Viral Video Ritual Zikir di Kaki Candi Prambanan, Pengelola Minta Maaf dan Perketat Pengawasan
- account_circle Warjono
- calendar_month Sen, 29 Des 2025
- comment 0 komentar

Obyek wisata Candi Prambanan di wilayah Sleman DIY. (istimewa)
TERAS MALIOBORO–Jagat media sosial baru-baru ini dikejutkan oleh unggahan akun Instagram _thinksmart.id yang memperlihatkan sekelompok pengunjung melakukan ritual keagamaan di area Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, nampak rombongan yang mengenakan busana serba putih dan bersurban sedang duduk khidmat melakukan zikir di salah satu bagian kaki candi.
Pemandangan ini mencolok lantaran dilakukan di tengah keramaian wisatawan. Dalam rekaman tersebut, terlihat pengunjung lain menyaksikan aksi tersebut dari belakang sembari menggunakan payung untuk menghalau terik matahari. Hingga Senin (29/12/2025), unggahan tersebut telah memanen lebih dari 6.500 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 4.500 kali, memicu beragam reaksi dari warganet.
Menanggapi kegaduhan tersebut, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) selaku pengelola kawasan, akhirnya angkat bicara. Pihak manajemen memberikan klarifikasi terkait waktu, asal rombongan, hingga langkah tegas yang diambil untuk menjaga marwah situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia tersebut.
Kronologi dan Identitas Rombongan
Berdasarkan keterangan resmi PT TWC, peristiwa tersebut dipastikan terjadi pada tanggal 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB. Aksi ritual zikir tersebut berlokasi di sisi utara Candi Siwa, yang merupakan bangunan utama di kompleks Prambanan.
Rombongan diketahui berjumlah sekitar 11 orang yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Saat kejadian berlangsung, Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X sebenarnya telah memberikan peringatan langsung kepada kelompok tersebut di lokasi kejadian.
Sebagai tindak lanjut, pihak manajemen PT TWC saat ini sedang melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X serta otoritas keamanan setempat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan dan perhatian terhadap perilaku wisatawan di dalam zona inti candi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Corporate Secretary Group Head PT TWC, Destantiana Nurina, dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang muncul. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai niat luhur masyarakat dalam berekspresi secara spiritual, namun tetap harus mengikuti aturan cagar budaya.
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini. Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan, sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan,” ujar Destantiana dalam pernyataan resminya, Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Candi Prambanan memiliki status sebagai Warisan Dunia UNESCO yang struktur fisik dan nilai historisnya harus dijaga dengan sangat ketat. Oleh karena itu, setiap aktivitas di zona inti candi wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh wisatawan yang datang untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya. PT TWC berkomitmen untuk terus menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat inspirasi dunia yang terbuka bagi semua, selama selaras dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas,” tutupnya. (*)
Poin Penting Aturan Berkunjung di Candi Prambanan:
- Zona Inti Candi: Merupakan area suci dan cagar budaya yang memiliki aturan ketat terkait perilaku pengunjung.
- Aktivitas Khusus: Setiap kegiatan doa atau ritual kolektif wajib mendapatkan izin dan koordinasi dari BPK Wilayah X.
- Norma Budaya: Pengunjung diimbau menjunjung tinggi nilai luhur situs yang bercorak Hindu sesuai dengan kaidah pelestarian sejarah.
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar