Tak Lagi Ribet, Warga Jogja Bocorkan Rahasia Pantau Sertipikat dari Gawai
- account_circle Warjono
- calendar_month Rab, 18 Feb 2026
- comment 0 komentar

Warga Jogja mulai meninggalkan cara lama dan memilih aplikasi Sentuh Tanahku untuk pengurusan tanah. (istimewa)
TERAS MALIOBORO–Era mengantre panjang dan bolak-balik ke kantor pertanahan kini mulai menjadi masa lalu warga Yogyakarta. Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku besutan Kementerian ATR/BPN sukses mengubah wajah pelayanan publik menjadi lebih ringkas, transparan, dan berada dalam genggaman tangan masyarakat, mulai dari tenaga profesional hingga ibu rumah tangga.
Inovasi digital ini terbukti menjadi solusi jitu bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur unggulan, mulai dari antrean daring (online), pemantauan berkas real-time, hingga pengecekan fisik Sertipikat Elektronik melalui pemindaian barcode.
Efisiensi dalam Satu Genggaman
Bagi Lia (35), seorang staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Yogyakarta, aplikasi Sentuh Tanahku telah menjadi “asisten digital” wajib dalam rutinitas kerjanya. Ia tak lagi perlu membuang waktu untuk sekadar menanyakan progres berkas kliennya ke loket kantor pertanahan.
“Sangat mempermudah. Misal cek pengajuan berkas sudah sampai mana, itu jelas di aplikasi. Tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cukup cek dari handphone saja. Lebih efisien dan waktunya pasti,” ungkap Lia di Kantah Kota Yogyakarta.
Pengalaman serupa dirasakan oleh Damayanti (50). Meski awalnya asing dengan teknologi ini, ia langsung jatuh cinta saat mencoba fitur antrean daring dan verifikasi data Sertipikat Elektronik. Baginya yang sedang mengurus peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM), transparansi informasi asal-usul objek tanah di aplikasi memberikan rasa aman tambahan.
“Ternyata bisa online antreannya. Dulu saya pikir harus manual, sekarang semua informatif dan memudahkan masyarakat awam seperti saya,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar