Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Ribuan Calon Dokter Terancam Gagal Raih Gelar Profesi, Dosen UGM Desak Pemerintah Cari Solusi Retaker

Ribuan Calon Dokter Terancam Gagal Raih Gelar Profesi, Dosen UGM Desak Pemerintah Cari Solusi Retaker

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–Di tengah masih tingginya kebutuhan dokter di Indonesia, ribuan calon dokter justru menghadapi ancaman gagal memperoleh gelar profesi meski telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan kedokteran. Kondisi ini memunculkan perdebatan mengenai keadilan sistem pendidikan kedokteran sekaligus efektivitas mekanisme uji kompetensi nasional.

Persoalan tersebut berkaitan dengan kelompok yang dikenal sebagai retaker, yakni dokter muda yang telah menuntaskan pendidikan akademik dan profesi, menjalani kepaniteraan klinik (koas), mengikuti yudisium, bahkan sebagian telah mengucapkan sumpah dokter. Namun mereka belum dapat memperoleh ijazah profesi karena belum berhasil lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang menjadi syarat akhir untuk menjalankan praktik secara resmi.

Kasus ini mencuat setelah pemerintah menerapkan ketentuan batas kesempatan mengikuti ujian kompetensi. Ribuan peserta yang telah berkali-kali mengikuti UKMPPD terancam kehilangan peluang memperoleh gelar profesi dokter apabila tidak memenuhi syarat kelulusan dalam batas waktu yang ditentukan.

Pakar Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., menilai persoalan retaker tidak bisa dipandang semata sebagai masalah administratif. Menurutnya, isu tersebut menyangkut perlindungan masyarakat sekaligus hak para calon dokter yang telah menempuh pendidikan selama bertahun-tahun.

“Kesehatan ini bagian amanat yang diberikan oleh konstitusi kepada negara untuk menjamin perlindungan, patient safety, keamanan, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Rimawati, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan UKMPPD merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap dokter yang memberikan layanan kesehatan benar-benar memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengharuskan tenaga medis memiliki kompetensi sebelum menjalankan praktik.

Menurut Rimawati, pemerintah berada pada posisi yang harus melindungi dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi melindungi calon tenaga medis yang telah menempuh pendidikan panjang, dan di sisi lain melindungi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.

“Pemerintah di sini melindungi dua pihak. Melindungi calon tenaga medis dan juga melindungi masyarakat,” ujarnya.

Dinilai Tidak Adil Jika Langsung Dikeluarkan

Meski mendukung pentingnya uji kompetensi, Rimawati menilai pemerintah perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi para retaker. Sebab mereka telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit untuk menyelesaikan pendidikan kedokteran hingga tahap profesi.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan atau menggugurkan retaker tanpa solusi yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hak asasi dan rasa keadilan.

“Kalau kita lihat dalam perspektif adil atau tidak, secara hak asasi manusia, kalau langsung di-DO bagi retaker ini ya tidak adil. Karena dia sudah membayar sampai dia lulus,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada sanksi atau pembatasan kesempatan ujian, tetapi juga menyiapkan jalan keluar yang memberikan kepastian status bagi mereka yang belum berhasil lulus UKMPPD.

“Pemerintah juga harus mencari solusi. Bagaimana status bagi dokter-dokter yang tidak lulus dari uji kompetensi ini,” tambahnya.

Fakultas Kedokteran Juga Harus Dievaluasi

Rimawati menegaskan bahwa tingginya jumlah retaker tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada mahasiswa. Institusi pendidikan kedokteran juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pembelajaran dan kesiapan lulusan menghadapi ujian kompetensi.

Menurutnya, rendahnya tingkat kelulusan UKMPPD di suatu fakultas seharusnya menjadi indikator untuk melakukan evaluasi internal. Kampus perlu mengidentifikasi kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa dan memberikan pembinaan yang lebih efektif sebelum mereka kembali mengikuti ujian.

Ia juga menyoroti bertambahnya jumlah fakultas kedokteran dalam beberapa tahun terakhir. Kebutuhan dokter yang tinggi memang harus direspons dengan peningkatan kapasitas pendidikan, tetapi pembukaan program studi baru harus diimbangi dengan jaminan kualitas pendidikan.

“Kita butuh banyak dokter, tapi yang dibutuhkan adalah calon-calon yang memiliki kompetensi,” tegasnya.

Jalur Hukum Terbuka, Solusi Tetap Diperlukan

Terkait kemungkinan gugatan hukum dari para retaker, Rimawati menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan. Namun ia menilai ketentuan mengenai kewajiban lulus uji kompetensi telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi kesehatan nasional.

Meski demikian, ia menegaskan penyelesaian persoalan retaker seharusnya tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan. Pemerintah dan fakultas kedokteran perlu melakukan evaluasi terhadap kondisi masing-masing peserta, termasuk menelusuri faktor-faktor yang menyebabkan mereka belum berhasil lulus.

