Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » ​Skandal Data! Dana Pemda Rp 18 Triliun “Hilang”, Menkeu Purbaya Desak Kemendagri Usut Tuntas

​Skandal Data! Dana Pemda Rp 18 Triliun “Hilang”, Menkeu Purbaya Desak Kemendagri Usut Tuntas

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah dana mengendap pemerintah daerah (Pemda) di perbankan dengan data Bank Indonesia (BI). Alih-alih mendapatkan pembenaran, laporan Tito justru memancing kecurigaan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

​Purbaya mempertanyakan validitas temuan Mendagri. Ia berpendapat, perbedaan data ini lebih mencerminkan kelalaian Pemda dalam pencatatan kas mereka sendiri. Alasannya, BI secara sistematis mencatat data uang di perbankan, yang selaras dengan rekaman seluruh bank nasional.

​Tito menyampaikan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke rekening kas daerah per September 2025, total dana mengendap hanya tercatat senilai Rp 215 triliun. Angka ini kontras dengan catatan BI yang menunjukkan nominal mencapai lebih dari Rp 233 triliun, menghasilkan selisih mencolok sebesar Rp 18 triliun.

“Ini membuat saya bertanya-tanya, kemana mengalirnya Rp 18 triliun itu? Bank sentral mengacu pada laporan dari bank-bank di seluruh Indonesia. Jika Pemda mencatat angka yang kurang Rp 18 triliun, Pemda mungkin tidak teliti dalam perhitungan atau penulisannya, karena data BI sudah terintegrasi dalam sistem,” ujar Purbaya menanggapi Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025).

Minta Investigasi

​Oleh karena itu, Purbaya mendesak Tito segera melakukan investigasi mendalam terhadap ketidakcocokan data simpanan daerah di perbankan tersebut. Purbaya menegaskan ia akan menyambut baik jika ternyata dana selisih tersebut telah Pemda manfaatkan untuk memacu pergerakan ekonomi lokal. Namun, jika sebaliknya, Purbaya meminta agar selisih tersebut diusut hingga tuntas.

​“Kita harus menginvestigasi ke mana selisih Rp 18 triliun itu. Namun, selama daerah membelanjakannya untuk menggerakkan ekonomi, itu bagus. Kuncinya ada di sana. Jangan sampai Pemda justru mentransfer kembali uang itu ke pusat, atau menahannya di bank yang ada di Jakarta,” tutup Purbaya. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Strategis, Pemda DIY & Bulog Jamin Stok Beras Aman Hingga 2026

    Kolaborasi Strategis, Pemda DIY & Bulog Jamin Stok Beras Aman Hingga 2026

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta untuk memperkuat ketahanan pangan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin solid. Kolaborasi strategis ini secara resmi ditegaskan dalam pertemuan antara Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dengan Kepala Perum Bulog Kanwil Yogyakarta yang baru, Dedi Aprilyadi, di Kompleks Kepatihan, 18 November […]

  • SMARTFREN Genjot Jaringan 4G di Jawa Tengah & DIY: Dukung UMKM, Pariwisata, dan Gaya Hidup Sehat

    SMARTFREN Genjot Jaringan 4G di Jawa Tengah & DIY: Dukung UMKM, Pariwisata, dan Gaya Hidup Sehat

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    ​TERAS MALIOBORO–PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand andalannya, SMARTFREN, secara resmi mengumumkan langkah besar dalam memperluas jangkauan layanan 4G LTE dan VoLTE di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Perluasan jaringan ini tidak hanya menyasar kota-kota utama, tetapi kini merambah lebih dalam hingga kabupaten seperti Klaten dan Kebumen, serta berbagai […]

  • KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

    KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO—Kasus dugaan praktik monopoli penjualan solar dan penguasaan kegiatan usaha perikanan tangkap di PPP Sadeng memasuki babak baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak pelapor. Dalam keterangan tertulisnya, KPPU Yogyakarta menyebutkan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik monopoli […]

  • JNE Beri Layanan GRATIS ONGKIR Kiriman Bantuan Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    JNE Beri Layanan GRATIS ONGKIR Kiriman Bantuan Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Respon cepat terhadap situasi bencana yang melanda wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) serta sekitarnya, JNE meluncurkan program khusus bertajuk “JNE Peduli Bencana”. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari komitmen “Connecting Happiness” dan semangat “Bergerak Bersama!” yang digaungkan perusahaan. Melalui program ini, JNE memberikan layanan GRATIS ONGKIR (bebas biaya […]

  • Bank Mandiri Rencanakan Dividen Interim 2025 Rp9,3 Triliun

    Bank Mandiri Rencanakan Dividen Interim 2025 Rp9,3 Triliun

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO  – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham melalui rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Informasi mengenai aksi korporasi ini telah disampaikan pada hari Jumat (19/12/2025), melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pembayaran dividen dijadwalkan terealisasi pada 14 Januari 2026. Kebijakan ini mencerminkan […]

  • Kabar Gembira, MUI Restui Dana Zakat untuk Lindungi Petani dan Pedagang Kecil Lewat BPJS Ketenagakerjaan

    Kabar Gembira, MUI Restui Dana Zakat untuk Lindungi Petani dan Pedagang Kecil Lewat BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kabar gembira datang bagi jutaan pekerja rentan di Indonesia, termasuk para petani, nelayan, dan pedagang kecil. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi merestui penggunaan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk membayarkan iuran perlindungan jaminan sosial mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah terobosan ini menjadi solusi atas masalah menahun di mana banyak pekerja informal tidak […]

expand_less