Soal Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Sultan: Kabupaten Kota Tak Boleh Jalan Sendiri
- account_circle Warjono
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025
- comment 0 komentar

Sultan bersama walikota dan bupati mengunjungi fasilitas pengolahan sampah di DIY. (istimewa)
TERAS MALIOBORO–Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memimpin langsung seluruh bupati dan wali kota se-DIY dalam sebuah kunjungan maraton ke tiga lokasi pengolahan sampah, Selasa (21/10/2025). Aksi “turun gunung” ini bukan sekadar peninjauan biasa, melainkan langkah strategis untuk menyatukan visi dalam menyambut proyek nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Di hadapan para kepala daerah, Sri Sultan menegaskan bahwa DIY berada di persimpangan jalan: menentukan apakah akan mengelola sendiri proyek raksasa yang akan “menyulap” sampah menjadi listrik ini, atau menyerahkannya kepada pemerintah pusat.
Dalam kunjungan ini, Sultan mengajak Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Bupati Sleman Harda Kiswaya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, dan perwakilan kepala daerah lainnya untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Tujuannya satu, memastikan semua daerah memiliki pemahaman dan komitmen yang sama.
“Saya tidak mau kabupaten dan kota berjalan sendiri-sendiri. Semua harus satu pikiran dan satu langkah. Tanggung jawab menyelesaikan masalah sampah ini milik kita bersama,” tegas Sri Sultan saat meninjau TPST Tamanmartani di Sleman.
Seruan untuk bersinergi ini krusial, mengingat proyek PSEL membutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari agar bisa beroperasi secara optimal—sebuah angka yang hanya bisa dicapai jika semua kabupaten/kota berkontribusi secara terpadu.
Melihat Sampah sebagai Peluang Investasi
Sri Sultan mendorong para kepala daerah untuk mengubah cara pandang terhadap sampah, dari sekadar masalah menjadi sebuah peluang.
“Sampah ini harus dilihat sebagai peluang investasi. Prinsipnya, kami ingin keputusan diambil dengan jelas agar tidak salah langkah,” ujarnya.
Meskipun proyek ini nantinya bisa dibiayai oleh pemerintah pusat, Sri Sultan mengingatkan bahwa Pemda DIY dan kabupaten/kota tetap memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan fasilitas pendukung, seperti armada truk pengangkut.
Pabrik “Penyulap” Sampah Siap Dibangun di Piyungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengungkapkan bahwa proyek PSEL ini rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 5,7 hektare milik Pemda DIY di kawasan Piyungan.
“Proyek ini diperkirakan membutuhkan waktu pembangunan sekitar 18 bulan dan ditargetkan dapat beroperasi pada pertengahan atau akhir tahun 2027,” jelas Kusno.
Seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Sleman Harda Kiswaya, menyatakan komitmen penuh untuk bekerja sama dan mendukung program ini. “Pemkab Sleman siap bekerja sama dan mendukung upaya pengelolaan sampah bersama dengan Pemda DIY,” ujar Harda.
Sri Sultan berharap, sinergi yang kuat ini dapat mewujudkan visi jangka panjang di mana DIY yang bersih akan mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi. “Melalui PSEL ini, kita tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menciptakan energi ramah lingkungan dan nilai ekonomi baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar