Program Studi Magister Sosiologi UMM Undang Guru Besar Sosiologi Pembangunan UNS Surakarta
- account_circle Suryawan
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Komitmen untuk memperkuat analisa sosiologis pada studi-studi Kebijakan Publik dan Teori-Teori Sosiologi Postrukturalisme selalu diutamakan. Karenanya, Program Studi Magister Sosiologi Direktorat Program Pasca Sarjana (DPPS) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menyelenggarakan Kuliah Pakar bagi mahasiswa Program Pascasarjana UMM.
Kali ini, tema yang diangkat adalah “Governmentality dan Kebijakan Publik dalam Sosiologi Politik di Indonesia.” Tema tersebut sangat menarik di tengah, setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan plus dan minus yang menyertainya.
Kegiatan akademik tersebut diselenggarakan secara online, Senin (3/11/2025). Adapun pesertanya adalah 50 orang dari mahasiswa pasca sarjana UMM serta para peminat dan pengkaji sosiologi se-Indonesia.
Pembicara pada Kuliah Pakar tersebut adalah Prof. Dr. Drajat Tri Kartono, Guru Besar Sosiologi Pembangunan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Profesor yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Tiga Serangkai (TSU/ Tiga Serangkai University) Surakarta ini concern pada teori-teori posmodernisme dan postrukturalisme.
Pada kesempatan tersebut, Rachmad K.Dwi Susilo Ph.D, sebagai Ketua Program Studi Magister Sosiologi menyatakan, analisa tentang masyarakat membutuhkan analisa teori-teori sosiologi, termasuk teori sosiologi postrukturalisme. Maka, pada kuliah pakar ini, mahasiswa harus memahami konsep dan teori Michel Foucalt tentang governmentality.
Para pengkaji poststruktualisme-lagi-lagi menurut Rachmad- kurang memperhatikan konsep tersebut. Padahal, sangat penting sebagai alat analisis kritis teknologi politik dan rasionalitas dalam masyarakat kontemporer.
“Selain itu, kita butuh mendalami teori-teori poststrukturalisme yang saya pikir tidak sama dengan rumpun teori-teori sosiologi lain yang relatif mudah dipahami,” ungkat Sosiolog yang dikenal sebagai Pengkaji Public Policy and Social Governance, Alumni Hosei University, Tokyo, Jepang ini.
Sementara itu, Prof. Drajat Tri Kartono menyatakan, bekerjanya pemerintah tidak lepas dari governmentality yang dimainkan institusi politik tersebut. Ia hadir dan dimainkan sebagai “seni” memerintah baik di daerah dan di pusat.
Di sini, lanjut Prof Drajat, governmentality sebagai cara mengendalikan populasi, reproduksi, pemahaman, kesukarelaan, dan kepatuhan.
Lanjut Drajat, secara sosiologis, semua pemerintah membutuhkan governmentality untuk mengendalikan warga yang tidak hanya melalui komunitas, namun sampai keluarga dan diri warga negara tersebut. Dari sini, tidak dibutuhkan paksaan bagi warga, tetapi akhirnya, mereka betul-betul menyadari kebijakan publik benar-benar kebutuhan warga.
Ditambahkan Drajat, seharusnya negara memperhatikan kebutuhan warga. Negara tidak boleh memaksanakan kepentingan kepada warganya. Kebijakan publik yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan dasar warga, bukan semata perwujudan kepentingan negara, apalagi elit-elit politik.
“Governmentality tidak mesti negatif, tetapi bisa jadi positif, bermanfaat dan dibutuhkan oleh warga. Asalkan pemerintah benar-benar memahami kebutuhan warga. Tidak heran jika bentuk-bentuk kerja sama seperti co-management, public partnership dan collaborative governance merupakan buah dari governmentality ini,” papar Prof. Drajat.
Fahmi Huda, Mahasiswa Magister Sosiologi UMM semester 1 mengajukan pertanyaan yang bertujuan memperdalam pemahaman dirinya tentang konsep-konsep penting dari Michel Foucalt. Ia juga menanyakan implementasi konsep-konsep postsrukturalisme Foucalt pada konteks ke Indonesiaan hari ini.(*)
- Penulis: Suryawan






Saat ini belum ada komentar