Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO—Kasus dugaan praktik monopoli penjualan solar dan penguasaan kegiatan usaha perikanan tangkap di PPP Sadeng memasuki babak baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak pelapor.

Dalam keterangan tertulisnya, KPPU Yogyakarta menyebutkan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik monopoli penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng, Gunungkidul.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII KPPU Yogyakarta, Kamal Barok, membenarkan telah diterimanya aduan tersebut. Bahkan, KPPU telah mengambil langkah awal dengan memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Pelapor atas subtansi yang dilaporkan.

“Kami telah menerima aduan tersebut dan saat ini mulai melakukan penyelidikan awal dengan memanggil para pihak untuk memahami duduk perkaranya,” tegas Kamal Barok.

Rugikan Nelayan, Hambat Pertumbuhan Usaha

KPPU, katanya, sangat serius dalam menangani kasus dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan nelayan dan menghambat pertumbuhan kegiatan usaha perikanan tangkap di DIY.

Perkara ini bersumber dari laporan dari masyarakat yang pada pokoknya melaporkan telah terjadi dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam penjualan BBM Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di PPP Sadeng, Gunungkidul.

“Saat ini, semua informasi yang diperoleh masih kita dalami dan sedang dilakukan pengumpulan data & informasi dari berbagai pihak terkait,” lanjut Kamal.

Dari substansi laporan, dugaan awal ditengarai adanya pengusaha kapal (nelayan besar) yang sudah lama menguasai PPP Sadeng. Namun dalam perkembangannya, kemudian hadir pengusaha kapal (nelayan) yang “dianggap” sebagai pesaing baru dan perilaku dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terjadi.

Dugaannya bermula dari adanya kesepakatan yang dibuat oleh pengusaha kapal (nelayan besar) sebagai “pemodal” dan Agen BBM Solar Industri dengan memanfaatkan/mengendalikan koperasi untuk mengikat perjanjian yang mewajibkan atau membatasi penjualan BBM Solar Industri di PPP Sadeng harus melalui koperasi dengan pemasok BBM yang sudah ditentukan.

Pengusaha Bebas Membeli Solar dari Agen

Seharusnya, untuk BBM jenis Solar Industri, setiap pengusaha kapal ikan bebas membeli dari Agen BBM Industri resmi manapun. Adanya perjanjian yang mengikat kepada pengusaha kapal ikan harus membeli BBM Solar Industri dari koperasi dan/atau Agen BBM Industri tertentu melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999. Terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang didalami yakni Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 24 UU No. 5 Tahun 1999. KPPU akan mendalami indikasi ini untuk memastikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat, khususnya bagi para nelayan dan pengusaha kapal di PPP Sadeng.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha maupun koperasi agar tidak melakukan praktik/perilaku atau membuat perjanjian yang membatasi pasar sehingga terjadi persaingan usaha tidak sehat,” pungkas Kamal. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap Dingin Saat Sesi Panjang: Legion Tab Gen 3 Bawa Vapor Chamber 14% Lebih Besar, Dilindungi Garansi ADP ONE

    Tetap Dingin Saat Sesi Panjang: Legion Tab Gen 3 Bawa Vapor Chamber 14% Lebih Besar, Dilindungi Garansi ADP ONE

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Di tengah permintaan akan perangkat mobile gaming yang kuat dan tahan lama, Lenovo menghadirkan Legion Tab Gen 3, sebuah tablet yang tidak hanya menjanjikan performa setara konsol berkat chipset Snapdragon® 8 Gen 3, tetapi juga mengedepankan durabilitas dan kenyamanan bermain dalam waktu lama. Tablet ini dirancang khusus untuk mendukung gaya hidup gamer yang semakin […]

  • Pengin Hijrah Tawarkan Makna Baru Hijrah: Proses Personal, Bukan Ajang Saling Menghakimi

    Pengin Hijrah Tawarkan Makna Baru Hijrah: Proses Personal, Bukan Ajang Saling Menghakimi

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Di tengah maraknya fenomena hijrah di kalangan anak muda, film “Pengin Hijrah” hadir menawarkan sebuah perspektif yang hangat dan relevan. Film drama romansa religi ini menegaskan bahwa hijrah adalah sebuah proses personal yang jujur untuk menjadi lebih baik, bukan ajang untuk merasa lebih suci atau menghakimi orang lain. Dibintangi oleh Endy Arfian dan Steffi […]

  • Turun Langsung ke Medan, Dirut Bank Mandiri Pimpin Penyaluran Puluhan Ribu Paket Bantuan Bencana di Sumatera

    Turun Langsung ke Medan, Dirut Bank Mandiri Pimpin Penyaluran Puluhan Ribu Paket Bantuan Bencana di Sumatera

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Bank Mandiri mempertegas komitmennya sebagai BUMN yang hadir di garis terdepan dalam aksi kemanusiaan. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, bersama jajaran direksi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan dan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera, Rabu (17/12/2025). Melalui program Mandiri Tanggap Bencana, bank berlogo pita emas ini telah menunjukkan […]

  • Waktu Pelunasan Biaya Haji Kian Dekat, Bank Muamalat Ajak Nasabah Disiplin Sisihkan Dana

    Waktu Pelunasan Biaya Haji Kian Dekat, Bank Muamalat Ajak Nasabah Disiplin Sisihkan Dana

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Masa pelunasan biaya haji 2026 sudah di depan mata. Sebagai bank yang menaruh perhatian besar terhadap ekosistem haji dan umrah dari hulu ke hilir, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengajak nasabah yang sudah masuk daftar pelunasan untuk meningkatkan kesiapan finansial. Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengungkapkan, nasabah yang sudah mengetahui jadwal […]

  • Peningkatan Mutu SDM: 11 Dosen Universitas Widya Mataram Terima SK Jabatan Fungsional, Siap Dukung Target Akreditasi Unggul

    Peningkatan Mutu SDM: 11 Dosen Universitas Widya Mataram Terima SK Jabatan Fungsional, Siap Dukung Target Akreditasi Unggul

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA–Universitas Widya Mataram (UWM) menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengajar. Sebanyak 11 dosen UWM secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional (Jabfung) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V (LLDIKTI V), dalam sebuah seremoni yang digelar di Ruang Sidang Utama LLDIKTI V pada Senin (10/11). Penyerahan SK Jabfung […]

  • RAT 2025 Kospin Jasa Cetak Rekor, Aset Naik ke Rp7,33 Triliun di Tengah Tekanan Ekonomi

    RAT 2025 Kospin Jasa Cetak Rekor, Aset Naik ke Rp7,33 Triliun di Tengah Tekanan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kospin Jasa kembali menunjukkan ketangguhannya di tengah dinamika ekonomi global. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025, koperasi ini mencatatkan total aset sebesar Rp7,33 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang menilai Kospin Jasa sebagai contoh nyata koperasi besar yang dikelola secara […]

expand_less