Breaking News
Trending Tags
Beranda » PENDIDIKAN » Magister Sosiologi UMM Bekerja Sama dengan FKUB Kota Magelang

Magister Sosiologi UMM Bekerja Sama dengan FKUB Kota Magelang

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Program Studi Magister Sosiologi pada Direktorat Program Pascasarjana (DPPS) Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan FGD (Focus Group Discussion) tentang Peran, Permasalahan, dan Tantangan FKUB dalam Memperkuat Kota Moderasi Beragama. Kegiatan ini digelar di Ruang Pertemuan Lantai 2, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, Senin (20/10/2025). Pada kesempatan tersebut, dua birokrat dan 13 pengurus dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hadir dalam kegiatan tersebut.

Rachmad K.Dwi Susilo Ph.D, Ketua Program Studi Magister Sosiologi DPPS Universitas Muhammadiyah Malang hadir sebagai pemantik diskusi tersebut. Menurut Rachmad, FGD bertujuan mengajak FKUB untuk memperkuat moderasi beragama dengan menciptakan tata kelola kolaboratif (collaborative governance) lokal. Dengan tata kelola tersebut, capaian pekerjaan bisa diukur dan pemberdayaan sosial dan agama semakin kuat.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Magelang KH. Achmad Rifai mengapresiasi FGD ini mengingat Magelang memiliki indeks kota toleran (IKT) ke-4 se-Indonesia. Ia mengatakan, program dan capaian program FKUB kota ini sejatinya menjadi “tantangan bersama” warga kota.

“FKUB sudah membuat banyak kerja sama dengan instansi pemerintah dengan lembaga pendidikan. Kita berharap, tahun depan peringkat kita naik ke 1 atau 2,” kata KH Rifai berharap.

Dalam sambutannya,  Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Eksosbud, dan Agama Bakesbangpol Kota Magelang Agus Suhartono, S.E., M.Si, menyatakan, tanggung jawab FKUB tidak ringan, karena menjaga kerukunan bukan pekerjaan mudah. Dibanding pembangunan fisik, pembangunan manusia itu mencetak mindset manusia yang tidak bisa setahun dua tahun.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kapasitas keorganisasian FKUB dan simpul-simpul moderasi lain di Kota Magelang. Seperti kampung religi, kampung sadar kerukunan beragama, kampung moderasi, ormas Islam, dan dinas-dinas pemerintah.

Dari sisi akademis, kegiatan ini akan menemukan model tata kelola kolaborasi berbasis pemberdayaan dalam memperkuat kebijakan kota moderasi. Sedangkan dari sisi kebijakan pemerintah, FGD akan melahirkan ide-ide besar untuk peningkatan indeks kota toleran, sehingga masuk tiga besar.(*)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LG OLED evo AI 2026 Resmi Meluncur, “Voice Command” Bahasa Indonesia Jadi Senjata Baru TV Premium LG

    LG OLED evo AI 2026 Resmi Meluncur, “Voice Command” Bahasa Indonesia Jadi Senjata Baru TV Premium LG

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Persaingan televisi premium memasuki babak baru. PT LG Electronics Indonesia resmi memperkenalkan jajaran TV premium 2026 yang dipimpin oleh OLED evo AI. Di tengah berbagai inovasi layar, audio, dan kecerdasan buatan yang dibawanya, satu fitur tampil sebagai sorotan utama: AI Voice Command yang mampu memahami Bahasa Indonesia dan bahkan Bahasa daerah secara natural, termasuk […]

  • Mabrur Sepanjang Hayat, BPKH Wakaf Pohon di Gunungkidul Demi Kemaslahatan Lingkungan

    Mabrur Sepanjang Hayat, BPKH Wakaf Pohon di Gunungkidul Demi Kemaslahatan Lingkungan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) membawa angin segar dalam pengelolaan dana umat dengan mengintegrasikan nilai ibadah dan pelestarian alam. Melalui sebuah terobosan bertajuk “Wakaf Pohon”, BPKH berupaya menciptakan dampak ekologis yang bisa dirasakan lintas generasi sekaligus menjadi simbol kedermawanan jamaah haji Indonesia. Program Kemaslahatan BPKH RI 2025 ini resmi […]

  • ISTI’ARAH, AMSAL, DAN ‘IBRAH DALAM AL-QURAN

    ISTI’ARAH, AMSAL, DAN ‘IBRAH DALAM AL-QURAN

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    Teras Malioboro – Dalam bahasa Arab, kita mengenal istilah الِاسْتِعَارَةُ (al-isti’arah), saudara dekat dari apa yang dalam filsafat dan linguistik modern disebut metafora. Ketika Al-Quran berbicara tentang cahaya, jalan, hati yang hidup, atau hati yang buta, yang dimaksud sering kali bukan sekadar cahaya, jalan, atau mata hati dalam pengertian lahiriah semata. Bahasa seolah meminjam pakaian […]

  • ACC Carnival Yogyakarta 2026: Solusi Mobil Impian, Investasi Emas dan Cek Kesehatan

    ACC Carnival Yogyakarta 2026: Solusi Mobil Impian, Investasi Emas dan Cek Kesehatan

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Jogja City Mall (JCM) berubah menjadi pusat solusi finansial dan otomotif akhir pekan ini. Astra Credit Companies (ACC), grup perusahaan pembiayaan otomotif terkemuka, resmi membuka gelaran ACC Carnival Yogyakarta yang berlangsung pada 14–15 Februari 2026. Acara ini hadir sebagai jawaban bagi masyarakat Yogyakarta yang ingin mengawali tahun dengan perencanaan aset yang matang, baik itu […]

  • Bonus Puluhan Juta Mengalir untuk Skuad Cosmo JNE FC

    Bonus Puluhan Juta Mengalir untuk Skuad Cosmo JNE FC

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–JNE kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Sebagai sponsor utama Cosmo JNE FC, JNE memberikan apresiasi berupa bonus uang tunai senilai puluhan juta rupiah kepada para pemain dan official yang berprestasi membela Timnas Futsal Indonesia di berbagai ajang internasional. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Timnas Futsal Indonesia Senior yang sukses meraih medali […]

  • Dika Divonis Penjara Dan Wajib Ganti Rugi, Bank Dinyatakan Tak Terlibat

    Dika Divonis Penjara Dan Wajib Ganti Rugi, Bank Dinyatakan Tak Terlibat

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto memutuskan terdakwa Nurma Handika Sari alias Dika terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah pensiunan. Pada sidang putusan yang digelar Kamis (1/10/2026), majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 10 bulan pidana penjara kepada pemilik restoran mewah Kedai Tuas tersebut. Selain sanksi pidana kurungan badan, majelis […]

expand_less