Skandal Data! Dana Pemda Rp 18 Triliun “Hilang”, Menkeu Purbaya Desak Kemendagri Usut Tuntas
- account_circle Warjono
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025
- comment 0 komentar

Realisasi Belanja Dana Pemda. (dok.kemenkeu dan BI)
TERAS MALIOBORO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah dana mengendap pemerintah daerah (Pemda) di perbankan dengan data Bank Indonesia (BI). Alih-alih mendapatkan pembenaran, laporan Tito justru memancing kecurigaan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mempertanyakan validitas temuan Mendagri. Ia berpendapat, perbedaan data ini lebih mencerminkan kelalaian Pemda dalam pencatatan kas mereka sendiri. Alasannya, BI secara sistematis mencatat data uang di perbankan, yang selaras dengan rekaman seluruh bank nasional.
Tito menyampaikan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke rekening kas daerah per September 2025, total dana mengendap hanya tercatat senilai Rp 215 triliun. Angka ini kontras dengan catatan BI yang menunjukkan nominal mencapai lebih dari Rp 233 triliun, menghasilkan selisih mencolok sebesar Rp 18 triliun.
“Ini membuat saya bertanya-tanya, kemana mengalirnya Rp 18 triliun itu? Bank sentral mengacu pada laporan dari bank-bank di seluruh Indonesia. Jika Pemda mencatat angka yang kurang Rp 18 triliun, Pemda mungkin tidak teliti dalam perhitungan atau penulisannya, karena data BI sudah terintegrasi dalam sistem,” ujar Purbaya menanggapi Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025).
Minta Investigasi
Oleh karena itu, Purbaya mendesak Tito segera melakukan investigasi mendalam terhadap ketidakcocokan data simpanan daerah di perbankan tersebut. Purbaya menegaskan ia akan menyambut baik jika ternyata dana selisih tersebut telah Pemda manfaatkan untuk memacu pergerakan ekonomi lokal. Namun, jika sebaliknya, Purbaya meminta agar selisih tersebut diusut hingga tuntas.
“Kita harus menginvestigasi ke mana selisih Rp 18 triliun itu. Namun, selama daerah membelanjakannya untuk menggerakkan ekonomi, itu bagus. Kuncinya ada di sana. Jangan sampai Pemda justru mentransfer kembali uang itu ke pusat, atau menahannya di bank yang ada di Jakarta,” tutup Purbaya. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar