Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Gelontorkan Rp19,1 Miliar untuk Padat Karya, Pemkab Sleman Pastikan Ribuan Pekerja Terlindungi Jamsostek

Gelontorkan Rp19,1 Miliar untuk Padat Karya, Pemkab Sleman Pastikan Ribuan Pekerja Terlindungi Jamsostek

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Jum, 16 Okt 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–Pemerintah Kabupaten Sleman terus memacu penguatan ekonomi masyarakat berbasis perdesaan melalui Program Padat Karya. Tak sekadar membangun infrastruktur fisik perdesaan, program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial yang menyerap ribuan tenaga kerja lokal sekaligus memberikan jaminan perlindungan kerja secara menyeluruh.

Sepanjang tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman menggelontorkan anggaran sebesar Rp19,107 miliar yang terbagi ke dalam 144 paket pekerjaan padat karya di berbagai penjuru wilayah Sleman.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menegaskan bahwa skema padat karya ini difokuskan untuk memberdayakan kelompok masyarakat rentan, mulai dari penganggur, setengah penganggur, hingga warga miskin.

“Melalui 144 paket pekerjaan padat karya tahun ini, kami berhasil menyerap sebanyak 5.024 tenaga kerja lokal. Namun yang tak kalah krusial, seluruh pekerja yang terlibat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Epiphana.

Menurutnya, pengerjaan fasilitas publik seperti pembangunan talud, drainase, hingga jalan desa memiliki risiko keselamatan kerja. Oleh sebab itu, pengintegrasian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja padat karya menjadi syarat mutlak untuk memberikan rasa aman saat bekerja.

Bukti Nyata Perlindungan Pekerja

Manfaat perlindungan dari Program Padat Karya ini dirasakan langsung oleh keluarga almarhum Fajar Setiawan, salah satu pekerja padat karya paket pembangunan talud di Padukuhan Mutihan, Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan. Almarhum Fajar berpulang pada 24 September 2026 lalu saat sedang menjalankan tugasnya.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, Pemkab Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) bernilai total Rp74 juta kepada ahli waris almarhum, Faisal Adam Setiawan, di Ruang Sembada Kantor Bupati Sleman pada Kamis sore (15/10/2026).

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mewakili Bupati Sleman.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum Fajar Setiawan. Santunan ini tentu tidak bisa menggantikan sosok seorang ayah, namun kami berharap bantuan ini dapat menyokong keberlanjutan hidup keluarga dan ahli waris ke depan,” ungkap Abu Bakar.

Abu Bakar menambahkan, Pemkab Sleman akan terus memperluas hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal dan nonformal di Sleman. Di saat yang sama, ia meminta pengetatan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan guna menekan risiko kecelakaan kerja.

Dongkrak Capaian Universal Coverage Jamsostek

Besaran santunan Rp74 juta yang diserahkan kepada ahli waris merupakan akumulasi dua kepesertaan aktif almarhum. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sonny Eka Santana, menerangkan bahwa almarhum terdaftar sebagai peserta sektor Jasa Konstruksi Padat Karya sekaligus terlindungi dalam kepesertaan jaminan sosial sebagai Ketua RT.

“Seluruh dana santunan sebesar Rp74 juta sudah kami transfer langsung ke rekening ahli waris. Ini bukti bahwa perlindungan jaminan sosial benar-benar hadir untuk meringankan beban keluarga pekerja,” kata Sonny.

Sinergi antara Pemkab Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal Program Padat Karya ini turut mendorong peningkatan signifikan pada capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sleman. Hingga Oktober 2026, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sleman telah menyentuh angka 36,48 persen, mendekati target tahunan sebesar 37 persen. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengar Kritik Masyarakat, Kantor Pertanahan Yogyakarta Siapkan Strategi Layanan “Anti-Ribet” 2026

