Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Sudah Menerapkan Struktur dan Skala Upah, Disnakertrans Sebut Tak Ada Pelanggaran di PT Taru Martani

Sudah Menerapkan Struktur dan Skala Upah, Disnakertrans Sebut Tak Ada Pelanggaran di PT Taru Martani

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–PT Taru Martani (Perseroda) menegaskan telah menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU) sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Klarifikasi ini disampaikan manajemen menyusul tuntutan massa buruh dalam aksi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Kamis (17/9/2026) yang salah satunya mempersoalkan penerapan SUSU di perusahaan tersebut.

Manajemen PT Taru Martani menyebut penerapan Struktur dan Skala Upah telah ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY. Dalam pemeriksaan tersebut, perusahaan menyatakan telah menyerahkan dokumen dan memberikan penjelasan terkait persoalan ketenagakerjaan yang diadukan serikat pekerja.

Kadiv Sekper, Humas dan Legal PT Taru Martani, Lastri Sri Ulina br Ginting, mengatakan perusahaan menghormati hak pekerja dan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia meminta informasi mengenai penerapan SUSU di perusahaan dilihat berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

“PT Taru Martani telah menerbitkan dan menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU) yang sah. Dokumen tersebut juga telah ditunjukkan dan disampaikan secara transparan kepada Disnakertrans DIY maupun pihak serikat pekerja,” kata Lastri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Lounge Taru Martani, Selasa (22/9/2026).

Lastri menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya muncul setelah adanya komplain dan surat aduan dari serikat pekerja kepada dinas terkait. PT Taru Martani kemudian mengikuti proses klarifikasi melalui forum tripartit.

Dalam proses itu, manajemen menghadiri panggilan Disnakertrans DIY, memberikan penjelasan, serta menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan. Menurut Lastri, hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar perusahaan dalam memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang.

Tak Ditemukan Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan

Manajemen PT Taru Martani merujuk surat Disnakertrans DIY tertanggal 11 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo bersama pengawas ketenagakerjaan Ryan Perdana, Diah Swstikaningrum, dan Novendy Setiya Wibawa.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan tindak lanjut atas pengaduan mengenai upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota dan penerapan Struktur dan Skala Upah yang dinilai tidak adil, tidak ditemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan pada PT Taru Martani.

“Sebagai tindak lanjut atas pengaduan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota dan penerapan Struktur Skala Upah (SUSU) yang tidak adil, maka dapat kami beritahukan bahwa pada perusahaan saudara tidak ditemukan adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan,” demikian kutipan surat Disnakertrans DIY yang disampaikan manajemen.

Klarifikasi tersebut disampaikan beberapa hari setelah aksi buruh di Kompleks Kepatihan pada 17 September. Dalam aksi itu, massa buruh turut mendesak Pemda DIY terkait penerapan struktur dan skala upah di PT Taru Martani.

Lastri mengatakan perusahaan tetap membuka ruang dialog dengan pekerja dan serikat pekerja. Menurut dia, setiap persoalan hubungan industrial perlu diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia dengan mengedepankan data dan dokumen.

“Kami tidak bermaksud membatasi hak pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kami berharap setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan berdasarkan mekanisme hubungan industrial dan tidak berkembang menjadi narasi yang merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Soal pernyataan mengenai dugaan motif personal di balik aksi, Lastri menyebut hal tersebut sebagai pandangan manajemen. Ia mengaitkannya dengan persoalan pribadi sejumlah oknum pengurus serikat pekerja dan karyawan yang menurutnya memiliki persoalan utang, termasuk pinjaman online (pinjol).

“Manajemen menyayangkan adanya motif personal di balik gerakan ini. Kami juga menemukan adanya penagihan pihak ketiga melalui media sosial resmi perusahaan yang menurut kami telah berdampak pada nama baik PT Taru Martani,” katanya.

Lastri menambahkan, manajemen juga telah melakukan sejumlah upaya untuk membantu meringankan beban finansial karyawan. Di antaranya melalui pembagian voucher sembako, program tebus murah, kegiatan dengan doorprize dan pembagian peralatan rumah tangga, serta makan siang bersama yang digelar sebulan sekali.

“PT Taru Martani berkomitmen untuk kesejahteraan karyawan,” tandasnya.

