Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Ribuan Calon Dokter Terancam Gagal Raih Gelar Profesi, Dosen UGM Desak Pemerintah Cari Solusi Retaker

Ribuan Calon Dokter Terancam Gagal Raih Gelar Profesi, Dosen UGM Desak Pemerintah Cari Solusi Retaker

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–Di tengah masih tingginya kebutuhan dokter di Indonesia, ribuan calon dokter justru menghadapi ancaman gagal memperoleh gelar profesi meski telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan kedokteran. Kondisi ini memunculkan perdebatan mengenai keadilan sistem pendidikan kedokteran sekaligus efektivitas mekanisme uji kompetensi nasional.

Persoalan tersebut berkaitan dengan kelompok yang dikenal sebagai retaker, yakni dokter muda yang telah menuntaskan pendidikan akademik dan profesi, menjalani kepaniteraan klinik (koas), mengikuti yudisium, bahkan sebagian telah mengucapkan sumpah dokter. Namun mereka belum dapat memperoleh ijazah profesi karena belum berhasil lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang menjadi syarat akhir untuk menjalankan praktik secara resmi.

Kasus ini mencuat setelah pemerintah menerapkan ketentuan batas kesempatan mengikuti ujian kompetensi. Ribuan peserta yang telah berkali-kali mengikuti UKMPPD terancam kehilangan peluang memperoleh gelar profesi dokter apabila tidak memenuhi syarat kelulusan dalam batas waktu yang ditentukan.

Pakar Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., menilai persoalan retaker tidak bisa dipandang semata sebagai masalah administratif. Menurutnya, isu tersebut menyangkut perlindungan masyarakat sekaligus hak para calon dokter yang telah menempuh pendidikan selama bertahun-tahun.

“Kesehatan ini bagian amanat yang diberikan oleh konstitusi kepada negara untuk menjamin perlindungan, patient safety, keamanan, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Rimawati, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan UKMPPD merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap dokter yang memberikan layanan kesehatan benar-benar memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengharuskan tenaga medis memiliki kompetensi sebelum menjalankan praktik.

Menurut Rimawati, pemerintah berada pada posisi yang harus melindungi dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi melindungi calon tenaga medis yang telah menempuh pendidikan panjang, dan di sisi lain melindungi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.

“Pemerintah di sini melindungi dua pihak. Melindungi calon tenaga medis dan juga melindungi masyarakat,” ujarnya.

Dinilai Tidak Adil Jika Langsung Dikeluarkan

Meski mendukung pentingnya uji kompetensi, Rimawati menilai pemerintah perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi para retaker. Sebab mereka telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit untuk menyelesaikan pendidikan kedokteran hingga tahap profesi.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan atau menggugurkan retaker tanpa solusi yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hak asasi dan rasa keadilan.

“Kalau kita lihat dalam perspektif adil atau tidak, secara hak asasi manusia, kalau langsung di-DO bagi retaker ini ya tidak adil. Karena dia sudah membayar sampai dia lulus,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada sanksi atau pembatasan kesempatan ujian, tetapi juga menyiapkan jalan keluar yang memberikan kepastian status bagi mereka yang belum berhasil lulus UKMPPD.

“Pemerintah juga harus mencari solusi. Bagaimana status bagi dokter-dokter yang tidak lulus dari uji kompetensi ini,” tambahnya.

Fakultas Kedokteran Juga Harus Dievaluasi

Rimawati menegaskan bahwa tingginya jumlah retaker tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada mahasiswa. Institusi pendidikan kedokteran juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pembelajaran dan kesiapan lulusan menghadapi ujian kompetensi.

Menurutnya, rendahnya tingkat kelulusan UKMPPD di suatu fakultas seharusnya menjadi indikator untuk melakukan evaluasi internal. Kampus perlu mengidentifikasi kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa dan memberikan pembinaan yang lebih efektif sebelum mereka kembali mengikuti ujian.

Ia juga menyoroti bertambahnya jumlah fakultas kedokteran dalam beberapa tahun terakhir. Kebutuhan dokter yang tinggi memang harus direspons dengan peningkatan kapasitas pendidikan, tetapi pembukaan program studi baru harus diimbangi dengan jaminan kualitas pendidikan.

“Kita butuh banyak dokter, tapi yang dibutuhkan adalah calon-calon yang memiliki kompetensi,” tegasnya.

Jalur Hukum Terbuka, Solusi Tetap Diperlukan

Terkait kemungkinan gugatan hukum dari para retaker, Rimawati menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan. Namun ia menilai ketentuan mengenai kewajiban lulus uji kompetensi telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi kesehatan nasional.

