Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Ribuan Calon Dokter Terancam Gagal Raih Gelar Profesi, Dosen UGM Desak Pemerintah Cari Solusi Retaker

Ribuan Calon Dokter Terancam Gagal Raih Gelar Profesi, Dosen UGM Desak Pemerintah Cari Solusi Retaker

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–Di tengah masih tingginya kebutuhan dokter di Indonesia, ribuan calon dokter justru menghadapi ancaman gagal memperoleh gelar profesi meski telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan kedokteran. Kondisi ini memunculkan perdebatan mengenai keadilan sistem pendidikan kedokteran sekaligus efektivitas mekanisme uji kompetensi nasional.

Persoalan tersebut berkaitan dengan kelompok yang dikenal sebagai retaker, yakni dokter muda yang telah menuntaskan pendidikan akademik dan profesi, menjalani kepaniteraan klinik (koas), mengikuti yudisium, bahkan sebagian telah mengucapkan sumpah dokter. Namun mereka belum dapat memperoleh ijazah profesi karena belum berhasil lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang menjadi syarat akhir untuk menjalankan praktik secara resmi.

Kasus ini mencuat setelah pemerintah menerapkan ketentuan batas kesempatan mengikuti ujian kompetensi. Ribuan peserta yang telah berkali-kali mengikuti UKMPPD terancam kehilangan peluang memperoleh gelar profesi dokter apabila tidak memenuhi syarat kelulusan dalam batas waktu yang ditentukan.

Pakar Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., menilai persoalan retaker tidak bisa dipandang semata sebagai masalah administratif. Menurutnya, isu tersebut menyangkut perlindungan masyarakat sekaligus hak para calon dokter yang telah menempuh pendidikan selama bertahun-tahun.

“Kesehatan ini bagian amanat yang diberikan oleh konstitusi kepada negara untuk menjamin perlindungan, patient safety, keamanan, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Rimawati, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan UKMPPD merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap dokter yang memberikan layanan kesehatan benar-benar memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengharuskan tenaga medis memiliki kompetensi sebelum menjalankan praktik.

Menurut Rimawati, pemerintah berada pada posisi yang harus melindungi dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi melindungi calon tenaga medis yang telah menempuh pendidikan panjang, dan di sisi lain melindungi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.

“Pemerintah di sini melindungi dua pihak. Melindungi calon tenaga medis dan juga melindungi masyarakat,” ujarnya.

Dinilai Tidak Adil Jika Langsung Dikeluarkan

Meski mendukung pentingnya uji kompetensi, Rimawati menilai pemerintah perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi para retaker. Sebab mereka telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit untuk menyelesaikan pendidikan kedokteran hingga tahap profesi.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan atau menggugurkan retaker tanpa solusi yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hak asasi dan rasa keadilan.

“Kalau kita lihat dalam perspektif adil atau tidak, secara hak asasi manusia, kalau langsung di-DO bagi retaker ini ya tidak adil. Karena dia sudah membayar sampai dia lulus,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada sanksi atau pembatasan kesempatan ujian, tetapi juga menyiapkan jalan keluar yang memberikan kepastian status bagi mereka yang belum berhasil lulus UKMPPD.

“Pemerintah juga harus mencari solusi. Bagaimana status bagi dokter-dokter yang tidak lulus dari uji kompetensi ini,” tambahnya.

Fakultas Kedokteran Juga Harus Dievaluasi

Rimawati menegaskan bahwa tingginya jumlah retaker tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada mahasiswa. Institusi pendidikan kedokteran juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pembelajaran dan kesiapan lulusan menghadapi ujian kompetensi.

Menurutnya, rendahnya tingkat kelulusan UKMPPD di suatu fakultas seharusnya menjadi indikator untuk melakukan evaluasi internal. Kampus perlu mengidentifikasi kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa dan memberikan pembinaan yang lebih efektif sebelum mereka kembali mengikuti ujian.

Ia juga menyoroti bertambahnya jumlah fakultas kedokteran dalam beberapa tahun terakhir. Kebutuhan dokter yang tinggi memang harus direspons dengan peningkatan kapasitas pendidikan, tetapi pembukaan program studi baru harus diimbangi dengan jaminan kualitas pendidikan.

“Kita butuh banyak dokter, tapi yang dibutuhkan adalah calon-calon yang memiliki kompetensi,” tegasnya.

Jalur Hukum Terbuka, Solusi Tetap Diperlukan

Terkait kemungkinan gugatan hukum dari para retaker, Rimawati menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan. Namun ia menilai ketentuan mengenai kewajiban lulus uji kompetensi telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi kesehatan nasional.

Meski demikian, ia menegaskan penyelesaian persoalan retaker seharusnya tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan. Pemerintah dan fakultas kedokteran perlu melakukan evaluasi terhadap kondisi masing-masing peserta, termasuk menelusuri faktor-faktor yang menyebabkan mereka belum berhasil lulus.