    Dengar Kritik Masyarakat, Kantor Pertanahan Yogyakarta Siapkan Strategi Layanan “Anti-Ribet” 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA–Berurusan dengan administrasi pertanahan sering kali dianggap rumit oleh sebagian masyarakat. Namun, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta mencoba mendobrak batasan tersebut dengan membuka diri terhadap kritik dan masukan secara langsung. Melalui langkah transparan ini, pelayanan pertanahan di Kota Gudeg diproyeksikan akan semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga di tahun mendatang. Kegiatan bertajuk Forum […]

  • Aset Ini Harus Dimiliki Masyarakat Untuk Proteksi Saat Rupiah Fluktuatif

    Aset Ini Harus Dimiliki Masyarakat Untuk Proteksi Saat Rupiah Fluktuatif

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Industri asuransi jiwa Indonesia diproyeksikan tetap memiliki prospek positif pada 2026. Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan premi industri mencapai Rp 133,22 triliun hingga kuartal III-2025. Pendapatan premi tersebut meski turun tipis 1,1 persen secara tahunan, namun, jumlah orang yang tertanggung mencapai lebih dari 151 juta jiwa, tumbuh sekitar 12,8 […]

  • Pasal Nikah Siri di KUHP Baru: Antara Penertiban Administrasi atau Kriminalisasi Hukum Agama?

    Pasal Nikah Siri di KUHP Baru: Antara Penertiban Administrasi atau Kriminalisasi Hukum Agama?

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Ketentuan pidana terkait praktik nikah siri dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru terus menuai perdebatan sengit. Pakar Hukum Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Khaeruddin Hamsin, Lc., LL.M., Ph.D., memperingatkan bahwa pasal-pasal tersebut berisiko menimbulkan multitafsir dan berbenturan keras dengan hukum yang hidup di masyarakat (living law). Menurut Khaeruddin, pernikahan pada […]

  • Dobrak Stigma Jadul, Lewat Batik Ananggadipa Ayudya Qyrania Sabet Runner Up 1 Duta Batik Cilik Indonesia 2026

    Dobrak Stigma Jadul, Lewat Batik Ananggadipa Ayudya Qyrania Sabet Runner Up 1 Duta Batik Cilik Indonesia 2026

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Konsistensi dalam merawat seni dan tradisi merupakan investasi jangka panjang yang tidak pernah sia-sia. Hal itu dibuktikan secara nyata oleh RR. Ayudya Qyrania Maheswari, remaja berbakat asal Kulon Progo yang kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah kebudayaan nasional. Dalam ajang pemilihan Duta Batik Cilik Indonesia 2026 yang berlangsung megah di Merapi Merbabu Hotel Yogyakarta […]

  • Jaecoo J5 EV Pikat Konsumen Jogja dengan Kamera 540 Derajat dan Fast Charging 28 Menit

    Jaecoo J5 EV Pikat Konsumen Jogja dengan Kamera 540 Derajat dan Fast Charging 28 Menit

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kehadiran mobil listrik Jaecoo J5 EV di Yogyakarta terbukti memicu kegembiraan pasar. Baru sehari setelah peluncuran resminya di Jakarta, mobil yang langsung viral ini diperkenalkan perdana di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (4/11/2025), dengan banderol mulai dari Rp 264.900.000,00. Antusiasme tinggi dari konsumen menjadi sinyal positif bagi distributor. Irawan Nurisman, Direktur PT Sumber Baru Wahana […]

  • “Buffet” Mewah Mulai IDR 89.000 di Swiss-Belexpress, Menu ikonik Chicken Mandi hingga Ikan Bakar ala Timor

    “Buffet” Mewah Mulai IDR 89.000 di Swiss-Belexpress, Menu ikonik Chicken Mandi hingga Ikan Bakar ala Timor

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    ​TERAS MALIOBORO–Swiss-Belexpress Yogyakarta menggebrak panggung kuliner Ramadan tahun ini. Hotel yang terletak di Jl. Kusumanegara 99 ini resmi meluncurkan program “Iftar Festive Season 2: Arabian Meets Nusantara”. Program ini menawarkan harmoni rasa antara eksotisme Timur Tengah dan kekayaan rempah Indonesia. ​Express Café menjadi panggung utama bagi para pemburu takjil dan hidangan berat. Tamu cukup membayar […]

expand_less