Breaking News
Trending Tags
Beranda » EKBIS » Masyarakat Biasanya Tergiur Untung Besar, OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Waspadai Investasi Bodong

Masyarakat Biasanya Tergiur Untung Besar, OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Waspadai Investasi Bodong

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO –  Masyarakat diminta tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat, saat ada tawaran investasi yang masuk. Apalagi tanpa terlebih dahulu mengecek legalitas dan model bisnisnya. Saat ini, banyak tawaran investasi dengan imbal yang menggiurkan, terutama melalui platform digital. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti risiko penipuan.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan literasi investasi bertema “Membangun Literasi Investasi untuk Melindungi Masyarakat dari Penipuan Berkedok Investasi” yang digelar Forum Wartawan Ekonomi (WAREK) Semarang di Meotel Hotel Purwokerto, pekan lalu (14/8/2026).

Pada acara tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto Dinavia Tri Riandari. Kemudian, dua narasumber lainnya adalah Kaprodi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto  Ida Nurlaeli dan praktisi hukum Saleh Darmawan. Adapun diskusi tersebut dipandu Lilik Darmawan.

”Literasi keuangan penting agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial dengan lebih cermat. Pemahaman terhadap produk keuangan harus diikuti kemampuan menilai manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajiban,” kata Kepala OJK Purwokerto Dinavia Tri Riandari.

Dinavia melanjutkan, indeks literasi keuangan nasional pada 2026 mencapai 69,57 persen. Sedangkan Jawa Tengah sebesar 72,83 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen dan Jawa Tengah 95,59 persen.

“Semakin banyak masyarakat menggunakan produk keuangan, semakin penting pula pemahaman terhadap risiko. Jangan sampai kemudahan akses justru membuat masyarakat lebih mudah menjadi sasaran penipuan,”  paparnya.

Diingatkan Dinavia, masyarakat harus menerapkan prinsip 2L sebelum berinvestasi. Yakni,  Legal dan Logis. Legal adalah memastikan produk dan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin atau status yang sesuai. Sementara, logis berarti menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dibandingkan modal, risiko, dan kegiatan usaha.

“Pertama harus legal. Artinya, pastikan produk dan pihak yang menawarkan memiliki izin atau status yang sesuai. Kedua, harus logis.  Masyarakat jangan sampai karena tergiur keuntungan besar, kita mengabaikan kewajaran dari tawaran tersebut,” jelasnya.

Menurut Dinavia, penipuan investasi kini bisa dikemas dalam berbagai bentuk. Mulai dari tugas berbayar, aset kripto, robot trading, artificial intelligence, hingga promosi melalui media sosial. Ia juga menambahkan, pelaku juga biasanya memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas, memalsukan bukti transfer, hingga menjalankan social engineering. Karenanya, masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun mengeklik tautan dari sumber yang tidak dikenal.

“Pastikan situs yang digunakan adalah situs resmi. Jangan sembarangan memberikan data pribadi dan jangan asal mengeklik tautan yang dikirim dari sumber yang tidak dikenal,” pesannya.

Lakukan Investasi dan Tidak Boleh Hanya Mengejar Untung

Sementara itu, Ekonom UIN Saizu Purwokerto Ida Nurlaeli mengatakan, investasi tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya keuntungan yang dijanjikan.  Namun,  calon investor perlu mempertimbangkan tujuan investasi, tingkat risiko, keamanan, dan manfaat yang diperoleh.

“Investasi bukan semata-mata bagaimana mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Kita perlu melihat tujuan, risiko, keamanan, dan manfaat dari investasi tersebut,” kata Ida mengingatkan.

Ida meneruskan, dirinya juga meminta masyarakat waspada terhadap tawaran yang mendesak untuk segera mentransfer dana dengan alasan slot terbatas atau kesempatan akan segera berakhir. “Kalau ada yang mendesak, kita segera transfer karena alasan slot terbatas atau takut kehilangan kesempatan. Justru itu, harus menjadi alasan untuk berhenti sejenak dan memeriksa kembali,”  imbuhnya.

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengingatkan, tidak setiap kerugian akibat investasi otomatis merupakan tindak pidana penipuan. Menurut Saleh, perlu dilihat, apakah sejak awal terdapat tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang membuat korban menyerahkan uang atau aset.

“Yang paling penting dilihat adalah niat sejak awal. Apakah sejak awal memang sudah ada tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk membuat korban menyerahkan uang atau aset,” jelas Saleh.

Ia mengatakan, perbedaan antara penipuan dan wanprestasi penting dipahami agar masyarakat bisa menentukan langkah hukum yang tepat ketika menghadapi persoalan investasi.

Pada akhir sesi, Dinavia mengingatkan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban investasi ilegal, agar tidak kembali mengirimkan uang kepada pelaku. Termasuk jika diminta membayar biaya administrasi, pajak, pencairan, maupun pemulihan dana.

