Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Ribuan Calon Dokter Terancam Gagal Raih Gelar Profesi, Dosen UGM Desak Pemerintah Cari Solusi Retaker

Ribuan Calon Dokter Terancam Gagal Raih Gelar Profesi, Dosen UGM Desak Pemerintah Cari Solusi Retaker

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–Di tengah masih tingginya kebutuhan dokter di Indonesia, ribuan calon dokter justru menghadapi ancaman gagal memperoleh gelar profesi meski telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan kedokteran. Kondisi ini memunculkan perdebatan mengenai keadilan sistem pendidikan kedokteran sekaligus efektivitas mekanisme uji kompetensi nasional.

Persoalan tersebut berkaitan dengan kelompok yang dikenal sebagai retaker, yakni dokter muda yang telah menuntaskan pendidikan akademik dan profesi, menjalani kepaniteraan klinik (koas), mengikuti yudisium, bahkan sebagian telah mengucapkan sumpah dokter. Namun mereka belum dapat memperoleh ijazah profesi karena belum berhasil lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang menjadi syarat akhir untuk menjalankan praktik secara resmi.

Kasus ini mencuat setelah pemerintah menerapkan ketentuan batas kesempatan mengikuti ujian kompetensi. Ribuan peserta yang telah berkali-kali mengikuti UKMPPD terancam kehilangan peluang memperoleh gelar profesi dokter apabila tidak memenuhi syarat kelulusan dalam batas waktu yang ditentukan.

Pakar Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., menilai persoalan retaker tidak bisa dipandang semata sebagai masalah administratif. Menurutnya, isu tersebut menyangkut perlindungan masyarakat sekaligus hak para calon dokter yang telah menempuh pendidikan selama bertahun-tahun.

“Kesehatan ini bagian amanat yang diberikan oleh konstitusi kepada negara untuk menjamin perlindungan, patient safety, keamanan, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Rimawati, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan UKMPPD merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap dokter yang memberikan layanan kesehatan benar-benar memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengharuskan tenaga medis memiliki kompetensi sebelum menjalankan praktik.

Menurut Rimawati, pemerintah berada pada posisi yang harus melindungi dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi melindungi calon tenaga medis yang telah menempuh pendidikan panjang, dan di sisi lain melindungi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.

“Pemerintah di sini melindungi dua pihak. Melindungi calon tenaga medis dan juga melindungi masyarakat,” ujarnya.

Dinilai Tidak Adil Jika Langsung Dikeluarkan

Meski mendukung pentingnya uji kompetensi, Rimawati menilai pemerintah perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi para retaker. Sebab mereka telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit untuk menyelesaikan pendidikan kedokteran hingga tahap profesi.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan atau menggugurkan retaker tanpa solusi yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hak asasi dan rasa keadilan.

“Kalau kita lihat dalam perspektif adil atau tidak, secara hak asasi manusia, kalau langsung di-DO bagi retaker ini ya tidak adil. Karena dia sudah membayar sampai dia lulus,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada sanksi atau pembatasan kesempatan ujian, tetapi juga menyiapkan jalan keluar yang memberikan kepastian status bagi mereka yang belum berhasil lulus UKMPPD.

“Pemerintah juga harus mencari solusi. Bagaimana status bagi dokter-dokter yang tidak lulus dari uji kompetensi ini,” tambahnya.

Fakultas Kedokteran Juga Harus Dievaluasi

Rimawati menegaskan bahwa tingginya jumlah retaker tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada mahasiswa. Institusi pendidikan kedokteran juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pembelajaran dan kesiapan lulusan menghadapi ujian kompetensi.

Menurutnya, rendahnya tingkat kelulusan UKMPPD di suatu fakultas seharusnya menjadi indikator untuk melakukan evaluasi internal. Kampus perlu mengidentifikasi kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa dan memberikan pembinaan yang lebih efektif sebelum mereka kembali mengikuti ujian.

Ia juga menyoroti bertambahnya jumlah fakultas kedokteran dalam beberapa tahun terakhir. Kebutuhan dokter yang tinggi memang harus direspons dengan peningkatan kapasitas pendidikan, tetapi pembukaan program studi baru harus diimbangi dengan jaminan kualitas pendidikan.

“Kita butuh banyak dokter, tapi yang dibutuhkan adalah calon-calon yang memiliki kompetensi,” tegasnya.

Jalur Hukum Terbuka, Solusi Tetap Diperlukan

Terkait kemungkinan gugatan hukum dari para retaker, Rimawati menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan. Namun ia menilai ketentuan mengenai kewajiban lulus uji kompetensi telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi kesehatan nasional.

Meski demikian, ia menegaskan penyelesaian persoalan retaker seharusnya tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan. Pemerintah dan fakultas kedokteran perlu melakukan evaluasi terhadap kondisi masing-masing peserta, termasuk menelusuri faktor-faktor yang menyebabkan mereka belum berhasil lulus.

