Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » LKY Soroti Perlindungan Konsumen di DIY, Desak Pengesahan Perda dan Pembaharuan UU

LKY Soroti Perlindungan Konsumen di DIY, Desak Pengesahan Perda dan Pembaharuan UU

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–Perlindungan konsumen di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai membutuhkan penguatan serius di tengah perubahan pola transaksi yang semakin kompleks. Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) mendesak Pemerintah Daerah DIY dan DPRD DIY segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Konsumen sekaligus mendorong pemerintah pusat memperbarui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Desakan tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting dalam Musyawarah Anggota (Musang) LKY 2026 yang digelar pada 5–6 September 2026 di Yogyakarta. Mengusung tema “Menguatkan Partisipasi, Akuntabilitas, dan Regenerasi Organisasi Menuju 50 Tahun LKY”, forum tersebut tidak hanya mengevaluasi perjalanan organisasi, tetapi juga memetakan tantangan perlindungan konsumen dan arah gerakan konsumen ke depan.

LKY Nilai UU Perlindungan Konsumen Tertinggal dari Perubahan Zaman

LKY menilai persoalan perlindungan konsumen saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan kondisi ketika UU Nomor 8 Tahun 1999 disahkan pada 20 April 1999. Setelah lebih dari 27 tahun, hubungan antara konsumen dan pelaku usaha mengalami perubahan drastis seiring pesatnya perkembangan teknologi dan ekonomi digital.

Konsumen kini tidak hanya berhadapan dengan toko, produsen, distributor, atau penyedia jasa secara langsung. Mereka juga berinteraksi dengan marketplace, platform digital, layanan berbasis aplikasi, layanan keuangan digital, sistem pembayaran elektronik, produk digital, algoritma, hingga pelaku usaha yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Perubahan itu membawa sederet persoalan baru. Penipuan digital, penyalahgunaan data pribadi, transaksi tanpa persetujuan yang memadai, klausula baku dalam kontrak elektronik, dark patterns, kesulitan mendapatkan pengembalian dana, ketidakjelasan tanggung jawab platform, hingga sengketa dengan pelaku usaha lintas negara menjadi tantangan yang semakin nyata.

Karena itu, LKY menilai pembaruan UU Perlindungan Konsumen tidak bisa lagi ditunda. Pembaruan tersebut bukan sekadar mengganti istilah lama dengan terminologi teknologi terbaru, melainkan harus memperkuat posisi konsumen dalam menghadapi perubahan struktur pasar dan ketimpangan relasi kuasa antara konsumen dan pelaku usaha.

Di tingkat DIY, LKY juga mendesak Pemerintah Daerah DIY dan DPRD DIY segera menuntaskan serta mengesahkan Perda Perlindungan Konsumen yang telah disusun. Menurut LKY, regulasi daerah tersebut dibutuhkan sebagai landasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang responsif terhadap perkembangan persoalan, termasuk transaksi digital.

LKY juga mendorong agar pendidikan perlindungan konsumen masuk lebih kuat dalam proses pendidikan formal, baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Konsumen muda dinilai perlu dibekali kemampuan mengenali praktik usaha yang merugikan, memahami risiko transaksi digital, menjaga data pribadi dan keamanan transaksi, serta mengetahui jalur pengaduan dan penyelesaian sengketa.

Dari Kelompok Konsumen Sadar hingga Kepengurusan Baru LKY

Penguatan perlindungan konsumen, menurut LKY, tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan pemerintah. Kekuatan konsumen harus dibangun dari masyarakat.

Karena itu, LKY akan memperkuat dan memperluas Kelompok Konsumen Sadar (KKS) sebagai basis gerakan konsumen. KKS diharapkan bukan sekadar menjadi kelompok penerima informasi, tetapi menjadi ruang masyarakat untuk mengenali persoalan konsumen, meningkatkan pengetahuan, mengawasi praktik usaha, serta memperjuangkan hak di lingkungannya.

LKY juga mendorong pelaku usaha mengarusutamakan perlindungan konsumen dalam praktik bisnis, mulai dari UMKM, BUMD, BUMN hingga perusahaan besar. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengembangan pilot project bersama Forum Komunikasi (Forkom) UMKM di Kabupaten Sleman.

Di sektor pendidikan, LKY akan mengembangkan program LKY Goes to School dan LKY Goes to Campus sebagai ruang edukasi bagi pelajar dan mahasiswa. Kolaborasi dengan akademisi, media, komunitas, NGO, serta LPKSM juga akan diperkuat untuk memperluas gerakan perlindungan konsumen.

Pendiri LKY, Agustina Prasetyo Murniati, yang hadir dalam Musang 2026, turut memberikan gagasan agar momentum tersebut digunakan untuk menegaskan kembali identitas LKY sebagai organisasi gerakan konsumen yang berideologi keadilan sosial.

Bagi LKY, perlindungan konsumen tidak berhenti pada penyelesaian pengaduan individual. Isu tersebut menyangkut bagaimana relasi kuasa di pasar dibentuk, bagaimana negara menjalankan fungsi perlindungan, bagaimana pelaku usaha mempertanggungjawabkan praktik bisnisnya, serta bagaimana konsumen dapat memiliki posisi yang lebih kuat.

LKY ingin konsumen tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai subjek yang sadar, kritis, dan memiliki kekuatan untuk memperjuangkan haknya.

Musang LKY 2026 sekaligus menghasilkan struktur kepengurusan baru untuk periode 2026–2030. Setelah sebelumnya Ketua LKY dijabat Siti Mulyani, kepengurusan baru terdiri atas Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas.

Dewan Pengurus terdiri dari Hamdan Kurniawan sebagai Ketua, Retno Kadarsih sebagai Sekretaris, dan Fani Latifah sebagai Bendahara. Sementara Dewan Pengawas diisi Johanes Widijantoro, Rennta Chrisdiana, dan Nanang Ismuhartoyo. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Laksanakan RUPSLB, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    Sukses Laksanakan RUPSLB, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/12/2025) sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta kesiapan strategis perseroan dalam memasuki fase lanjutan transformasi bisnis. Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis. Antara lain, persetujuan perubahan Anggaran Dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan […]

  • Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang, Jumhur Ingatkan Kasus Subang

    Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang, Jumhur Ingatkan Kasus Subang

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Sebuah pabrik bisa berdiri dalam hitungan bulan, tetapi membangun kepercayaan masyarakat membutuhkan waktu jauh lebih panjang. Pesan itulah yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat saat berbicara tentang pengembangan pabrik kendaraan listrik di Magelang. Jumhur mengingatkan agar geliat industri kendaraan listrik di Magelang tidak mengulang persoalan sosial yang sempat […]

  • Murid SD Islam Al Azhar 55 Internasional Panen Jagung Pulut di Lab Alam Asram Edupark

    Murid SD Islam Al Azhar 55 Internasional Panen Jagung Pulut di Lab Alam Asram Edupark

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Tawa riang dan wajah-wajah ceria mewarnai pagi itu di Laboratorium Alam Asram Edupark, Sleman, Rabu (15/10/2025). Lebih dari 50 murid SD Islam Al Azhar 55 Internasional tampak antusias mengikuti kegiatan kunjungan lapangan bertema pembelajaran alam yang penuh pengalaman dan keceriaan. Rombongan tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Didampingi para guru — Indira, Dissa, […]

  • IDM Latih Ribuan “Frontliner” dan Pemandu, Pastikan Wisatawan Bawa Pulang Cerita Bermakna

    IDM Latih Ribuan “Frontliner” dan Pemandu, Pastikan Wisatawan Bawa Pulang Cerita Bermakna

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–InJourney Destination Management (IDM) menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas layanan pariwisata Indonesia, khususnya dalam upaya mengeskalasi pengalaman bermakna bagi setiap wisatawan. Upaya ini diwujudkan melalui dua program pelatihan besar: Hospitality Training Program bagi petugas layanan (frontliners) dan Up Skill bagi Pemandu Wisata atau “Pamong Carita” di Taman Wisata Candi Borobudur. Direktur Komersial IDM, […]

  • 7 Tahun Putar Modal, Perempuan Ini Gigih Besarkan Bisnis Ternak Sapi di Magelang

    7 Tahun Putar Modal, Perempuan Ini Gigih Besarkan Bisnis Ternak Sapi di Magelang

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Membesarkan usaha peternakan sapi bukan perkara mudah. Modal harus terus berputar, kebutuhan usaha datang silih berganti, sementara bisnis harus tetap berjalan ketika peluang datang. Bagi Umi Sarifah, kondisi itu bukan sekadar teori. Selama bertahun-tahun, ia menjalaninya langsung dari usaha peternakan sapi pedaging yang dirintisnya di Magelang. Di balik aktivitas peternakan yang terus bergerak, ada […]

  • Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

    Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan agar pendampingan hukum terhadap korban penipuan oleh tersangka NHS alias D, wajib dilakukan secara profesional dan beretika. Merujuk aksi yang berlangsung di kantor cabang Purwokerto, beberapa hari lalu, menurut Jeffry, aksi tersebut sangatlah disayangkan. Sebab, proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas sudah […]

expand_less