Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO—Kasus dugaan praktik monopoli penjualan solar dan penguasaan kegiatan usaha perikanan tangkap di PPP Sadeng memasuki babak baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak pelapor.

Dalam keterangan tertulisnya, KPPU Yogyakarta menyebutkan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik monopoli penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng, Gunungkidul.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII KPPU Yogyakarta, Kamal Barok, membenarkan telah diterimanya aduan tersebut. Bahkan, KPPU telah mengambil langkah awal dengan memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Pelapor atas subtansi yang dilaporkan.

“Kami telah menerima aduan tersebut dan saat ini mulai melakukan penyelidikan awal dengan memanggil para pihak untuk memahami duduk perkaranya,” tegas Kamal Barok.

Rugikan Nelayan, Hambat Pertumbuhan Usaha

KPPU, katanya, sangat serius dalam menangani kasus dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan nelayan dan menghambat pertumbuhan kegiatan usaha perikanan tangkap di DIY.

Perkara ini bersumber dari laporan dari masyarakat yang pada pokoknya melaporkan telah terjadi dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam penjualan BBM Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di PPP Sadeng, Gunungkidul.

“Saat ini, semua informasi yang diperoleh masih kita dalami dan sedang dilakukan pengumpulan data & informasi dari berbagai pihak terkait,” lanjut Kamal.

Dari substansi laporan, dugaan awal ditengarai adanya pengusaha kapal (nelayan besar) yang sudah lama menguasai PPP Sadeng. Namun dalam perkembangannya, kemudian hadir pengusaha kapal (nelayan) yang “dianggap” sebagai pesaing baru dan perilaku dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terjadi.

Dugaannya bermula dari adanya kesepakatan yang dibuat oleh pengusaha kapal (nelayan besar) sebagai “pemodal” dan Agen BBM Solar Industri dengan memanfaatkan/mengendalikan koperasi untuk mengikat perjanjian yang mewajibkan atau membatasi penjualan BBM Solar Industri di PPP Sadeng harus melalui koperasi dengan pemasok BBM yang sudah ditentukan.

Pengusaha Bebas Membeli Solar dari Agen

Seharusnya, untuk BBM jenis Solar Industri, setiap pengusaha kapal ikan bebas membeli dari Agen BBM Industri resmi manapun. Adanya perjanjian yang mengikat kepada pengusaha kapal ikan harus membeli BBM Solar Industri dari koperasi dan/atau Agen BBM Industri tertentu melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999. Terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang didalami yakni Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 24 UU No. 5 Tahun 1999. KPPU akan mendalami indikasi ini untuk memastikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat, khususnya bagi para nelayan dan pengusaha kapal di PPP Sadeng.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha maupun koperasi agar tidak melakukan praktik/perilaku atau membuat perjanjian yang membatasi pasar sehingga terjadi persaingan usaha tidak sehat,” pungkas Kamal. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebrakan Rp14,6 Triliun: Indosat, Arsari, dan Northstar Bersatu Bangun “Urat Nadi” AI Indonesia

    Gebrakan Rp14,6 Triliun: Indosat, Arsari, dan Northstar Bersatu Bangun “Urat Nadi” AI Indonesia

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Sektor teknologi Indonesia kembali diguncang oleh kesepakatan raksasa di penghujung tahun 2025. Tiga raksasa lintas industri—Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), Arsari Group, dan Northstar Group—resmi bersatu demi membangun “urat nadi” digital Indonesia melalui pembentukan platform serat optik independen bernama FiberCo. Kesepakatan investasi strategis yang ditandatangani pada Senin (29/12/2025) ini bukan sekadar bisnis biasa. […]

  • Hafidh Asrom Dipercaya Menjadi Penasihat PWI DIY, Babak Baru Pers Yogyakarta Bermartabat

    Hafidh Asrom Dipercaya Menjadi Penasihat PWI DIY, Babak Baru Pers Yogyakarta Bermartabat

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Di tengah perubahan lanskap media yang bergerak cepat dan kerap tak sabar, Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PWI DIY) mengambil langkah yang sarat makna yaitu  menitipkan marwah pers kepada figur-figur yang dipercaya mampu menjaga arah, nilai, dan kebijaksanaan. Salah satu amanah penting itu disematkan kepada Drs HA Hafidh Asrom MM, tokoh […]

  • Telkom Tancap Gas Eksekusi TLKM 30: Rampingkan Anak Usaha dan Bidik Valuasi Raksasa

    Telkom Tancap Gas Eksekusi TLKM 30: Rampingkan Anak Usaha dan Bidik Valuasi Raksasa

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi memasuki fase krusial dalam agenda reformasi menyeluruh melalui strategi TLKM 30. Tahun 2026 menjadi panggung pembuktian bagi Telkom untuk memperkuat fundamental bisnis lewat penataan portofolio, penguatan tata kelola (Good Corporate Governance), hingga pembentukan strategic holding guna mendongkrak valuasi aset perusahaan. Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menegaskan bahwa […]

  • UMKM Prambanan Naik Kelas, IDM Dukung Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM di Kawasan Candi Prambanan

    UMKM Prambanan Naik Kelas, IDM Dukung Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM di Kawasan Candi Prambanan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–InJourney Destination Management (IDM) menyelenggarakan program Ambara Budaya Peningkatan Kapasitas UMKM dan Pendukung Pariwisata di kawasan Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas UMKM untuk mendukung aktivitas pariwisata berkualitas di kawasan Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko. Kegiatan diikuti oleh 100 pelaku UMKM dari tiga wilayah kecamatan yang berada di […]

  • PT AXA Mandiri Financial Services Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

    PT AXA Mandiri Financial Services Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako senilai Rp1 juta untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yayasan Penyantunan Sosial (Yapensos). Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim […]

  • Para Korban Investasi Ilegal Masih Bisa Upayakan Pengembalian Kerugian

    Para Korban Investasi Ilegal Masih Bisa Upayakan Pengembalian Kerugian

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Masyarakat perlu mewaspadai penawaran investasi maupun deposito yang menjanjikan imbal hasil tinggi di luar batas kewajaran. Maraknya penipuan berkedok investasi, termasuk yang menggunakan pola money game dengan skema Ponzi, telah menimbulkan kerugian bagi banyak korban. Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses […]

expand_less