Menurutnya, tidak semua retaker memiliki latar belakang yang sama. Ada yang tetap aktif mengikuti perkembangan ilmu kedokteran, tetapi ada pula yang sempat tidak aktif setelah menyelesaikan pendidikan profesi.

“Status mahasiswa tadi juga harus dilihat. Apakah sempat tidak aktif setelah lulus atau bagaimana. Jadi setiap kasus perlu dilihat secara lebih spesifik,” pungkasnya.

Perlu diinfokan, polemik retaker menjadi perhatian nasional setelah muncul kekhawatiran bahwa ribuan dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikan profesi berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh gelar dokter akibat belum lulus UKMPPD dalam batas kesempatan tertentu. Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter, terutama di daerah terpencil dan wilayah dengan akses layanan kesehatan yang terbatas. Situasi ini memunculkan perdebatan antara pentingnya menjaga standar kompetensi dokter dan kebutuhan mencari solusi yang adil bagi para calon dokter yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan formal. (*)

 

 

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Sentil Pemda yang Timbun Anggaran, Puji DIY sebagai Contoh Keseimbangan Belanja

    Menkeu Purbaya Sentil Pemda yang Timbun Anggaran, Puji DIY sebagai Contoh Keseimbangan Belanja

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan sentilan keras kepada pemerintah daerah (pemda) yang membiarkan anggarannya mengendap sebagai saldo. Dalam rapat koordinasi nasional, ia secara tegas meminta agar setiap kelebihan pendapatan daerah dimaksimalkan untuk belanja yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Di tengah arahan tersebut, Purbaya secara spesifik memberikan pujian kepada Pemerintah Daerah DIY yang dinilai […]

  • Kebutuhan Komputasi AI Melonjak, Zankore by Indosat Bidik Factory 1 GW untuk Asia Pasifik

    Kebutuhan Komputasi AI Melonjak, Zankore by Indosat Bidik Factory 1 GW untuk Asia Pasifik

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Indosat Ooredoo Hutchison, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA meluncurkan Zankore by Indosat, platform infrastruktur kecerdasan artifisial (AI) terintegrasi yang menyasar pasar Asia-Pasifik. Platform ini menargetkan kapasitas AI Factory NVIDIA DSX hingga 1 gigawatt (GW) dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu pusat pengembangan infrastruktur AI regional. Peluncuran Zankore by Indosat menjawab kebutuhan komputasi AI yang […]

  • Telkom Genap 61 Tahun, Perkuat Transformasi Digital Lewat UMKM dan AI

    Telkom Genap 61 Tahun, Perkuat Transformasi Digital Lewat UMKM dan AI

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Memasuki usia ke-61 tahun, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memilih menjadikan momentum ulang tahun bukan sekadar perayaan seremonial. Perusahaan telekomunikasi pelat merah itu justru menegaskan arah transformasi bisnisnya dengan memperkuat ekosistem digital nasional, mulai dari pemberdayaan UMKM hingga pengembangan talenta kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Komitmen tersebut menjadi benang merah peringatan HUT ke-61 Telkom yang […]

  • Sam Sianata, Sang Maestro Multi-Dimensi yang Menjahit Pesan Lingkungan dalam Karya Kelas Sultan

    Sam Sianata, Sang Maestro Multi-Dimensi yang Menjahit Pesan Lingkungan dalam Karya Kelas Sultan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Di tengah hiruk-pikuk industri seni yang makin kompetitif, muncul satu nama yang belakangan menjadi desas-desus hangat di kalangan kolektor papan atas: Sam Sianata. Seniman yang dikenal eksentrik, visioner, dan spiritual ini menghadirkan karya yang tidak hanya dipandang, tetapi dihayati—karya yang merayakan keindahan sambil mengingatkan manusia tentang tanggung jawab ekologisnya. Di Bali, tempat banyak maestro […]

  • Pandji P Djajanegara Ungkap Strategi Pengembangan Bank CIMB Syariah di Era Digital

    Pandji P Djajanegara Ungkap Strategi Pengembangan Bank CIMB Syariah di Era Digital

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO — Direktur Syariah Banking Bank CIMB Niaga, Pandji P Djajanegara, menegaskan pentingnya inovasi, digitalisasi, dan kesetaraan layanan antara segmen konvensional dan syariah sebagai kunci pengembangan industri perbankan syariah nasional. Dalam wawancara eksklusif di Yogyakarta, Sabtu (1/11/2025), Pandji menjelaskan arah dan strategi besar CIMB Niaga Syariah dalam memperluas pangsa pasar serta memperkuat posisi di […]

  • Jogja Jadi Pusat Inovasi Industri Kreatif Lewat Tiga Pameran Besar Jogja Food & Beverage Expo 2026

    Jogja Jadi Pusat Inovasi Industri Kreatif Lewat Tiga Pameran Besar Jogja Food & Beverage Expo 2026

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai pusat kuliner dan kreativitas nasional, dengan menjadi tuan rumah tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah, yakni Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process Expo 2026. Ketiga ajang ini akan digelar secara bersamaan pada 8–11 April 2026 di Jogja Expo Center (JEC), […]

expand_less