Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Solar dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Sadeng

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO—Kasus dugaan praktik monopoli penjualan solar dan penguasaan kegiatan usaha perikanan tangkap di PPP Sadeng memasuki babak baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak pelapor.

Dalam keterangan tertulisnya, KPPU Yogyakarta menyebutkan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik monopoli penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng, Gunungkidul.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII KPPU Yogyakarta, Kamal Barok, membenarkan telah diterimanya aduan tersebut. Bahkan, KPPU telah mengambil langkah awal dengan memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Pelapor atas subtansi yang dilaporkan.

“Kami telah menerima aduan tersebut dan saat ini mulai melakukan penyelidikan awal dengan memanggil para pihak untuk memahami duduk perkaranya,” tegas Kamal Barok.

Rugikan Nelayan, Hambat Pertumbuhan Usaha

KPPU, katanya, sangat serius dalam menangani kasus dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan nelayan dan menghambat pertumbuhan kegiatan usaha perikanan tangkap di DIY.

Perkara ini bersumber dari laporan dari masyarakat yang pada pokoknya melaporkan telah terjadi dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam penjualan BBM Solar Industri dan Penguasaan Kegiatan Usaha Perikanan Tangkap di PPP Sadeng, Gunungkidul.

“Saat ini, semua informasi yang diperoleh masih kita dalami dan sedang dilakukan pengumpulan data & informasi dari berbagai pihak terkait,” lanjut Kamal.

Dari substansi laporan, dugaan awal ditengarai adanya pengusaha kapal (nelayan besar) yang sudah lama menguasai PPP Sadeng. Namun dalam perkembangannya, kemudian hadir pengusaha kapal (nelayan) yang “dianggap” sebagai pesaing baru dan perilaku dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terjadi.

Dugaannya bermula dari adanya kesepakatan yang dibuat oleh pengusaha kapal (nelayan besar) sebagai “pemodal” dan Agen BBM Solar Industri dengan memanfaatkan/mengendalikan koperasi untuk mengikat perjanjian yang mewajibkan atau membatasi penjualan BBM Solar Industri di PPP Sadeng harus melalui koperasi dengan pemasok BBM yang sudah ditentukan.

Pengusaha Bebas Membeli Solar dari Agen

Seharusnya, untuk BBM jenis Solar Industri, setiap pengusaha kapal ikan bebas membeli dari Agen BBM Industri resmi manapun. Adanya perjanjian yang mengikat kepada pengusaha kapal ikan harus membeli BBM Solar Industri dari koperasi dan/atau Agen BBM Industri tertentu melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999. Terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang didalami yakni Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 24 UU No. 5 Tahun 1999. KPPU akan mendalami indikasi ini untuk memastikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat, khususnya bagi para nelayan dan pengusaha kapal di PPP Sadeng.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha maupun koperasi agar tidak melakukan praktik/perilaku atau membuat perjanjian yang membatasi pasar sehingga terjadi persaingan usaha tidak sehat,” pungkas Kamal. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Studi Magister Sosiologi UMM Undang Guru Besar Sosiologi Pembangunan UNS Surakarta

    Program Studi Magister Sosiologi UMM Undang Guru Besar Sosiologi Pembangunan UNS Surakarta

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Komitmen untuk memperkuat analisa sosiologis pada studi-studi Kebijakan Publik dan Teori-Teori Sosiologi Postrukturalisme selalu diutamakan. Karenanya, Program Studi Magister Sosiologi Direktorat Program Pasca Sarjana (DPPS) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menyelenggarakan Kuliah Pakar bagi mahasiswa Program Pascasarjana UMM. Kali ini, tema yang diangkat adalah “Governmentality dan Kebijakan Publik dalam Sosiologi Politik di […]

  • Ketahanan Finansial Diuji, Telkom Sukses Cetak Total Shareholder Return 35,7 Persen Sepanjang 2025

    Ketahanan Finansial Diuji, Telkom Sukses Cetak Total Shareholder Return 35,7 Persen Sepanjang 2025

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    ​TERAS MALIOBORO–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi menutup tahun buku 2025 dengan capaian yang membuktikan ketangguhan fundamental perseroan di tengah dinamisnya lanskap industri telekomunikasi global. Melalui komitmen pengembalian nilai secara konsisten kepada pemegang saham, emiten bersandi saham TLKM ini sukses membukukan Total Shareholder Return (TSR) sebesar 35,7 persen sepanjang tahun 2025. Angka impresif tersebut […]

  • Livin’ Fest Medan 2025 Dibuka, Wadah Sinergi UMKM dan Sektor Produktif oleh Bank Mandiri

    Livin’ Fest Medan 2025 Dibuka, Wadah Sinergi UMKM dan Sektor Produktif oleh Bank Mandiri

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di REGALE International Convention Centre, Medan, Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang digelar untuk memperingati HUT ke-27 ini menjadi wujud komitmen perseroan dalam mengusung semangat “Sinergi Majukan Negeri”. Festival yang berlangsung hingga 26 Oktober 2025 tersebut menghadirkan kolaborasi sektor perbankan, usaha produktif, UMKM, dan industri kreatif guna […]

  • Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I Tahun 2026

    Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah TERAS MALIOBORO  – Di tengah tekanan global yang belum mereda akibat meningkatnya tensi geopolitik dan volatilitas pasar keuangan internasional, Bank Mandiri tetap mampu menunjukkan resiliensi bisnis dengan membukukan kinerja yang solid pada kuartal I 2026. Bank berkode emiten BMRI ini mencatatkan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh […]

  • UMKM Lokal Tampil Maksimal di Livin’ Fest 2025 Yogyakarta: Akselerasi Ekonomi Digital Bersama Bank Mandiri

    UMKM Lokal Tampil Maksimal di Livin’ Fest 2025 Yogyakarta: Akselerasi Ekonomi Digital Bersama Bank Mandiri

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    ​TERAS MALIOBORO–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, melalui perayaan HUT ke-27, menjadikan Livin’ Fest 2025 di Yogyakarta sebagai panggung utama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Festival yang berlangsung empat hari, 22 hingga 25 Oktober 2025, ini secara nyata mempercepat inklusi keuangan dengan mewujudkan ekosistem transaksi non-tunai yang melibatkan puluhan mitra Livin’ Merchant Bank Mandiri. […]

  • Laba Telkomsel Naik 8,3 Persen, Bisnis Digital dan Data Jadi Mesin Pertumbuhan

    Laba Telkomsel Naik 8,3 Persen, Bisnis Digital dan Data Jadi Mesin Pertumbuhan

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–PT Telkomsel mencatatkan pertumbuhan kinerja yang solid sepanjang semester pertama 2026. Perusahaan telekomunikasi digital terbesar di Indonesia itu membukukan laba bersih sebesar Rp10,4 triliun, meningkat 8,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY), ditopang pertumbuhan bisnis digital dan meningkatnya konsumsi layanan data. Kinerja positif tersebut juga tercermin pada pendapatan perusahaan yang […]

expand_less