Menurutnya, tidak semua retaker memiliki latar belakang yang sama. Ada yang tetap aktif mengikuti perkembangan ilmu kedokteran, tetapi ada pula yang sempat tidak aktif setelah menyelesaikan pendidikan profesi.

“Status mahasiswa tadi juga harus dilihat. Apakah sempat tidak aktif setelah lulus atau bagaimana. Jadi setiap kasus perlu dilihat secara lebih spesifik,” pungkasnya.

Perlu diinfokan, polemik retaker menjadi perhatian nasional setelah muncul kekhawatiran bahwa ribuan dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikan profesi berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh gelar dokter akibat belum lulus UKMPPD dalam batas kesempatan tertentu. Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter, terutama di daerah terpencil dan wilayah dengan akses layanan kesehatan yang terbatas. Situasi ini memunculkan perdebatan antara pentingnya menjaga standar kompetensi dokter dan kebutuhan mencari solusi yang adil bagi para calon dokter yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan formal. (*)

 

 

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Darurat K3, Puluhan Pekerja Meninggal Setiap Hari, BPJS Ketenagakerjaan Gempur Budaya Abai Keselamatan

    Indonesia Darurat K3, Puluhan Pekerja Meninggal Setiap Hari, BPJS Ketenagakerjaan Gempur Budaya Abai Keselamatan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Indonesia tengah menghadapi darurat keselamatan kerja yang serius. Data terbaru mengungkap fakta tragis: rata-rata 30 pekerja meninggal dunia setiap hari akibat kecelakaan kerja, dengan total kasus harian mencapai 2.500 insiden. Angka ini menempatkan isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai kekhawatiran utama, bahkan melampaui isu upah. Fakta mengkhawatirkan ini diungkap oleh Deputi Bidang Operasional […]

  • Adira Expo Berkah Ramadan Gempur Jogja dengan Promo Bunga Rendah dan Hadiah Umrah

    Adira Expo Berkah Ramadan Gempur Jogja dengan Promo Bunga Rendah dan Hadiah Umrah

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Adira Finance resmi menggelar solusi finansial besar-besaran di Yogyakarta. Mulai 6 hingga 8 Maret 2026, ajang Adira Expo Berkah Ramadan hadir di Ambarrukmo Plaza, untuk menjawab lonjakan kebutuhan masyarakat Yogyakarta menjelang Idul Fitri. Mengusung tema kepraktisan, pameran ini menawarkan skema kredit kendaraan hingga pembiayaan syariah dengan proses approval kilat di lokasi. “Kami memahami Ramadan […]

  • Banjir Hoaks Informasi Kesehatan di Medsos, Guru Besar UGM Beberkan Cara Menyaringnya

    Banjir Hoaks Informasi Kesehatan di Medsos, Guru Besar UGM Beberkan Cara Menyaringnya

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Media sosial kini telah menjelma menjadi “dokter” digital bagi banyak orang. Dari tips diet viral hingga klaim obat “ajaib”, segala informasi kesehatan tersedia hanya dengan sekali sentuh. Namun, di balik kemudahan itu, tersembunyi ancaman serius: lautan informasi yang tidak akurat, bahkan berpotensi membahayakan. Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D., Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, mengakui […]

  • Ramai Sorotan Terhadap Air Mineral Kemasan, Mahasiswa FE UWM Kunjungan Industri ke PT Atlantic Biruraya

    Ramai Sorotan Terhadap Air Mineral Kemasan, Mahasiswa FE UWM Kunjungan Industri ke PT Atlantic Biruraya

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Widya Mataram (UWM) melaksanakan kunjungan industri ke PT Atlantic Biruraya di Pandaan, Jawa Timur, pada Senin (10/11/2025). Turut membersamai kunjungan ini pejabat struktural, dosen, dan tenaga kependidikan FE UWM. PT Atlantic Biruraya merupakan produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merk Cheers. Dekan FE UWM, Dr. Jumadi, […]

  • Menkomdigi Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ciptakan Ruang Siber Aman

    Menkomdigi Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ciptakan Ruang Siber Aman

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem siber yang sehat bagi generasi penerus bangsa. Dalam Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (25/4), Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan ruang digital yang aman. Langkah ini sejalan dengan amanat […]

  • Yogyakarta Jadi Kota Pertama Ekspansi LEPAS di Luar Jabodetabek, Usung Konsep Showroom Berbasis Gaya Hidup

    Yogyakarta Jadi Kota Pertama Ekspansi LEPAS di Luar Jabodetabek, Usung Konsep Showroom Berbasis Gaya Hidup

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–LEPAS memilih Yogyakarta sebagai pijakan pertamanya di luar Jabodetabek untuk memperluas pasar kendaraan energi baru (New Energy Vehicle/NEV) di Indonesia. Langkah ini ditandai dengan peresmian showroom LEPAS Yogyakarta yang menghadirkan konsep berbeda dari showroom otomotif pada umumnya. Alih-alih sekadar menjadi tempat menjual kendaraan, showroom terbaru LEPAS dirancang sebagai ruang interaksi yang menghubungkan teknologi, desain, […]

expand_less