Breaking News
Trending Tags
Beranda » EKBIS » Masyarakat Biasanya Tergiur Untung Besar, OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Waspadai Investasi Bodong

Masyarakat Biasanya Tergiur Untung Besar, OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Waspadai Investasi Bodong

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO –  Masyarakat diminta tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat, saat ada tawaran investasi yang masuk. Apalagi tanpa terlebih dahulu mengecek legalitas dan model bisnisnya. Saat ini, banyak tawaran investasi dengan imbal yang menggiurkan, terutama melalui platform digital. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti risiko penipuan.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan literasi investasi bertema “Membangun Literasi Investasi untuk Melindungi Masyarakat dari Penipuan Berkedok Investasi” yang digelar Forum Wartawan Ekonomi (WAREK) Semarang di Meotel Hotel Purwokerto, pekan lalu (14/8/2026).

Pada acara tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto Dinavia Tri Riandari. Kemudian, dua narasumber lainnya adalah Kaprodi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto  Ida Nurlaeli dan praktisi hukum Saleh Darmawan. Adapun diskusi tersebut dipandu Lilik Darmawan.

”Literasi keuangan penting agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial dengan lebih cermat. Pemahaman terhadap produk keuangan harus diikuti kemampuan menilai manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajiban,” kata Kepala OJK Purwokerto Dinavia Tri Riandari.

Dinavia melanjutkan, indeks literasi keuangan nasional pada 2026 mencapai 69,57 persen. Sedangkan Jawa Tengah sebesar 72,83 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen dan Jawa Tengah 95,59 persen.

“Semakin banyak masyarakat menggunakan produk keuangan, semakin penting pula pemahaman terhadap risiko. Jangan sampai kemudahan akses justru membuat masyarakat lebih mudah menjadi sasaran penipuan,”  paparnya.

Diingatkan Dinavia, masyarakat harus menerapkan prinsip 2L sebelum berinvestasi. Yakni,  Legal dan Logis. Legal adalah memastikan produk dan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin atau status yang sesuai. Sementara, logis berarti menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dibandingkan modal, risiko, dan kegiatan usaha.

“Pertama harus legal. Artinya, pastikan produk dan pihak yang menawarkan memiliki izin atau status yang sesuai. Kedua, harus logis.  Masyarakat jangan sampai karena tergiur keuntungan besar, kita mengabaikan kewajaran dari tawaran tersebut,” jelasnya.

Menurut Dinavia, penipuan investasi kini bisa dikemas dalam berbagai bentuk. Mulai dari tugas berbayar, aset kripto, robot trading, artificial intelligence, hingga promosi melalui media sosial. Ia juga menambahkan, pelaku juga biasanya memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas, memalsukan bukti transfer, hingga menjalankan social engineering. Karenanya, masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun mengeklik tautan dari sumber yang tidak dikenal.

“Pastikan situs yang digunakan adalah situs resmi. Jangan sembarangan memberikan data pribadi dan jangan asal mengeklik tautan yang dikirim dari sumber yang tidak dikenal,” pesannya.

Lakukan Investasi dan Tidak Boleh Hanya Mengejar Untung

Sementara itu, Ekonom UIN Saizu Purwokerto Ida Nurlaeli mengatakan, investasi tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya keuntungan yang dijanjikan.  Namun,  calon investor perlu mempertimbangkan tujuan investasi, tingkat risiko, keamanan, dan manfaat yang diperoleh.

“Investasi bukan semata-mata bagaimana mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Kita perlu melihat tujuan, risiko, keamanan, dan manfaat dari investasi tersebut,” kata Ida mengingatkan.

Ida meneruskan, dirinya juga meminta masyarakat waspada terhadap tawaran yang mendesak untuk segera mentransfer dana dengan alasan slot terbatas atau kesempatan akan segera berakhir. “Kalau ada yang mendesak, kita segera transfer karena alasan slot terbatas atau takut kehilangan kesempatan. Justru itu, harus menjadi alasan untuk berhenti sejenak dan memeriksa kembali,”  imbuhnya.

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengingatkan, tidak setiap kerugian akibat investasi otomatis merupakan tindak pidana penipuan. Menurut Saleh, perlu dilihat, apakah sejak awal terdapat tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang membuat korban menyerahkan uang atau aset.

“Yang paling penting dilihat adalah niat sejak awal. Apakah sejak awal memang sudah ada tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk membuat korban menyerahkan uang atau aset,” jelas Saleh.

Ia mengatakan, perbedaan antara penipuan dan wanprestasi penting dipahami agar masyarakat bisa menentukan langkah hukum yang tepat ketika menghadapi persoalan investasi.

