Mentan Bongkar “Kartel Gabah” Penyebab Kenaikan Harga Beras
- account_circle Warjono
- calendar_month Rab, 22 Okt 2025
- comment 0 komentar

Petani sedang menjemur gabah hasil panen. (mediacenter.riau.go.id)
TERAS MALIOBORO–Polemik kenaikan harga beras yang terus terjadi di pasar kembali memanas, memicu tudingan bahwa Perum Bulog menjadi penyebab distorsi harga karena penyerapan gabah yang masif. Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menepis anggapan tersebut dengan mengungkap fakta mengejutkan mengenai struktur penguasaan gabah nasional.
Dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Mentan Amran dengan tegas menyatakan bahwa tudingan tersebut keliru dan tidak berlandaskan data. Menurutnya, kapasitas penyerapan gabah oleh Bulog sangatlah terbatas, hanya berkisar 8% dari total produksi gabah nasional.
“Ada ahli, ada pengamat yang selama ini mengatakan harga beras naik itu karena Bulog menyerap banyak. Pandangan itu keliru, mengamati itu harusnya pakai rasio. Tahu yang diserap cuma 8%. Sisanya, 92% adalah swasta. Kita tidak bisa kendalikan,” tegas Amran.
Dominasi Swasta Batasi Daya Intervensi Pemerintah
Pernyataan Amran ini menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam mengendalikan harga beras di tingkat konsumen. Dengan dominasi 92% pasokan gabah di tangan pelaku usaha swasta, ruang gerak pemerintah untuk intervensi melalui Bulog menjadi sangat terbatas.
Fakta ini sejalan dengan pernyataan Bulog sebelumnya yang mengakui bahwa meskipun memiliki stok besar untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), kepemilikan total stok beras nasional memang didominasi swasta. Keterbatasan porsi 8% stok pemerintah menyulitkan upaya stabilisasi harga secara menyeluruh.
“Dengan porsi hanya 8 persen, ruang gerak intervensi pemerintah memang terbatas. Namun Bulog memastikan setiap butir beras yang kami kelola digunakan secara strategis untuk menjaga stabilitas harga,” ujar Direktur Utama Bulog.
Peran Swasta dan Inflasi
Meski Amran membantah Bulog sebagai biang kerok, dominasi 92% swasta ini bukan tanpa kritik. Sejumlah pengamat pertanian sebelumnya menyoroti langkah Bulog yang dinilai terlalu agresif menyerap gabah dalam jumlah besar untuk tujuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang justru menyebabkan pasokan ke penggilingan swasta berkurang drastis.
Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Khudori, pernah menilai bahwa langkah Bulog tersebut membuat penggilingan swasta hanya kebagian sisa-sisa pasokan.
“Sebagian besar surplus produksi itu diserap oleh Bulog, sementara penggilingan swasta itu hanya kebagian sisa-sisa. Pasokan mereka ke pasar sudah jauh menurun,” jelas Khudori.
Kondisi ini, kata Khudori, turut memicu inflasi, di mana beras menjadi penyumbang utama kenaikan harga selama beberapa bulan terakhir. Hal ini menguatkan dugaan adanya “permainan” atau manajemen stok yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menguasai mayoritas gabah, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan harga di pasar.
Kebijakan Baru
Untuk mengatasi masalah ini dan mencoba mengendalikan 92% pasokan yang didominasi swasta, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan baru.
Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, mewajibkan perusahaan swasta yang membeli gabah untuk mematuhi ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Aturan ini menetapkan harga beli gabah dari petani sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa ketetapan harga ini berlaku untuk Perum Bulog dan juga seluruh perusahaan swasta.
“Karena sudah ditentukan oleh pemerintah harga Rp 6.500/kg. Jadi swasta pun membeli harus dengan harga Rp 6.500/kg, termasuk pabrik-pabrik besar,” kata Zulhas.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menstabilkan harga di tingkat petani sekaligus membatasi gerak swasta untuk membeli gabah dengan harga yang terlalu rendah atau sebaliknya, menahan stok untuk memainkan harga di pasar. Langkah ini menjadi upaya nyata pemerintah untuk membawa 92% pasokan gabah swasta ke dalam koridor kendali harga nasional. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar