Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Sudah Menerapkan Struktur dan Skala Upah, Disnakertrans Sebut Tak Ada Pelanggaran di PT Taru Martani

Sudah Menerapkan Struktur dan Skala Upah, Disnakertrans Sebut Tak Ada Pelanggaran di PT Taru Martani

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–PT Taru Martani (Perseroda) menegaskan telah menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU) sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Klarifikasi ini disampaikan manajemen menyusul tuntutan massa buruh dalam aksi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Kamis (17/9/2026) yang salah satunya mempersoalkan penerapan SUSU di perusahaan tersebut.

Manajemen PT Taru Martani menyebut penerapan Struktur dan Skala Upah telah ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY. Dalam pemeriksaan tersebut, perusahaan menyatakan telah menyerahkan dokumen dan memberikan penjelasan terkait persoalan ketenagakerjaan yang diadukan serikat pekerja.

Kadiv Sekper, Humas dan Legal PT Taru Martani, Lastri Sri Ulina br Ginting, mengatakan perusahaan menghormati hak pekerja dan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia meminta informasi mengenai penerapan SUSU di perusahaan dilihat berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

“PT Taru Martani telah menerbitkan dan menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU) yang sah. Dokumen tersebut juga telah ditunjukkan dan disampaikan secara transparan kepada Disnakertrans DIY maupun pihak serikat pekerja,” kata Lastri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Lounge Taru Martani, Selasa (22/9/2026).

Lastri menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya muncul setelah adanya komplain dan surat aduan dari serikat pekerja kepada dinas terkait. PT Taru Martani kemudian mengikuti proses klarifikasi melalui forum tripartit.

Dalam proses itu, manajemen menghadiri panggilan Disnakertrans DIY, memberikan penjelasan, serta menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan. Menurut Lastri, hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar perusahaan dalam memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang.

Tak Ditemukan Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan

Manajemen PT Taru Martani merujuk surat Disnakertrans DIY tertanggal 11 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo bersama pengawas ketenagakerjaan Ryan Perdana, Diah Swstikaningrum, dan Novendy Setiya Wibawa.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan tindak lanjut atas pengaduan mengenai upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota dan penerapan Struktur dan Skala Upah yang dinilai tidak adil, tidak ditemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan pada PT Taru Martani.

“Sebagai tindak lanjut atas pengaduan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota dan penerapan Struktur Skala Upah (SUSU) yang tidak adil, maka dapat kami beritahukan bahwa pada perusahaan saudara tidak ditemukan adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan,” demikian kutipan surat Disnakertrans DIY yang disampaikan manajemen.

Klarifikasi tersebut disampaikan beberapa hari setelah aksi buruh di Kompleks Kepatihan pada 17 September. Dalam aksi itu, massa buruh turut mendesak Pemda DIY terkait penerapan struktur dan skala upah di PT Taru Martani.

Lastri mengatakan perusahaan tetap membuka ruang dialog dengan pekerja dan serikat pekerja. Menurut dia, setiap persoalan hubungan industrial perlu diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia dengan mengedepankan data dan dokumen.

“Kami tidak bermaksud membatasi hak pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kami berharap setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan berdasarkan mekanisme hubungan industrial dan tidak berkembang menjadi narasi yang merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Soal pernyataan mengenai dugaan motif personal di balik aksi, Lastri menyebut hal tersebut sebagai pandangan manajemen. Ia mengaitkannya dengan persoalan pribadi sejumlah oknum pengurus serikat pekerja dan karyawan yang menurutnya memiliki persoalan utang, termasuk pinjaman online (pinjol).

“Manajemen menyayangkan adanya motif personal di balik gerakan ini. Kami juga menemukan adanya penagihan pihak ketiga melalui media sosial resmi perusahaan yang menurut kami telah berdampak pada nama baik PT Taru Martani,” katanya.

Lastri menambahkan, manajemen juga telah melakukan sejumlah upaya untuk membantu meringankan beban finansial karyawan. Di antaranya melalui pembagian voucher sembako, program tebus murah, kegiatan dengan doorprize dan pembagian peralatan rumah tangga, serta makan siang bersama yang digelar sebulan sekali.

“PT Taru Martani berkomitmen untuk kesejahteraan karyawan,” tandasnya.

Menurut Lastri, hubungan kerja perlu dibangun dengan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Sebagai badan usaha, PT Taru Martani menyatakan akan tetap menjalankan kegiatan perusahaan sesuai regulasi ketenagakerjaan sekaligus menjaga komunikasi dengan pekerja dan pemangku kepentingan.

“Bekerja di perusahaan mana pun harus dilandasi keseimbangan yang sehat antara hak dan kewajiban. Sebagai badan usaha, PT Taru Martani bergerak secara profesional dengan tetap memperhatikan hak-hak pekerja,” ungkapnya. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MLSC Yogyakarta Seri 1 2026–2027: Sapen Kembali Juara, Tarakanita Bumijo I Ukir Sejarah

    MLSC Yogyakarta Seri 1 2026–2027: Sapen Kembali Juara, Tarakanita Bumijo I Ukir Sejarah

    • calendar_month Ming, 20 Sep 2026
    • 0Komentar

    SD Muhammadiyah Sapen mempertahankan gelar juara KU 12 setelah menang tipis 1-0 atas SDN Kalasan 1. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah dengan meraih gelar perdana KU 10 setelah mengalahkan SD Muhammadiyah Sapen 3-1. MLSC Yogyakarta diikuti 1.292 atlet dari 76 SD/MI, dengan kompetisi KU 10, KU 12, serta Festival SenengSoccer KU 8.   TERAS […]

  • Mancing Gerrsama, Silaturahmi Jurnalis Yogyakarta yang Menghangatkan

    Mancing Gerrsama, Silaturahmi Jurnalis Yogyakarta yang Menghangatkan

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Tawa lepas terdengar bersahut-sahutan di tepi kolam Pemancingan Sigud, Gamping, Sleman, Minggu. Bukan liputan, bukan pula konferensi pers. Hari itu, para jurnalis Yogyakarta memilih menepi sejenak dari hiruk-pikuk berita lewat kegiatan bertajuk Mancing Gerrsama yang digelar Forum Wartawan Peliput Acara Djarum (FORWARD) Yogyakarta. Sekitar dua puluh jurnalis dari berbagai media tampak menikmati […]

  • Guncang Yogyakarta, 4.500 Pelari Buka Rangkaian MILO ACTIV Indonesia Race 2026

    Guncang Yogyakarta, 4.500 Pelari Buka Rangkaian MILO ACTIV Indonesia Race 2026

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Gelombang energi positif menyelimuti Jogja Expo Center (JEC) pada Minggu pagi (26/4/2026). Ribuan pasang sepatu lari menghentak aspal dalam pembukaan perdana MILO ACTIV Indonesia Race 2026. Yogyakarta terpilih menjadi kota pembuka yang sukses mencatat partisipasi 4.500 pelari dari kategori 5K hingga 2,5K Family Run, menegaskan posisi kota ini sebagai episentrum gaya hidup aktif di […]

  • ANTARA ZIKIR DAN TASBIH (1)

    ANTARA ZIKIR DAN TASBIH (1)

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • 0Komentar

    Teras Malioboro – Tulisan Antara Zikir dan Tasbih ini, terinspirasi dari tulisan Bu Binti yang dimuat di group One Week One Juz. Sewaktu beliau memberi ulasan tafsir dan tadabbur terkait ayat 41-42 dari surah Al Ahzab. “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.” […]

  • Iwan Setyawan: Tiga DPC PERADI DIY Harus Jadi Kekuatan Baru Penegakan Keadilan

    Iwan Setyawan: Tiga DPC PERADI DIY Harus Jadi Kekuatan Baru Penegakan Keadilan

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pelantikan tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan. Momentum tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN PERADI) sekaligus Ketua Panitia Pelantikan, Dr. H. […]

  • Yogyakarta Jadi Kota Pertama Ekspansi LEPAS di Luar Jabodetabek, Usung Konsep Showroom Berbasis Gaya Hidup

    Yogyakarta Jadi Kota Pertama Ekspansi LEPAS di Luar Jabodetabek, Usung Konsep Showroom Berbasis Gaya Hidup

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–LEPAS memilih Yogyakarta sebagai pijakan pertamanya di luar Jabodetabek untuk memperluas pasar kendaraan energi baru (New Energy Vehicle/NEV) di Indonesia. Langkah ini ditandai dengan peresmian showroom LEPAS Yogyakarta yang menghadirkan konsep berbeda dari showroom otomotif pada umumnya. Alih-alih sekadar menjadi tempat menjual kendaraan, showroom terbaru LEPAS dirancang sebagai ruang interaksi yang menghubungkan teknologi, desain, […]

expand_less