Gelontorkan Rp19,1 Miliar untuk Padat Karya, Pemkab Sleman Pastikan Ribuan Pekerja Terlindungi Jamsostek
- account_circle Warjono
- calendar_month Jum, 16 Okt 2026
- comment 0 komentar

Sekda Kabupaten Sleman Abu Bakar menyerahkan secara simbolis santunan untuk ahli waris pekerja program padat karya. (Dok Humas Pemkab Sleman)
TERAS MALIOBORO–Pemerintah Kabupaten Sleman terus memacu penguatan ekonomi masyarakat berbasis perdesaan melalui Program Padat Karya. Tak sekadar membangun infrastruktur fisik perdesaan, program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial yang menyerap ribuan tenaga kerja lokal sekaligus memberikan jaminan perlindungan kerja secara menyeluruh.
Sepanjang tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman menggelontorkan anggaran sebesar Rp19,107 miliar yang terbagi ke dalam 144 paket pekerjaan padat karya di berbagai penjuru wilayah Sleman.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menegaskan bahwa skema padat karya ini difokuskan untuk memberdayakan kelompok masyarakat rentan, mulai dari penganggur, setengah penganggur, hingga warga miskin.
“Melalui 144 paket pekerjaan padat karya tahun ini, kami berhasil menyerap sebanyak 5.024 tenaga kerja lokal. Namun yang tak kalah krusial, seluruh pekerja yang terlibat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Epiphana.
Menurutnya, pengerjaan fasilitas publik seperti pembangunan talud, drainase, hingga jalan desa memiliki risiko keselamatan kerja. Oleh sebab itu, pengintegrasian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja padat karya menjadi syarat mutlak untuk memberikan rasa aman saat bekerja.
Bukti Nyata Perlindungan Pekerja
Manfaat perlindungan dari Program Padat Karya ini dirasakan langsung oleh keluarga almarhum Fajar Setiawan, salah satu pekerja padat karya paket pembangunan talud di Padukuhan Mutihan, Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan. Almarhum Fajar berpulang pada 24 September 2026 lalu saat sedang menjalankan tugasnya.
Sebagai bentuk komitmen perlindungan, Pemkab Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) bernilai total Rp74 juta kepada ahli waris almarhum, Faisal Adam Setiawan, di Ruang Sembada Kantor Bupati Sleman pada Kamis sore (15/10/2026).
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mewakili Bupati Sleman.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum Fajar Setiawan. Santunan ini tentu tidak bisa menggantikan sosok seorang ayah, namun kami berharap bantuan ini dapat menyokong keberlanjutan hidup keluarga dan ahli waris ke depan,” ungkap Abu Bakar.
Abu Bakar menambahkan, Pemkab Sleman akan terus memperluas hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal dan nonformal di Sleman. Di saat yang sama, ia meminta pengetatan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan guna menekan risiko kecelakaan kerja.
Dongkrak Capaian Universal Coverage Jamsostek
Besaran santunan Rp74 juta yang diserahkan kepada ahli waris merupakan akumulasi dua kepesertaan aktif almarhum. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sonny Eka Santana, menerangkan bahwa almarhum terdaftar sebagai peserta sektor Jasa Konstruksi Padat Karya sekaligus terlindungi dalam kepesertaan jaminan sosial sebagai Ketua RT.
“Seluruh dana santunan sebesar Rp74 juta sudah kami transfer langsung ke rekening ahli waris. Ini bukti bahwa perlindungan jaminan sosial benar-benar hadir untuk meringankan beban keluarga pekerja,” kata Sonny.
Sinergi antara Pemkab Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal Program Padat Karya ini turut mendorong peningkatan signifikan pada capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sleman. Hingga Oktober 2026, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sleman telah menyentuh angka 36,48 persen, mendekati target tahunan sebesar 37 persen. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar