Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO—Kasus dugaan praktik monopoli penjualan solar dan penguasaan kegiatan usaha perikanan tangkap di PPP Sadeng memasuki babak baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak pelapor.

Dalam keterangan tertulisnya, KPPU Yogyakarta menyebutkan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik monopoli penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng, Gunungkidul.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII KPPU Yogyakarta, Kamal Barok, membenarkan telah diterimanya aduan tersebut. Bahkan, KPPU telah mengambil langkah awal dengan memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Pelapor atas subtansi yang dilaporkan.

“Kami telah menerima aduan tersebut dan saat ini mulai melakukan penyelidikan awal dengan memanggil para pihak untuk memahami duduk perkaranya,” tegas Kamal Barok.

Rugikan Nelayan, Hambat Pertumbuhan Usaha

KPPU, katanya, sangat serius dalam menangani kasus dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan nelayan dan menghambat pertumbuhan kegiatan usaha perikanan tangkap di DIY.

Perkara ini bersumber dari laporan dari masyarakat yang pada pokoknya melaporkan telah terjadi dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam penjualan BBM Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di PPP Sadeng, Gunungkidul.

“Saat ini, semua informasi yang diperoleh masih kita dalami dan sedang dilakukan pengumpulan data & informasi dari berbagai pihak terkait,” lanjut Kamal.

Dari substansi laporan, dugaan awal ditengarai adanya pengusaha kapal (nelayan besar) yang sudah lama menguasai PPP Sadeng. Namun dalam perkembangannya, kemudian hadir pengusaha kapal (nelayan) yang “dianggap” sebagai pesaing baru dan perilaku dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terjadi.

Dugaannya bermula dari adanya kesepakatan yang dibuat oleh pengusaha kapal (nelayan besar) sebagai “pemodal” dan Agen BBM Solar Industri dengan memanfaatkan/mengendalikan koperasi untuk mengikat perjanjian yang mewajibkan atau membatasi penjualan BBM Solar Industri di PPP Sadeng harus melalui koperasi dengan pemasok BBM yang sudah ditentukan.

Pengusaha Bebas Membeli Solar dari Agen

Seharusnya, untuk BBM jenis Solar Industri, setiap pengusaha kapal ikan bebas membeli dari Agen BBM Industri resmi manapun. Adanya perjanjian yang mengikat kepada pengusaha kapal ikan harus membeli BBM Solar Industri dari koperasi dan/atau Agen BBM Industri tertentu melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999. Terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang didalami yakni Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 24 UU No. 5 Tahun 1999. KPPU akan mendalami indikasi ini untuk memastikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat, khususnya bagi para nelayan dan pengusaha kapal di PPP Sadeng.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha maupun koperasi agar tidak melakukan praktik/perilaku atau membuat perjanjian yang membatasi pasar sehingga terjadi persaingan usaha tidak sehat,” pungkas Kamal. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Destinasi Wisata “Anti-Hujan” di Yogyakarta: Aman, Nyaman, dan Penuh Kuliner Lezat

    5 Destinasi Wisata “Anti-Hujan” di Yogyakarta: Aman, Nyaman, dan Penuh Kuliner Lezat

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–​Musim hujan tiba, tapi semangat liburan jangan sampai redup! Yogyakarta, kota yang selalu istimewa, tetap menawarkan pesona yang tak lekang oleh cuaca. Kunci liburan anti-galau saat hujan adalah memilih destinasi indoor atau area yang tertutup, lokasinya tidak jauh dari pusat kota, dan yang paling penting: tersedia kuliner hangat untuk menemani. ​Berikut adalah 5 destinasi […]

  • Buruan Daftar! Telkom Kerahkan Bus Ramah Lingkungan dan Kapal Dukung Program Mudik Gratis

    Buruan Daftar! Telkom Kerahkan Bus Ramah Lingkungan dan Kapal Dukung Program Mudik Gratis

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    KORANBERNAS.ID, JAKARTA–Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung pada Lebaran 1447 H! TelkomGroup resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis BUMN 2026 mulai hari ini, Selasa (3/3/2026). Mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”, raksasa telekomunikasi Indonesia ini siap memberangkatkan ribuan pemudik menggunakan armada yang nyaman dan ramah lingkungan. Tahun ini, Telkom menyiapkan 27 bus rendah […]

  • Merintis Bisnis Hingga Bikin Konten FYP, Haya Fest 2025 Jadi Pusat Edukasi Lifestyle Syariah Kekinian

    Merintis Bisnis Hingga Bikin Konten FYP, Haya Fest 2025 Jadi Pusat Edukasi Lifestyle Syariah Kekinian

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Konsep hidup seimbang antara ambisi karir dan nilai-nilai spiritual kini menjadi tren di kalangan generasi muda. CIMB Niaga Syariah menjawab kebutuhan ini melalui Haya Festival (Haya Fest) 2025 yang digelar di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada 1–2 November 2025. Mengusung tema “Bersama Bercahaya”, flagship event tahunan CIMB Niaga Syariah ini tidak hanya menawarkan […]

  • Terjatuh ke Sumur 15 Meter di Jepara, Ibu 55 Tahun di Jepara Berhasil Selamat

    Terjatuh ke Sumur 15 Meter di Jepara, Ibu 55 Tahun di Jepara Berhasil Selamat

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Seorang warga bernama Biyanti (55) selamat setelah terjatuh ke sumur sedalam sekitar 15 meter di Petekehan Kidul RT 20/04, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (19/2/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Peristiwa terjadi saat korban hendak mengambil air pada waktu subuh. Afif, tetangga korban, menjelaskan bahwa Biyanti berjalan ke sumur karena membutuhkan air untuk ke kamar […]

  • Sukses Laksanakan RUPSLB, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    Sukses Laksanakan RUPSLB, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/12/2025) sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta kesiapan strategis perseroan dalam memasuki fase lanjutan transformasi bisnis. Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis. Antara lain, persetujuan perubahan Anggaran Dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan […]

  • Vivid, Mentor yang Pernah jadi Model Sampul

    Vivid, Mentor yang Pernah jadi Model Sampul

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • 0Komentar

    DOKTOR Vivid F Argarini adalah Motivator Pemuda, Konselor Pendidikan, Konsultan Media dan Komunikasi, serta Dosen Pascasarjana. Pendidikan tinggi ia tempuh di Amerika Serikat, dan meraih gelar doktor bidang Pendidikan di Indonesia. Beragam profesi komunikasi telah ia tekuni, mulai dari jurnalis, broadcaster, hingga public relations. Di majalah remaja terbesar di Indonesia, Aneka Yess! (1990–2014), Vivid memulai […]

expand_less