Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO—Kasus dugaan praktik monopoli penjualan solar dan penguasaan kegiatan usaha perikanan tangkap di PPP Sadeng memasuki babak baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak pelapor.

Dalam keterangan tertulisnya, KPPU Yogyakarta menyebutkan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik monopoli penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng, Gunungkidul.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII KPPU Yogyakarta, Kamal Barok, membenarkan telah diterimanya aduan tersebut. Bahkan, KPPU telah mengambil langkah awal dengan memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Pelapor atas subtansi yang dilaporkan.

“Kami telah menerima aduan tersebut dan saat ini mulai melakukan penyelidikan awal dengan memanggil para pihak untuk memahami duduk perkaranya,” tegas Kamal Barok.

Rugikan Nelayan, Hambat Pertumbuhan Usaha

KPPU, katanya, sangat serius dalam menangani kasus dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan nelayan dan menghambat pertumbuhan kegiatan usaha perikanan tangkap di DIY.

Perkara ini bersumber dari laporan dari masyarakat yang pada pokoknya melaporkan telah terjadi dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam penjualan BBM Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di PPP Sadeng, Gunungkidul.

“Saat ini, semua informasi yang diperoleh masih kita dalami dan sedang dilakukan pengumpulan data & informasi dari berbagai pihak terkait,” lanjut Kamal.

Dari substansi laporan, dugaan awal ditengarai adanya pengusaha kapal (nelayan besar) yang sudah lama menguasai PPP Sadeng. Namun dalam perkembangannya, kemudian hadir pengusaha kapal (nelayan) yang “dianggap” sebagai pesaing baru dan perilaku dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terjadi.

Dugaannya bermula dari adanya kesepakatan yang dibuat oleh pengusaha kapal (nelayan besar) sebagai “pemodal” dan Agen BBM Solar Industri dengan memanfaatkan/mengendalikan koperasi untuk mengikat perjanjian yang mewajibkan atau membatasi penjualan BBM Solar Industri di PPP Sadeng harus melalui koperasi dengan pemasok BBM yang sudah ditentukan.

Pengusaha Bebas Membeli Solar dari Agen

Seharusnya, untuk BBM jenis Solar Industri, setiap pengusaha kapal ikan bebas membeli dari Agen BBM Industri resmi manapun. Adanya perjanjian yang mengikat kepada pengusaha kapal ikan harus membeli BBM Solar Industri dari koperasi dan/atau Agen BBM Industri tertentu melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999. Terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang didalami yakni Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 24 UU No. 5 Tahun 1999. KPPU akan mendalami indikasi ini untuk memastikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat, khususnya bagi para nelayan dan pengusaha kapal di PPP Sadeng.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha maupun koperasi agar tidak melakukan praktik/perilaku atau membuat perjanjian yang membatasi pasar sehingga terjadi persaingan usaha tidak sehat,” pungkas Kamal. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Lagi Ribet, Warga Jogja Bocorkan Rahasia Pantau Sertipikat dari Gawai

    Tak Lagi Ribet, Warga Jogja Bocorkan Rahasia Pantau Sertipikat dari Gawai

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Era mengantre panjang dan bolak-balik ke kantor pertanahan kini mulai menjadi masa lalu warga Yogyakarta. Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku besutan Kementerian ATR/BPN sukses mengubah wajah pelayanan publik menjadi lebih ringkas, transparan, dan berada dalam genggaman tangan masyarakat, mulai dari tenaga profesional hingga ibu rumah tangga. Inovasi digital ini terbukti menjadi solusi jitu bagi mereka […]

  • Dua Jam Bertemu Wagub, Konjen RI di New York Sebut Serat Nanas  

    Dua Jam Bertemu Wagub, Konjen RI di New York Sebut Serat Nanas  

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO—Konjen RI di New York, Winanto Adi menyebut, Jogja memiliki banyak potensi yang bisa disinergikan dengan New York. Salah satunya adalah potensi pertekstilan khususnya serat nanas. Hal ini terungkap dalam pertemuan selama dua jam antara Winanto Adi dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Senin (17/11/2025) di Gedhong Pare Anom Kompleks Kepatihan Yogyakarta. […]

  • Gebrakan di Davos: Telkom Paparkan “Digital Renaissance” Indonesia dan Kesiapan Data Center AI-Ready

    Gebrakan di Davos: Telkom Paparkan “Digital Renaissance” Indonesia dan Kesiapan Data Center AI-Ready

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghentakkan panggung dunia dalam gelaran World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026. Di hadapan para pemimpin dunia dan raksasa korporasi global, Telkom menegaskan posisinya sebagai tulang punggung transformasi ekonomi digital Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Kehadiran Telkom di Davos bukan sekadar partisipasi, melainkan misi strategis untuk membuka […]

  • Saat Cerutu Jadi Diplomasi Budaya: Kisah Taru Martani Curi Perhatian di Panggung TEI 2025

    Saat Cerutu Jadi Diplomasi Budaya: Kisah Taru Martani Curi Perhatian di Panggung TEI 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Di tengah riuh rendah ribuan produk modern yang memadati Trade Expo Indonesia (TEI) 2025, stan PT Taru Martani menawarkan sesuatu yang berbeda: sebuah etalase warisan budaya. Produsen cerutu tertua asal Yogyakarta ini tidak hanya datang untuk berbisnis, tetapi mengemban misi sebagai “duta budaya” yang membawa narasi sejarah dan kebanggaan industri kreatif lokal ke panggung […]

  • Kritik Kebijakan Dewan Pers, Jafarudin: Media Lokal Harus Berdaulat di Era Digital

    Kritik Kebijakan Dewan Pers, Jafarudin: Media Lokal Harus Berdaulat di Era Digital

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Gejolak disrupsi informasi dan tantangan administratif bagi media lokal menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DIY. Dalam ajang tersebut, Jafarudin, pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi beritajogja.com, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum SMSI DIY masa bakti 2026–2030, Selasa (17/02/2026). Momentum pergantian kepemimpinan ini tidak hanya menjadi seremoni organisasi, […]

  • Tetap Dingin Saat Sesi Panjang: Legion Tab Gen 3 Bawa Vapor Chamber 14% Lebih Besar, Dilindungi Garansi ADP ONE

    Tetap Dingin Saat Sesi Panjang: Legion Tab Gen 3 Bawa Vapor Chamber 14% Lebih Besar, Dilindungi Garansi ADP ONE

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Di tengah permintaan akan perangkat mobile gaming yang kuat dan tahan lama, Lenovo menghadirkan Legion Tab Gen 3, sebuah tablet yang tidak hanya menjanjikan performa setara konsol berkat chipset Snapdragon® 8 Gen 3, tetapi juga mengedepankan durabilitas dan kenyamanan bermain dalam waktu lama. Tablet ini dirancang khusus untuk mendukung gaya hidup gamer yang semakin […]

expand_less