Rekor! Ketepatan Waktu Aduan E-Lapor DIY Tembus 97 Persen, Sekda Ni Made: Jangan Antikritik dan Kaku
- account_circle Warjono
- calendar_month Rab, 4 Feb 2026
- comment 0 komentar

Data E-Lapor DIY. Dishub menjadi instansi dengan jumlah laporan tertinggi. (istimewa)
TERAS MALIOBORO–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan lonjakan performa signifikan dalam merespons suara masyarakat. Sepanjang tahun 2025, tingkat ketepatan waktu penanganan aduan melalui sistem E-Lapor DIY meroket hingga 97,29%, naik tajam dari tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 78,46%.
Meski secara angka sangat impresif, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan bahwa banjirnya aduan publik di sistem digital maupun media sosial bukanlah sebuah serangan, melainkan indikator bahwa nadi pemerintahan benar-benar berdenyut.
Ubah Pola Pikir: Aduan Adalah Cermin Kinerja
Dalam Rakor Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kompleks Kepatihan, Selasa (03/02/2026), Ni Made meminta seluruh OPD untuk membuang jauh-jauh sikap antikritik. Menurutnya, aduan masyarakat adalah alat navigasi paling jujur bagi pemerintah.
“Jangan antikritik. Tanpa respons publik, kita buta apakah layanan kita sampai atau tidak. Justru kalau tidak ada aduan, kita harus bertanya-tanya, masyarakat merasakan keberadaan kita atau tidak?,” tegas Ni Made.
Ia secara khusus menyoroti gaya komunikasi admin OPD yang sering kali kaku atau cenderung melempar tanggung jawab kewenangan. Ni Made meminta setiap aduan dijawab dengan solusi nyata, bukan sekadar kalimat deskriptif. Publik, menurutnya, membutuhkan bukti penanganan di lapangan (evidence), bukan sekadar disposisi antar-instansi.
Tantangan 5 OPD Terpopuler dan Harapan Kemendagri
Kepala Dinas Kominfo DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, mengungkapkan dari 923 aduan yang masuk, seluruhnya (100%) telah mendapatkan respons. Namun, beban kerja berat masih menumpuk di lima OPD dengan volume aduan tertinggi, yaitu:
- Dinas Perhubungan (Dishub)
- Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
- Satpol PP
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Sementara itu, Analis dari Kemendagri, Rasyid Al-Kindy, mengingatkan adanya fenomena “silent majority”. Merujuk riset global, hanya 1 dari 24 orang tidak puas yang mau melapor secara formal karena alasan tidak percaya birokrasi atau takut dipersulit.
“Kita harus memutus ketidakpercayaan publik. Pengaduan yang dikelola efektif adalah kunci memperkuat legitimasi organisasi publik di mata warga,” ujar Rasyid.
Ia mendorong Pemda DIY untuk menjadikan data aduan sebagai bahan baku pengambilan kebijakan (interoperabilitas data), termasuk memastikan aksesibilitas bagi kelompok disabilitas agar aspirasi mereka terdengar tuntas. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar