15 Tahun Menanti, Sultan HB X Serahkan Sertifikat Hak Milik Huntap Merapi Kepuharjo
- account_circle Warjono
- calendar_month Rab, 30 Sep 2026
- comment 0 komentar

Warga penghuni huntap di lereng Merapi menerima sertifikat dari Sultan HB X. (istimewa)
TERAS MALIOBORO–Penantian panjang 15 tahun warga terdampak erupsi Gunung Merapi 2010 akhirnya tuntas. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turun langsung menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah Hunian Tetap (Huntap) bagi warga Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Selasa (29/9/2026) di Joglo Kalurahan Kepuharjo, Cangkringan.
Penyerahan ini menjadi penanda akhir dari rangkaian pemulihan pascabencana terbesar di Sleman. Selama belasan tahun, warga menempati huntap tanpa kepastian hukum penuh atas tanah yang mereka tinggali.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan, sertifikat ini lebih dari sekadar kertas.
“Sertifikat yang diserahkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat terhadap hunian yang selama ini ditempati,” ujar Danang.
Ia meminta warga memiliki rasa handarbeni terhadap hunian tersebut.
“Rumongso melu handarbeni, rasa memiliki, rasa merawat, dan menghargai apa yang sudah menjadi bagian dari hidup kita,” katanya. Nilai itu harus ditanamkan ke anak-anak, karena huntap bukan sekadar bangunan, tapi tempat tumbuhnya perjuangan keluarga.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata menjelaskan, tanah huntap tersebut merupakan tanah desa yang disediakan melalui proses pengadaan tanah resmi sesuai ketentuan, lalu dibangun untuk relokasi korban Merapi 2010.
Puncak acara adalah pesan tegas dari Sultan HB X. Ngarsa Dalem meminta agar sertifikat dijaga sebagai aset kekayaan keluarga dan tidak mudah dilepas.
“Apa yang bapak/ibu terima, itu menjadi aset kekayaan bapak ibu semua khususnya berupa tanah yang bersertifikat. Saya harap disimpan dengan baik, jangan mudah diperlihatkan apalagi dilepas,” tegas Sri Sultan.
Tak hanya soal sertifikat, Sultan juga menitipkan pesan ekologis. Ia menekankan pentingnya reboisasi di lereng Merapi untuk menjaga ekosistem, mencegah longsor, serta mempertahankan fungsi kawasan sebagai daerah resapan air dan sumber kehidupan bagi warga di bawahnya. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar