Indonesia Darurat K3, Puluhan Pekerja Meninggal Setiap Hari, BPJS Ketenagakerjaan Gempur Budaya Abai Keselamatan
- account_circle Warjono
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025
- comment 0 komentar

Deputi Bidang Operasional & Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko. (warjono/terasmalioboro.id)
TERAS MALIOBORO–Indonesia tengah menghadapi darurat keselamatan kerja yang serius. Data terbaru mengungkap fakta tragis: rata-rata 30 pekerja meninggal dunia setiap hari akibat kecelakaan kerja, dengan total kasus harian mencapai 2.500 insiden. Angka ini menempatkan isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai kekhawatiran utama, bahkan melampaui isu upah.
Fakta mengkhawatirkan ini diungkap oleh Deputi Bidang Operasional & Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko (Iko), saat bertemu perwakilan rumah sakit se-Jogja dan Magelang di Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).
Menghadapi lonjakan kasus yang terus naik selama tiga tahun terakhir, Iko menegaskan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) melakukan pivot strategis. Fokus lembaga kini bergeser dari sekadar membayar klaim pengobatan (kuratif) menjadi memimpin gerakan pencegahan (preventif).
“Kurasi di rumah sakit pasti kita layani, tapi mengapa angka ini naik terus? Sekarang kita fokus pada edukasi lingkungan kerja yang baik, cara kerja yang aman, dan alat pelindung diri (APD) yang tepat,” jelas Iko.
Ironisnya, 70 persen dari total kasus adalah kecelakaan ringan, seperti tertusuk jarum di rumah sakit. Namun, insiden “ringan” inilah yang justru paling sering membuat pekerja tidak masuk kerja dan mengganggu produktivitas.
“Ini menunjukkan keselamatan kerja belum menjadi budaya. Jika kasusnya fatal, mungkin jadi perhatian. Tapi sebagian besar adalah kasus ringan yang sering terjadi,” tegas Iko.
Gandeng Pemda dan Integrasi Rumah Sakit
Untuk “menggempur” budaya abai keselamatan ini, BPJSTK melancarkan tiga strategi utama. Pertama, menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengedukasi masyarakat hingga ke level desa, mencontoh sukses program PBI BPJS Kesehatan.
Kedua, BPJSTK mengintegrasikan sistem operasional dengan BPJS Kesehatan. Kini, setiap pasien yang datang ke UGD akan ditanya apakah cederanya akibat kecelakaan kerja. Jika iya, penanganan klaim otomatis beralih ke BPJSTK, memastikan pekerja mendapat perlindungan penuh.
“Sekarang sudah 90 persen rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan kami. Ke depan, semua harus bekerja sama,” kata Iko.
Ketiga, BPJSTK menempatkan case manager yang bertugas mengedukasi perusahaan secara langsung mengenai K3 dan memetakan risiko industri.
Peran Ekonomi: Mencegah Lahirnya Kemiskinan Baru
Di luar isu keselamatan, Iko menyoroti peran ekonomi strategis BPJSTK. Setiap tahun, lembaga ini membayarkan santunan kematian senilai Rp3,2 triliun untuk sekitar 80.000 pekerja yang meninggal dunia.
“Dana ini punya peran ekonomi, yaitu menghindarkan keluarga jatuh miskin. Santunan kematian Rp42 juta, setelah dikurangi biaya, sisanya bisa menjadi modal membuka warung kelontong,” ujarnya.
Kepala BPJSTK Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menambahkan bahwa peran ini sangat vital di daerah. Ia mengapresiasi Pemkot Yogyakarta yang telah memberikan bantuan iuran untuk 1.800-an pekerja rentan.
“Program ini akan sangat berarti untuk mengantisipasi munculnya warga miskin baru, manakala tulang punggung keluarga mengalami musibah saat bekerja,” kata Rudi.
Rudi menegaskan, pekerja rentan seperti ojek online (ojol) yang sangat rawan kecelakaan akan mendapat perlindungan penuh. “Mulai dari biaya pengobatan unlimited, biaya hidup selama tidak bisa bekerja, santunan cacat, hingga santunan kematian 48 kali upah, semua kami cover,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar