Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO—Kasus dugaan praktik monopoli penjualan solar dan penguasaan kegiatan usaha perikanan tangkap di PPP Sadeng memasuki babak baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak pelapor.

Dalam keterangan tertulisnya, KPPU Yogyakarta menyebutkan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik monopoli penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng, Gunungkidul.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII KPPU Yogyakarta, Kamal Barok, membenarkan telah diterimanya aduan tersebut. Bahkan, KPPU telah mengambil langkah awal dengan memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Pelapor atas subtansi yang dilaporkan.

“Kami telah menerima aduan tersebut dan saat ini mulai melakukan penyelidikan awal dengan memanggil para pihak untuk memahami duduk perkaranya,” tegas Kamal Barok.

Rugikan Nelayan, Hambat Pertumbuhan Usaha

KPPU, katanya, sangat serius dalam menangani kasus dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan nelayan dan menghambat pertumbuhan kegiatan usaha perikanan tangkap di DIY.

Perkara ini bersumber dari laporan dari masyarakat yang pada pokoknya melaporkan telah terjadi dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam penjualan BBM Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di PPP Sadeng, Gunungkidul.

“Saat ini, semua informasi yang diperoleh masih kita dalami dan sedang dilakukan pengumpulan data & informasi dari berbagai pihak terkait,” lanjut Kamal.

Dari substansi laporan, dugaan awal ditengarai adanya pengusaha kapal (nelayan besar) yang sudah lama menguasai PPP Sadeng. Namun dalam perkembangannya, kemudian hadir pengusaha kapal (nelayan) yang “dianggap” sebagai pesaing baru dan perilaku dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terjadi.

Dugaannya bermula dari adanya kesepakatan yang dibuat oleh pengusaha kapal (nelayan besar) sebagai “pemodal” dan Agen BBM Solar Industri dengan memanfaatkan/mengendalikan koperasi untuk mengikat perjanjian yang mewajibkan atau membatasi penjualan BBM Solar Industri di PPP Sadeng harus melalui koperasi dengan pemasok BBM yang sudah ditentukan.

Pengusaha Bebas Membeli Solar dari Agen

Seharusnya, untuk BBM jenis Solar Industri, setiap pengusaha kapal ikan bebas membeli dari Agen BBM Industri resmi manapun. Adanya perjanjian yang mengikat kepada pengusaha kapal ikan harus membeli BBM Solar Industri dari koperasi dan/atau Agen BBM Industri tertentu melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999. Terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang didalami yakni Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 24 UU No. 5 Tahun 1999. KPPU akan mendalami indikasi ini untuk memastikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat, khususnya bagi para nelayan dan pengusaha kapal di PPP Sadeng.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha maupun koperasi agar tidak melakukan praktik/perilaku atau membuat perjanjian yang membatasi pasar sehingga terjadi persaingan usaha tidak sehat,” pungkas Kamal. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluncuran di Kim’s Bar & Kitchen, Salzburg Gebrak Pasar dengan Sparkling Drink Buah Asli

    Peluncuran di Kim’s Bar & Kitchen, Salzburg Gebrak Pasar dengan Sparkling Drink Buah Asli

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Peta persaingan industri minuman ringan di Indonesia resmi berubah. PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) melalui anak usahanya, PT Kairos Sukses Indonesia, melakukan gebrakan besar dengan meluncurkan Salzburg, sparkling drink non-alkohol pertama di tanah air yang menggunakan konsentrat buah asli (real fruit). Peluncuran yang digelar di Kim’s Bar & Kitchen Yogyakarta, Jumat (19/12/2025), ini […]

  • Bank Mandiri Taspen Apresiasi Kunjungan Nasabah, Operasional Berjalan Normal

    Bank Mandiri Taspen Apresiasi Kunjungan Nasabah, Operasional Berjalan Normal

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri Taspen mengapresiasi kunjungan sejumlah nasabah ke kantor cabang Purwokerto, yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus penipuan yang mereka alami. Manajemen telah melakukan dialog yang konstruktif dengan memberikan penjelasan kepada nasabah. Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus P. Hutarabat, perusahaan memahami kondisi yang dialami para nasabah yang menjadi korban pada kasus […]

  • Lolos Fit and Proper Test OJK, Riduan dan Henry Panjaitan Menjadi Dirut-Wadirut Bank Mandiri

    Lolos Fit and Proper Test OJK, Riduan dan Henry Panjaitan Menjadi Dirut-Wadirut Bank Mandiri

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dan Wakil Direktur Utama Henry Panjaitan akhirnya lolos Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test. Dengan begitu, secara resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan keduanya sebagai pimpinan di bank milik pemerintah tersebut. Dengan keputusan tersebut, ini memperkuat struktur kepemimpinan bank berkode emiten BMRI […]

  • BTN Sulap Kartu Alumni UPV Veteran Yogyakarta Jadi Kartu Debit, Transaksi dan Iuran Dalam Satu Genggaman

    BTN Sulap Kartu Alumni UPV Veteran Yogyakarta Jadi Kartu Debit, Transaksi dan Iuran Dalam Satu Genggaman

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kartu Alumni UPN Veteran Yogyakarta kini tak lagi sekadar menjadi identitas bagi para lulusannya. Melalui kolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, kartu alumni tersebut bertransformasi menjadi kartu debit yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi keuangan. Inovasi ini menjadi langkah baru dalam membangun ekosistem layanan keuangan digital yang terintegrasi di lingkungan […]

  • Tiga Hari Pencarian di Kedalaman 80 Meter, Korban Tenggelam Waduk Wadaslintang Ditemukan Tak Bernyawa

    Tiga Hari Pencarian di Kedalaman 80 Meter, Korban Tenggelam Waduk Wadaslintang Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Setelah tiga hari pencarian intensif, upaya tim SAR gabungan akhirnya membuahkan hasil. Agus Waluyo (36), warga yang dilaporkan hilang tenggelam di Waduk Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (15/1/2026) sore. Jasad korban ditemukan mengapung sekitar pukul 16.00 WIB, tidak jauh dari lokasi penyelaman yang dilakukan oleh tim SAR di Desa […]

  • Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji Turi, Upaya Menolong Rekan Berujung Tragedi

    Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji Turi, Upaya Menolong Rekan Berujung Tragedi

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Tragedi terjadi di Embung Kaliaji, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Jumat (5/6/2026) pagi. Dua remaja ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat berada di kawasan embung yang dikenal sebagai salah satu lokasi menikmati panorama matahari terbit tersebut. Korban meninggal dunia diketahui bernama Iwan Yoga (22), warga Canggal, Merdikorejo, Tempel, dan Agus Adi (22), warga Medari, Caturharjo, […]

expand_less