Menurut Lastri, hubungan kerja perlu dibangun dengan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Sebagai badan usaha, PT Taru Martani menyatakan akan tetap menjalankan kegiatan perusahaan sesuai regulasi ketenagakerjaan sekaligus menjaga komunikasi dengan pekerja dan pemangku kepentingan.

“Bekerja di perusahaan mana pun harus dilandasi keseimbangan yang sehat antara hak dan kewajiban. Sebagai badan usaha, PT Taru Martani bergerak secara profesional dengan tetap memperhatikan hak-hak pekerja,” ungkapnya. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panggung 12 Negara: Wondr by BNI International Challenge Hadir di Jogja, Perebutkan Total Hadiah USD 20.000

    Panggung 12 Negara: Wondr by BNI International Challenge Hadir di Jogja, Perebutkan Total Hadiah USD 20.000

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Yogyakarta kembali menjadi tuan rumah ajang bulutangkis prestisius, Wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025. Turnamen level International Challenge ini akan mempertemukan atlet dari 12 negara dan memperebutkan total hadiah sebesar USD 20.000. Gelaran akbar hasil kolaborasi Wondr by BNI, Badminton Asia Confederation, dan PBSI ini akan berlangsung selama dua pekan berturut-turut di GOR […]

  • InfraNexia Resmi Jadi Raksasa Fiber 112.000 KM, RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off

    InfraNexia Resmi Jadi Raksasa Fiber 112.000 KM, RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Langkah bersejarah diambil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Bukan sekadar ganti direksi, Telkom resmi melepas lebih dari 90% aset infrastruktur jaringan bernilai fantastis Rp85,7 triliun ke anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia). Keputusan monumental ini diketok dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Telkom 2026 yang digelar daring, Selasa (30/9/2026). Sebagai transaksi […]

  • Lakukan Campaign Melangkah Pasti, AXA Mandiri Juga Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

    Lakukan Campaign Melangkah Pasti, AXA Mandiri Juga Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Wealth Signature USD sebagai produk terbarunya di awal tahun 2026. Asuransi Mandiri Wealth Signature USD merupakan asuransi dwiguna kombinasi yang memiliki manfaat utama yaitu perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan jangka panjang. Produk terbaru AXA Mandiri ini sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan […]

  • Masyarakat Biasanya Tergiur Untung Besar, OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Waspadai Investasi Bodong

    Masyarakat Biasanya Tergiur Untung Besar, OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Waspadai Investasi Bodong

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO –  Masyarakat diminta tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat, saat ada tawaran investasi yang masuk. Apalagi tanpa terlebih dahulu mengecek legalitas dan model bisnisnya. Saat ini, banyak tawaran investasi dengan imbal yang menggiurkan, terutama melalui platform digital. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti risiko penipuan. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan literasi investasi […]

  • Liburan Sekolah di Bandung, Ini 7 Aktivitas Seru yang Bisa Dinikmati Keluarga di de Braga by ARTOTEL

    Liburan Sekolah di Bandung, Ini 7 Aktivitas Seru yang Bisa Dinikmati Keluarga di de Braga by ARTOTEL

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Liburan sekolah tak selalu harus diisi dengan perjalanan jauh. Di jantung Kota Bandung, keluarga kini bisa menikmati pengalaman staycation yang memadukan wisata sejarah, kuliner, aktivitas kreatif hingga petualangan alam hanya dalam satu paket menginap. Melalui program “School’s Out, Fun Stay! – The Venture Stay”, de Braga by ARTOTEL menawarkan lebih dari sekadar kamar hotel. […]

  • AYWS, Sekolah Islam Profesional dengan Layanan Psikologi Terintegrasi

    AYWS, Sekolah Islam Profesional dengan Layanan Psikologi Terintegrasi

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Perubahan zaman yang semakin cepat membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan. Tekanan akademik, pengaruh gadget, hingga persoalan sosial-emosional membuat siswa tidak lagi cukup hanya dibekali kemampuan kognitif. Dalam konteks ini, keberadaan layanan psikologi di sekolah kini dinilai bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan yang mendesak. Fenomena tersebut mulai disadari oleh sejumlah lembaga pendidikan, […]

expand_less