Meski demikian, ia menegaskan penyelesaian persoalan retaker seharusnya tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan. Pemerintah dan fakultas kedokteran perlu melakukan evaluasi terhadap kondisi masing-masing peserta, termasuk menelusuri faktor-faktor yang menyebabkan mereka belum berhasil lulus.

Menurutnya, tidak semua retaker memiliki latar belakang yang sama. Ada yang tetap aktif mengikuti perkembangan ilmu kedokteran, tetapi ada pula yang sempat tidak aktif setelah menyelesaikan pendidikan profesi.

“Status mahasiswa tadi juga harus dilihat. Apakah sempat tidak aktif setelah lulus atau bagaimana. Jadi setiap kasus perlu dilihat secara lebih spesifik,” pungkasnya.

Perlu diinfokan, polemik retaker menjadi perhatian nasional setelah muncul kekhawatiran bahwa ribuan dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikan profesi berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh gelar dokter akibat belum lulus UKMPPD dalam batas kesempatan tertentu. Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter, terutama di daerah terpencil dan wilayah dengan akses layanan kesehatan yang terbatas. Situasi ini memunculkan perdebatan antara pentingnya menjaga standar kompetensi dokter dan kebutuhan mencari solusi yang adil bagi para calon dokter yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan formal. (*)

 

 

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mletik Preneur 2026: Strategi Pegadaian Cetak UMKM Naik Level

    Mletik Preneur 2026: Strategi Pegadaian Cetak UMKM Naik Level

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • 0Komentar

    * Pegadaian gelar pelatihan Mletik Preneur 2026 di Yogyakarta, diikuti 35 pelaku UMKM. * Fokus pada pembiayaan inklusif, digitalisasi usaha, dan peningkatan kapasitas UMKM. * Dibuka peluang kemitraan agen untuk tambah penghasilan dan perluas layanan ke masyarakat. TERAS MALIOBORO -!PT Pegadaian kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) […]

  • Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Ajak Masyarakat Investasi Pensiun Syariah

    Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Ajak Masyarakat Investasi Pensiun Syariah

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), asosiasi yang menaungi dana pensiun lembaga keuangan dengan menyediakan layanan dana pensiun bagi seluruh lapisan masyarakat, terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di bidang dana pensiun. Salah satu kegiatan ADPLK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan adalah dengan mengadakan literasi dana pensiun Syariah […]

  • Di UNEJ Jember, AXA Mandiri Tegaskan Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda Indonesia

    Di UNEJ Jember, AXA Mandiri Tegaskan Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda Indonesia

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan nasional melalui partisipasinya dalam kuliah umum literasi keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, juga ada pelaku industri asuransi dan asosiasi seperti Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) […]

  • Promo Tengah Bulan Cuan dari Blibli, Simak Apa Saja Keuntungannya

    Promo Tengah Bulan Cuan dari Blibli, Simak Apa Saja Keuntungannya

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Libur Tahun Baru telah usai, namun kebutuhan rumah tangga justru sering muncul di saat tak terduga. Mulai dari keinginan mengganti TV lama hingga kebutuhan mendesak seperti rice cooker yang rusak, sering kali harus tertunda karena dompet yang mulai menipis di pertengahan bulan. Memahami dilema tersebut, pelopor ekosistem belanja daring dan gaya hidup terpercaya, Blibli, […]

  • Warga Tak Lagi Sendirian, Pemerintah Resmikan 438 Posbankum di DIY

    Warga Tak Lagi Sendirian, Pemerintah Resmikan 438 Posbankum di DIY

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Keadilan kini tak lagi berjarak dari rakyat kecil. Peresmian 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Kalurahan dan Kelurahan se-DIY pada Selasa (20/01/2026) di Hotel Royal Ambarrukmo, menjadi penegasan bahwa hukum bukanlah kemewahan yang hanya bisa diakses kelompok tertentu, melainkan aturan kebijaksanaan untuk memanusiakan manusia. Sesuai nasihat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, […]

  • Kubro Siswo: “Workout” Tradisional asli Sleman, Ternyata Punya Karakter Olahraga Sekelas Atlet

    Kubro Siswo: “Workout” Tradisional asli Sleman, Ternyata Punya Karakter Olahraga Sekelas Atlet

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Siapa sangka, gerakan rancak dan enerjik dalam kesenian tradisional Kubro Siswo bukan sekadar tarian estetis? Riset terbaru dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengungkap bahwa kesenian khas Sleman ini menyimpan “DNA” olahraga yang kuat, mulai dari disiplin tinggi hingga semangat patriotisme. Temuan menarik ini dipaparkan oleh Dr. Syukron Arif Muttaqin, SE, MAP, dalam ujian terbuka […]

expand_less