“Rebutan” Pajak Usai, Sleman-Klaten Sepakat Bagi Hasil, PAD Dua Daerah Bakal Makin Tebal
- account_circle Warjono
- calendar_month Sen, 28 Sep 2026
- comment 0 komentar

Candi Prambanan. Kabupaten Sleman dan Klaten sepakat kelola perpajakan bersama. (istimewa)
TERAS MALIOBORO–Polemik panjang soal siapa yang berhak atas kue pajak dari megahnya Candi Prambanan akhirnya tuntas. Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten resmi berdamai dan meneken kesepakatan bersejarah pembagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan di kawasan candi paling ikonik itu.
Momen bersejarah itu terjadi di Rama Sinta Garden Resto, Prambanan, pada Senin (28/9/2026). Naskah Perjanjian Kerja Sama ditandatangani langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, disaksikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan sebagai pengelola resmi kawasan.
Kesepakatan ini bukan sekadar bagi-bagi uang. Ini adalah penegasan bahwa ego sektoral perbatasan DIY-Jateng harus berakhir. Selama ini, posisi Prambanan yang berada di perbatasan membuat potensi pajaknya menjadi abu-abu. Kini, lewat payung hukum Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, semuanya dibuat transparan, adil, dan akuntabel.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam sambutannya menegaskan pesan persatuan yang kuat. Ia bersyukur potensi pajak Prambanan yang sempat ditarik ke pusat, kini dikembalikan untuk kemaslahatan daerah.
“Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah itu hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman,” tegas Harda.
Harda juga menitipkan pesan agar uang pajak itu tidak hanya untuk pembangunan fisik, tapi untuk menjaga marwah Prambanan: kebersihan lingkungan, kelestarian candi, hingga penataan sungai di sekitar kawasan.
Dari sisi pengelola, InJourney Destination Management yang menaungi PT Taman Wisata Candi (TWC) menyambut positif. Direktur Keuangan Joel Siahaan menegaskan Prambanan adalah simbol kemajemukan dunia yang harus dijaga bersama.
InJourney siap menyetorkan pajak sesuai persentase yang disepakati dan bahkan menambah kontribusi lewat program TJSL seperti bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) warga sekitar dan pelatihan hospitality lewat program InJourney Hospitality House.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tak bisa menyembunyikan optimismenya. Dengan filosofi Jawa rumangsa melu handarbeni — merasa ikut memiliki dan merawat — ia melihat kesepakatan ini sebagai awal kebangkitan ekonomi perbatasan.
“Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan. Kalau orang Jawa bilang ada istilah rumangsa melu handarbeni, ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan Candi Prambanan ini,” ujar Hamenang.
Hamenang bahkan membawa visi yang lebih besar. Dengan catatan 7,5 juta kunjungan wisatawan ke Klaten tahun ini, ia mendorong agar regulasi zonasi kawasan (Perpres) direvisi. Tujuannya agar pembangunan hotel, penginapan, dan infrastruktur pendukung di sekitar Prambanan dan Candi Sewu bisa lebih fleksibel, terutama untuk menyambut potensi wisata religi umat Hindu dari seluruh dunia. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar