Breaking News
Trending Tags
Beranda » EKBIS » Masyarakat Biasanya Tergiur Untung Besar, OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Waspadai Investasi Bodong

Masyarakat Biasanya Tergiur Untung Besar, OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Waspadai Investasi Bodong

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO –  Masyarakat diminta tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat, saat ada tawaran investasi yang masuk. Apalagi tanpa terlebih dahulu mengecek legalitas dan model bisnisnya. Saat ini, banyak tawaran investasi dengan imbal yang menggiurkan, terutama melalui platform digital. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti risiko penipuan.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan literasi investasi bertema “Membangun Literasi Investasi untuk Melindungi Masyarakat dari Penipuan Berkedok Investasi” yang digelar Forum Wartawan Ekonomi (WAREK) Semarang di Meotel Hotel Purwokerto, pekan lalu (14/8/2026).

Pada acara tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto Dinavia Tri Riandari. Kemudian, dua narasumber lainnya adalah Kaprodi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto  Ida Nurlaeli dan praktisi hukum Saleh Darmawan. Adapun diskusi tersebut dipandu Lilik Darmawan.

”Literasi keuangan penting agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial dengan lebih cermat. Pemahaman terhadap produk keuangan harus diikuti kemampuan menilai manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajiban,” kata Kepala OJK Purwokerto Dinavia Tri Riandari.

Dinavia melanjutkan, indeks literasi keuangan nasional pada 2026 mencapai 69,57 persen. Sedangkan Jawa Tengah sebesar 72,83 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen dan Jawa Tengah 95,59 persen.

“Semakin banyak masyarakat menggunakan produk keuangan, semakin penting pula pemahaman terhadap risiko. Jangan sampai kemudahan akses justru membuat masyarakat lebih mudah menjadi sasaran penipuan,”  paparnya.

Diingatkan Dinavia, masyarakat harus menerapkan prinsip 2L sebelum berinvestasi. Yakni,  Legal dan Logis. Legal adalah memastikan produk dan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin atau status yang sesuai. Sementara, logis berarti menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dibandingkan modal, risiko, dan kegiatan usaha.

“Pertama harus legal. Artinya, pastikan produk dan pihak yang menawarkan memiliki izin atau status yang sesuai. Kedua, harus logis.  Masyarakat jangan sampai karena tergiur keuntungan besar, kita mengabaikan kewajaran dari tawaran tersebut,” jelasnya.

Menurut Dinavia, penipuan investasi kini bisa dikemas dalam berbagai bentuk. Mulai dari tugas berbayar, aset kripto, robot trading, artificial intelligence, hingga promosi melalui media sosial. Ia juga menambahkan, pelaku juga biasanya memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas, memalsukan bukti transfer, hingga menjalankan social engineering. Karenanya, masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun mengeklik tautan dari sumber yang tidak dikenal.

“Pastikan situs yang digunakan adalah situs resmi. Jangan sembarangan memberikan data pribadi dan jangan asal mengeklik tautan yang dikirim dari sumber yang tidak dikenal,” pesannya.

Lakukan Investasi dan Tidak Boleh Hanya Mengejar Untung

Sementara itu, Ekonom UIN Saizu Purwokerto Ida Nurlaeli mengatakan, investasi tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya keuntungan yang dijanjikan.  Namun,  calon investor perlu mempertimbangkan tujuan investasi, tingkat risiko, keamanan, dan manfaat yang diperoleh.

“Investasi bukan semata-mata bagaimana mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Kita perlu melihat tujuan, risiko, keamanan, dan manfaat dari investasi tersebut,” kata Ida mengingatkan.

Ida meneruskan, dirinya juga meminta masyarakat waspada terhadap tawaran yang mendesak untuk segera mentransfer dana dengan alasan slot terbatas atau kesempatan akan segera berakhir. “Kalau ada yang mendesak, kita segera transfer karena alasan slot terbatas atau takut kehilangan kesempatan. Justru itu, harus menjadi alasan untuk berhenti sejenak dan memeriksa kembali,”  imbuhnya.

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengingatkan, tidak setiap kerugian akibat investasi otomatis merupakan tindak pidana penipuan. Menurut Saleh, perlu dilihat, apakah sejak awal terdapat tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang membuat korban menyerahkan uang atau aset.

“Yang paling penting dilihat adalah niat sejak awal. Apakah sejak awal memang sudah ada tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk membuat korban menyerahkan uang atau aset,” jelas Saleh.