Pada akhir sesi, Dinavia mengingatkan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban investasi ilegal, agar tidak kembali mengirimkan uang kepada pelaku. Termasuk jika diminta membayar biaya administrasi, pajak, pencairan, maupun pemulihan dana.

Korban juga perlu menyimpan seluruh bukti. Seperti bukti transfer, percakapan, tangkapan layar penawaran, dokumen perjanjian, serta informasi dari situs atau media sosial.

“Bukti transfer, percakapan, tangkapan layar penawaran, dokumen perjanjian, maupun informasi dari situs atau media sosial harus disimpan. Setelah itu segera laporkan melalui kanal resmi yang tersedia,” katanya.

Masyarakat bisa memanfaatkan kanal resmi OJK, Satgas PASTI, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) guna mendapatkan informasi maupun melaporkan dugaan penipuan. Sebelum berinvestasi, masyarakat disarankan selalu mengecek legalitas, memahami model bisnis, menilai kewajaran keuntungan, dan menghitung risiko agar tidak menjadi korban investasi bodong. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi, Bank Mandiri Segarkan Komisaris

    Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi, Bank Mandiri Segarkan Komisaris

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri mempertegas arah penguatan tata kelola dan manajemen risiko melalui penyegaran jajaran Dewan Komisaris yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2025. Dalam RUPSLB di penghujung tahun 2025 ini, pemegang saham bank berkode emiten BMRI ini menyetujui penunjukan Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama/Independen, M. Rudy […]

  • Lupakan Gawai Sejenak! Keluarga Kita Ajak Orangtua di Jogja Bangun Koneksi Lewat Main Bareng

    Lupakan Gawai Sejenak! Keluarga Kita Ajak Orangtua di Jogja Bangun Koneksi Lewat Main Bareng

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Di era di mana gawai sering kali menjadi “pengasuh” kedua bagi anak, membangun kedekatan emosional di rumah menjadi tantangan besar bagi para orangtua. Menjawab keresahan tersebut, organisasi pendidikan keluarga Keluarga Kita menggelar acara spesial bertajuk “Main Bareng Keluarga Kita” di GIK UGM Yogyakarta pada Sabtu, 31 Januari 2026. Acara ini hadir sebagai oase bagi […]

  • Gebrakan di Davos: Telkom Paparkan “Digital Renaissance” Indonesia dan Kesiapan Data Center AI-Ready

    Gebrakan di Davos: Telkom Paparkan “Digital Renaissance” Indonesia dan Kesiapan Data Center AI-Ready

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghentakkan panggung dunia dalam gelaran World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026. Di hadapan para pemimpin dunia dan raksasa korporasi global, Telkom menegaskan posisinya sebagai tulang punggung transformasi ekonomi digital Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Kehadiran Telkom di Davos bukan sekadar partisipasi, melainkan misi strategis untuk membuka […]

  • Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan, Bukan Kredit Fiktif dan Kredit Bermasalah

    Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan, Bukan Kredit Fiktif dan Kredit Bermasalah

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kasus di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto TERAS MALIOBORO – Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat menjelaskan, masalah yang sedang terjadi di kantor cabang Purwokerto, bukanlah kredit fiktif maupun bukan merupakan kredit bermasalah. Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku serta melalui mekanisme […]

  • Buruan Daftar! Telkom Kerahkan Bus Ramah Lingkungan dan Kapal Dukung Program Mudik Gratis

    Buruan Daftar! Telkom Kerahkan Bus Ramah Lingkungan dan Kapal Dukung Program Mudik Gratis

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    KORANBERNAS.ID, JAKARTA–Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung pada Lebaran 1447 H! TelkomGroup resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis BUMN 2026 mulai hari ini, Selasa (3/3/2026). Mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”, raksasa telekomunikasi Indonesia ini siap memberangkatkan ribuan pemudik menggunakan armada yang nyaman dan ramah lingkungan. Tahun ini, Telkom menyiapkan 27 bus rendah […]

  • Hafidh Asrom World Schools Jadi Tonggak Baru Pendidikan Global di Magelang

    Hafidh Asrom World Schools Jadi Tonggak Baru Pendidikan Global di Magelang

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Komitmen Kota Magelang untuk naik kelas di sektor pendidikan kian menemukan momentumnya. Rencana hadirnya Hafidh Asrom World Schools disambut antusias oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, yang melihatnya sebagai peluang besar membawa wajah pendidikan kota ini ke level global. Dukungan tersebut mengemuka dalam pertemuan hangat antara jajaran Pemerintah Kota Magelang dan manajemen […]

expand_less