Menurutnya, tidak semua retaker memiliki latar belakang yang sama. Ada yang tetap aktif mengikuti perkembangan ilmu kedokteran, tetapi ada pula yang sempat tidak aktif setelah menyelesaikan pendidikan profesi.

“Status mahasiswa tadi juga harus dilihat. Apakah sempat tidak aktif setelah lulus atau bagaimana. Jadi setiap kasus perlu dilihat secara lebih spesifik,” pungkasnya.

Perlu diinfokan, polemik retaker menjadi perhatian nasional setelah muncul kekhawatiran bahwa ribuan dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikan profesi berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh gelar dokter akibat belum lulus UKMPPD dalam batas kesempatan tertentu. Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter, terutama di daerah terpencil dan wilayah dengan akses layanan kesehatan yang terbatas. Situasi ini memunculkan perdebatan antara pentingnya menjaga standar kompetensi dokter dan kebutuhan mencari solusi yang adil bagi para calon dokter yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan formal. (*)

 

 

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulap Mangrove Jadi Produk Ekonomis di Cilacap

    Sulap Mangrove Jadi Produk Ekonomis di Cilacap

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Hutan mangrove (bakau) seringkali dipandang sebatas kawasan konservasi atau pencegah abrasi. Namun, di Kelurahan Karangtalun, Cilacap Utara, mahasiswa dan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 37 Universitas Sebelas Maret (UNS) berhasil menyulap komoditas lokal yang melimpah ini menjadi berbagai produk bernilai ekonomis tinggi. Melalui acara bertajuk “Pemanfaatan Mangrove menjadi Produk”, kelompok KKN UNS tidak […]

  • BSI Ajak Keluarga Besar Al Azhar Yogyakarta World Schools Hidup Berkah Lewat Keuangan Syariah

    BSI Ajak Keluarga Besar Al Azhar Yogyakarta World Schools Hidup Berkah Lewat Keuangan Syariah

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO — Suasana Masjid Al Hafidh Kampus 1 Al Azhar Yogyakarta World Schools (AYWS) Sabtu pagi (8/11/2025) itu terasa berbeda. Ratusan guru, karyawan, dan pimpinan keluarga besar Al Azhar Yogyakarta tampak antusias menyimak pemaparan dari Muhammad Nuzuar, Branch Manager BSI KCP Yogyakarta Kusumanegara. Melalui kegiatan Kajian Rutin Sabtu Wage yang juga bertepatan dengan Haul […]

  • Biaya Medis Diproyeksi Tembus 17,8%, Generali Bayar Klaim Rp1,3 Triliun Sepanjang 2025

    Biaya Medis Diproyeksi Tembus 17,8%, Generali Bayar Klaim Rp1,3 Triliun Sepanjang 2025

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Biaya kesehatan di Indonesia kian mengkhawatirkan. Berdasarkan riset Indonesia Health Benefits Indonesia, tren medis nasional diproyeksikan mencapai 17,8 persen pada 2026. Angka ini jauh di atas inflasi global sebesar 11,1 persen dan rata-rata Asia 12,5 persen. Di tengah lonjakan biaya tersebut, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia mencatat pembayaran lebih dari 273.000 klaim dengan total […]

  • Memacu Omzet Lewat Logistik, Kisah Para Jawara UKM di JLC Race Award 2025

    Memacu Omzet Lewat Logistik, Kisah Para Jawara UKM di JLC Race Award 2025

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • 0Komentar

    ​TERAS MALIOBORO–Di tengah ketatnya kompetisi pasar digital, kecepatan dan ketepatan distribusi kini bukan lagi sekadar urusan antar-barang, melainkan kunci utama eskalasi bisnis. Menyadari peran krusial tersebut, JNE kembali mengukuhkan posisinya sebagai mitra strategis pelaku usaha lewat gelaran JLC Race Award 2025. ​Ajang penghargaan tahunan ini menjadi bukti nyata komitmen JNE dalam mengapresiasi loyalitas para member […]

  • Mentan Bongkar “Kartel Gabah” Penyebab Kenaikan Harga Beras

    Mentan Bongkar “Kartel Gabah” Penyebab Kenaikan Harga Beras

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Polemik kenaikan harga beras yang terus terjadi di pasar kembali memanas, memicu tudingan bahwa Perum Bulog menjadi penyebab distorsi harga karena penyerapan gabah yang masif. Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menepis anggapan tersebut dengan mengungkap fakta mengejutkan mengenai struktur penguasaan gabah nasional. ​Dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Mentan Amran dengan tegas menyatakan […]

  • Magister Sosiologi UMM Bekerja Sama dengan FKUB Kota Magelang

    Magister Sosiologi UMM Bekerja Sama dengan FKUB Kota Magelang

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Program Studi Magister Sosiologi pada Direktorat Program Pascasarjana (DPPS) Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan FGD (Focus Group Discussion) tentang Peran, Permasalahan, dan Tantangan FKUB dalam Memperkuat Kota Moderasi Beragama. Kegiatan ini digelar di Ruang Pertemuan Lantai 2, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, Senin (20/10/2025). Pada kesempatan tersebut, dua birokrat dan […]

expand_less