Ia mengatakan, perbedaan antara penipuan dan wanprestasi penting dipahami agar masyarakat bisa menentukan langkah hukum yang tepat ketika menghadapi persoalan investasi.

Pada akhir sesi, Dinavia mengingatkan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban investasi ilegal, agar tidak kembali mengirimkan uang kepada pelaku. Termasuk jika diminta membayar biaya administrasi, pajak, pencairan, maupun pemulihan dana.

Korban juga perlu menyimpan seluruh bukti. Seperti bukti transfer, percakapan, tangkapan layar penawaran, dokumen perjanjian, serta informasi dari situs atau media sosial.

“Bukti transfer, percakapan, tangkapan layar penawaran, dokumen perjanjian, maupun informasi dari situs atau media sosial harus disimpan. Setelah itu segera laporkan melalui kanal resmi yang tersedia,” katanya.

Masyarakat bisa memanfaatkan kanal resmi OJK, Satgas PASTI, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) guna mendapatkan informasi maupun melaporkan dugaan penipuan. Sebelum berinvestasi, masyarakat disarankan selalu mengecek legalitas, memahami model bisnis, menilai kewajaran keuntungan, dan menghitung risiko agar tidak menjadi korban investasi bodong. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkomdigi Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ciptakan Ruang Siber Aman

    Menkomdigi Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ciptakan Ruang Siber Aman

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem siber yang sehat bagi generasi penerus bangsa. Dalam Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (25/4), Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan ruang digital yang aman. Langkah ini sejalan dengan amanat […]

  • Tingkatkan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

    Tingkatkan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menandatangani kesepakatan dengan PT Administrasi Medika (AdMedika) dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (RS Mitra Keluarga) untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik. Sehingga pasien akan […]

  • Telkom Tancap Gas Eksekusi TLKM 30: Rampingkan Anak Usaha dan Bidik Valuasi Raksasa

    Telkom Tancap Gas Eksekusi TLKM 30: Rampingkan Anak Usaha dan Bidik Valuasi Raksasa

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi memasuki fase krusial dalam agenda reformasi menyeluruh melalui strategi TLKM 30. Tahun 2026 menjadi panggung pembuktian bagi Telkom untuk memperkuat fundamental bisnis lewat penataan portofolio, penguatan tata kelola (Good Corporate Governance), hingga pembentukan strategic holding guna mendongkrak valuasi aset perusahaan. Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menegaskan bahwa […]

  • Niat Menolong Berujung Tragedi: Dua Remaja Grobogan Hilang Terseret Arus Deras Sungai Ngambleg

    Niat Menolong Berujung Tragedi: Dua Remaja Grobogan Hilang Terseret Arus Deras Sungai Ngambleg

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–​Tragedi memilukan menimpa dua remaja asal Desa Tanjungharjo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (18/2/2026). Levi Hengki Kurniawan (15) dan Adi Aryaguna (15) hilang tertelan arus Sungai Dukuh Ngambleg sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa mematikan ini bermula saat keduanya asyik bermain dan mandi di pinggiran sungai. Di tengah kegembiraan tersebut, salah satu korban mendadak […]

  • Guncang Yogyakarta, 4.500 Pelari Buka Rangkaian MILO ACTIV Indonesia Race 2026

    Guncang Yogyakarta, 4.500 Pelari Buka Rangkaian MILO ACTIV Indonesia Race 2026

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Gelombang energi positif menyelimuti Jogja Expo Center (JEC) pada Minggu pagi (26/4/2026). Ribuan pasang sepatu lari menghentak aspal dalam pembukaan perdana MILO ACTIV Indonesia Race 2026. Yogyakarta terpilih menjadi kota pembuka yang sukses mencatat partisipasi 4.500 pelari dari kategori 5K hingga 2,5K Family Run, menegaskan posisi kota ini sebagai episentrum gaya hidup aktif di […]

  • Hafidh Asrom Dipercaya Menjadi Penasihat PWI DIY, Babak Baru Pers Yogyakarta Bermartabat

    Hafidh Asrom Dipercaya Menjadi Penasihat PWI DIY, Babak Baru Pers Yogyakarta Bermartabat

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Di tengah perubahan lanskap media yang bergerak cepat dan kerap tak sabar, Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PWI DIY) mengambil langkah yang sarat makna yaitu  menitipkan marwah pers kepada figur-figur yang dipercaya mampu menjaga arah, nilai, dan kebijaksanaan. Salah satu amanah penting itu disematkan kepada Drs HA Hafidh Asrom MM, tokoh […]

expand_less