Korban juga perlu menyimpan seluruh bukti. Seperti bukti transfer, percakapan, tangkapan layar penawaran, dokumen perjanjian, serta informasi dari situs atau media sosial.

“Bukti transfer, percakapan, tangkapan layar penawaran, dokumen perjanjian, maupun informasi dari situs atau media sosial harus disimpan. Setelah itu segera laporkan melalui kanal resmi yang tersedia,” katanya.

Masyarakat bisa memanfaatkan kanal resmi OJK, Satgas PASTI, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) guna mendapatkan informasi maupun melaporkan dugaan penipuan. Sebelum berinvestasi, masyarakat disarankan selalu mengecek legalitas, memahami model bisnis, menilai kewajaran keuntungan, dan menghitung risiko agar tidak menjadi korban investasi bodong. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Perlu Ribet, Resep Sederhana Ini Berhasil Menurunkan Prevalensi Stunting Gunungkidul ke 16,62 Persen

    Tak Perlu Ribet, Resep Sederhana Ini Berhasil Menurunkan Prevalensi Stunting Gunungkidul ke 16,62 Persen

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Gunungkidul membuktikan inovasi lokal adalah kunci sukses melawan stunting. Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dan Gerakan Ayah Teladan yang diluncurkan pemerintah daerah membuahkan hasil luar biasa, membuat prevalensi stunting anjlok signifikan. Wakil Bupati Gunungkidul sekaligus Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS), Joko Parwoto, mengumumkan penurunan drastis prevalensi stunting di Bumi Handayani. […]

  • Murid SD Islam Al Azhar 55 Internasional Panen Jagung Pulut di Lab Alam Asram Edupark

    Murid SD Islam Al Azhar 55 Internasional Panen Jagung Pulut di Lab Alam Asram Edupark

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Tawa riang dan wajah-wajah ceria mewarnai pagi itu di Laboratorium Alam Asram Edupark, Sleman, Rabu (15/10/2025). Lebih dari 50 murid SD Islam Al Azhar 55 Internasional tampak antusias mengikuti kegiatan kunjungan lapangan bertema pembelajaran alam yang penuh pengalaman dan keceriaan. Rombongan tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Didampingi para guru — Indira, Dissa, […]

  • Ramadan Berkah: JNE Tebar Casback, Diskon Ongkir 80 Persen Hingga Hadiah Umroh

    Ramadan Berkah: JNE Tebar Casback, Diskon Ongkir 80 Persen Hingga Hadiah Umroh

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, JNE kembali menggebrak dengan semangat “BERGEMA” (Bergerak Bersama untuk Sesama). Melalui inisiatif ini, raksasa logistik tersebut menghadirkan rangkaian promo besar-besaran, mulai dari pengiriman motor untuk mudik, diskon belanja oleh-oleh, hingga aksi sosial yang menyentuh hati masyarakat. Eri Palgunadi, SVP Marketing Group Head JNE, menegaskan bahwa JNE ingin memastikan […]

  • 10 Titik Penukaran Minyak “Jelantah”, Warga Dapat Saldo Mulai Rp 5.500 per Liter

    10 Titik Penukaran Minyak “Jelantah”, Warga Dapat Saldo Mulai Rp 5.500 per Liter

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Warga Daerah Istimewa Yogyakarta kini tidak perlu lagi membuang minyak jelantah ke selokan atau tempat sampah. PT Pertamina Patra Niaga meluncurkan MyPertamina U-Collect Box di 10 titik strategis wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Peluncuran berlangsung saat peresmian Kampoeng Ramadhan Jogokariyan di Masjid Jogokariyan. Pertamina menggandeng PT Noovoleum Indonesia Investama untuk memastikan proses pengumpulan dan pengolahan […]

  • 9 Juta Rekening di DIY Terjamin LPS: Simpanan Capai Rp 63,16 T, Nasabah Diingatkan Tidak Tergiur Bunga

    9 Juta Rekening di DIY Terjamin LPS: Simpanan Capai Rp 63,16 T, Nasabah Diingatkan Tidak Tergiur Bunga

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Keamanan dana nasabah di perbankan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijamin penuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Per September 2025, tercatat sebanyak 9,07 juta rekening simpanan di DIY berada dalam perlindungan LPS, dengan total nilai simpanan mencapai Rp 63,16 triliun. Fakta ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS, Prof. Dr. Anggito Abimanyu, dalam acara Media Update […]

  • Turis Asing Drop, Wali Kota Yogyakarta Jawab dengan “10 Event Internasional Berkualitas”

    Turis Asing Drop, Wali Kota Yogyakarta Jawab dengan “10 Event Internasional Berkualitas”

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pemerintah Kota Yogyakarta menyerukan langkah awal reformasi pariwisata secara mendesak. Ini menyusul adanya sinyal perlambatan di sektor pariwisata, terutama penurunan signifikan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) dibandingkan tahun sebelumnya. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa jumlah turis asing yang datang ke Kota Pelajar menurun, dari sekitar 400.000 menjadi 300.000. Data ini ia sampaikan setelah […]

expand_less