Akhirnya Gus Yahya Tunduk pada Roadmap Islah Syuriah PBNU
- account_circle Chaidir
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026
- comment 0 komentar

KH Imam Jazuli (Istimewa)
TERAS MALIOBORO – Ketegangan panjang di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini mengarah pada satu simpul penentuan. Mantan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dikabarkan menyatakan kesediaannya menempuh roadmap islah yang ditetapkan Syuriah PBNU, sebuah langkah yang menandai perubahan arah dalam krisis kepemimpinan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Pilihan Gus Yahya untuk mengikuti mekanisme islah, termasuk menyampaikan permohonan maaf dan tunduk pada Rapat Pleno PBNU, dinilai sebagai bentuk penerimaan formal terhadap keputusan Syuriah yang sebelumnya menjatuhkan sanksi pemberhentian. Sikap ini sekaligus memutus ketegangan panjang antara dua poros otoritas NU: Syuriah dan Tanfidziyah.
Tokoh NU sekaligus Pengasuh Pesantren Bina Islam Cendekia Cirebon, KH Imam Jazuli Lc MA, menilai langkah tersebut sebagai pengakuan nyata atas supremasi Syuriah dalam struktur jam’iyah NU, dengan Rais Aam KH Miftachul Akhyar sebagai pemegang otoritas tertinggi.
“Ketika Gus Yahya memilih mengikuti roadmap islah, meminta maaf, dan menempuh pleno, maka secara organisasi itu adalah pengakuan bahwa keputusan Syuriah sah dan mengikat. Itu bukan sekadar langkah personal, tapi konsekuensi struktural,” ujar KH Imam Jazuli, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, krisis internal PBNU berakar dari pelanggaran adab dan tata kelola organisasi, bukan sekadar kesalahan prosedural. Salah satu pemicu utama adalah pencantuman nama Rais Aam dalam undangan peringatan Harlah ke-100 NU tanpa izin resmi.
Baca Juga : Pertemuan KH Imam Jazuli dan KH Asep Chalim di Cirebon Baca Arah Baru NU
“Di NU, adab mendahului administrasi. Syuriah adalah rujukan tertinggi. Mencatut nama Rais Aam tanpa persetujuan adalah pelanggaran serius terhadap etika jam’iyah,” tegasnya.
KH Imam Jazuli menekankan bahwa roadmap islah yang dirumuskan Syuriyah bukan kompromi politik, melainkan mekanisme disiplin internal yang mengandung konsekuensi hukum organisasi.
“Islah berarti ada pengakuan kesalahan, ada permohonan maaf, dan ada penataan ulang. Kalau jabatan ketua umum harus melalui pleno ulang, itu menunjukkan posisi tersebut pernah dinilai bermasalah secara prosedural,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak lanjutan dari proses islah tersebut, terutama terhadap kebijakan yang diambil selama masa konflik. Menurutnya, selama periode pemberhentian, kendali organisasi berada di bawah Syuriah, sehingga keputusan sepihak yang dibuat tanpa legitimasi berpotensi tidak sah.
“Kebijakan strategis, rotasi kepengurusan, hingga aktivitas kelembagaan yang dilakukan pada masa itu bisa dipersoalkan secara hukum organisasi,” ujarnya.
Kesediaan Gus Yahya mengikuti pleno Syuriah juga dipandang menutup peluang munculnya pleno tandingan yang sebelumnya sempat diwacanakan. Bagi KH Imam Jazuli, pleno hybrid PBNU yang digelar Rabu (28/1/2026) menjadi titik pertanggungjawaban organisasi atas konflik yang berlarut-larut.
“Ketika semua jalur buntu, kembali ke Syuriyah adalah jalan paling aman bagi jam’iyah. Ini bukan sekadar penyelesaian konflik, tapi upaya menyelamatkan marwah organisasi,” katanya.
Ia menegaskan, islah PBNU harus dibaca sebagai kembalinya NU pada khittah adab dan disiplin struktural. “Islah ini bukan karena Gus Yahya dinyatakan benar, melainkan karena beliau akhirnya kembali pada disiplin NU. Dalam tradisi NU, Tanfidziyah wajib tunduk pada keputusan Syuriah,” pungkasnya. (Chaidir)
- Penulis: Chaidir






Saat ini belum ada komentar