Bertemu Wagub, Kapolda Bertekad Sapu Bersih Pungli Wisata dan Target Zero Narkoba
- account_circle Warjono
- calendar_month Rab, 14 Okt 2026
- comment 0 komentar

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo. (istimewa)
TERAS MALIOBORO–Mengawali masa tugasnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kapolda DIY yang baru, Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., langsung menggebrak dengan komitmen tegas: membabat habis praktik pungutan liar (pungli) di sektor pariwisata dan mematok target zero peredaran narkoba.
Pernyataan krusial tersebut ditegaskan Kapolda usai melakukan kunjungan silaturahmi dengan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Irjen Pol. Langgeng menilai, kenyamanan wisatawan di Yogyakarta tidak hanya bergantung pada pengamanan fisik objek wisata, melainkan pembenahan total atas gangguan ekosistem pariwisata, termasuk kebersihan dan maraknya pungli.
“Pemberantasan pungli itu wajib, karena itu bagian yang mengganggu ekosistem pariwisata. Polisi mendukung wisata supaya terus meningkat, jadi hal-hal yang membuat tidak nyaman harus dipecahkan,” tegas Langgeng.
Tak hanya sektor wisata, jenderal bintang dua ini juga mematok target tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkotika demi melindungi generasi muda di Jogja.
“Narkoba ini targetnya zero kan. Sehingga di DIY pun narkoba harus zero,” ujarnya mantap.
Restu Pemda DIY dan Penguatan Penanganan Kamtibmas
Menanggapi komitmen dan langkah awal Kapolda DIY, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menyambut positif pendekatan tegas namun adaptif tersebut. Sri Paduka mengingatkan bahwa tantangan keamanan saat ini terus bertransformasi seiring pesatnya perkembangan media sosial dan dinamika generasi muda.
Sri Paduka menekankan bahwa predikat Yogyakarta sebagai kota toleransi dan aman harus terus dirawat melalui keselarasan tindakan di lapangan. Secara khusus, Wagub menitipkan penataan ruang publik dan aksi unjuk rasa agar tidak mengganggu mobilitas publik, seperti akses menuju stasiun kereta api.
Menjawab arahan tersebut, jajaran Polda DIY kini tengah menyiapkan penyusunan Peraturan Kapolda (Perkap) terkait tata cara penanganan unjuk rasa, sekaligus memperkuat peran kelompok masyarakat Jaga Warga hingga tingkat kalurahan melalui pengawalan Bhabinkamtibmas.
“Konsep saya kita gotong royong bersama-sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Karena keamanan dan kenyamanan Jogja adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Langgeng. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar