Dosen UGM Soroti Korupsi BGN, Pelibatan Pemda Dinilai Kunci Selamatkan Program Makan Bergizi Gratis
- account_circle Warjono
- calendar_month Rab, 10 Jun 2026
- comment 0 komentar

Petugas menyiapkan menu program MBG. (sppgindonesia.go.id)
TERAS MALIOBORO–Kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi alarm serius bagi keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah besarnya harapan publik terhadap program unggulan pemerintah tersebut, muncul desakan agar tata kelola MBG segera dibenahi, terutama dengan memperkuat peran pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., menilai persoalan hukum yang menjerat mantan pimpinan BGN bukan sekadar kesalahan individu. Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan lemahnya sistem tata kelola yang sejak awal mengiringi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Gabriel mengatakan, model pengelolaan MBG yang sangat terpusat membuat ruang pengawasan menjadi terbatas. Keputusan strategis lebih banyak berada di tangan segelintir aktor di tingkat pusat yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Situasi tersebut berpotensi mengurangi transparansi sekaligus mempersempit ruang koreksi dari pihak-pihak yang berada lebih dekat dengan pelaksanaan program di lapangan.
“Kalau sebuah program dianggap prioritas oleh presiden, karakter dasarnya adalah tertutup dan sentralistis. Hanya sedikit orang yang terlibat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” ujarnya dikutip dari laman UGM.ac.id, Selasa (9/6).
Menurut Gabriel, pelibatan pemerintah daerah menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki tata kelola MBG. Selama ini, program dirancang secara nasional dan diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia, padahal setiap daerah memiliki kondisi sosial, ekonomi, geografis, serta tingkat kesiapan yang berbeda.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kebutuhan masyarakat setempat, mulai dari pola konsumsi, kondisi sekolah, ketersediaan bahan pangan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung. Karena itu, keterlibatan pemda dapat membuat kebijakan lebih adaptif dan efektif.
“Kalau pola kebijakan seperti MBG yang dirumuskan di nasional dan diterapkan di seluruh Indonesia, risikonya adalah kurangnya sensitivitas terhadap konteks lokal. Tingkat kesiapan dan tingkat penerimaannya berbeda-beda,” katanya.
Selain meningkatkan relevansi program, pelibatan pemerintah daerah juga diyakini dapat memperkuat sistem pengawasan. Gabriel menyoroti besarnya anggaran yang dikelola BGN tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan lembaga seperti BPK maupun BPKP selama ini cenderung bersifat reaktif karena baru berjalan setelah masalah muncul ke permukaan. Akibatnya, berbagai persoalan seperti dugaan penyimpangan pengadaan, pemborosan anggaran, hingga penurunan kualitas layanan berpotensi terjadi tanpa terdeteksi lebih awal.
“Godaan untuk mengambil sesuatu itu pasti ada ketika mengelola anggaran besar. Itu bisa diminimalisir dengan sistem kontrol dan sistem akuntabilitas yang memadai,” tegasnya.
Gabriel juga menilai mekanisme kontrol publik terhadap MBG belum berjalan optimal. Berbagai kritik terkait kasus keracunan makanan, kualitas layanan, hingga dugaan pemborosan anggaran kerap tidak memperoleh respons yang memadai. Kondisi tersebut justru memicu meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap program yang sejatinya mendapat dukungan luas.
Ia menambahkan, sebagian besar kritik yang muncul bukan bertujuan menggagalkan MBG, melainkan agar program tersebut berjalan lebih baik dan tepat sasaran. Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Di sisi lain, faktor politik dinilai turut memengaruhi lambatnya respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang muncul. Sebagai program unggulan yang menjadi salah satu janji politik Presiden, MBG memiliki nilai strategis yang tinggi sehingga evaluasi besar-besaran kerap dilakukan secara hati-hati.
Meski demikian, Gabriel mengapresiasi langkah pemerintah yang memproses hukum mantan pimpinan BGN. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh berhenti pada individu semata. Kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh.
“Kita mengapresiasi ada langkah untuk mencopot lalu menangkap Ketua BGN dan wakilnya. Harapannya tidak berhenti di situ, tetapi menjadi momentum untuk membereskan masalah tata kelola yang luar biasa bobrok terkait proses perencanaan dan pelaksanaan program MBG,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Gabriel mendorong pemerintah melakukan evaluasi komprehensif terhadap desain kelembagaan MBG, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penganggaran hingga pertanggungjawaban. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu melibatkan para ahli independen di bidang gizi, tata kelola pemerintahan, dan keuangan publik.
Ia bahkan mengusulkan penghentian sementara program selama satu hingga dua bulan agar proses evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh. Dengan demikian, perbaikan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memperkuat fondasi program yang menyangkut masa depan generasi Indonesia.
Bagi Gabriel, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat. Lebih dari itu, keberhasilan program akan sangat bergantung pada tata kelola yang transparan, sistem pengawasan yang kuat, serta keterlibatan aktif pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar