Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS Atas Kasus di Purwokerto

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS Atas Kasus di Purwokerto

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi dengan tersangka NHS alias D (36). Hal itu disampaikan, seusai kunjungan tim kuasa hukum Bank Mandiri Taspen ke Polresta Banyumas, Jumat (3/7/2026).

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara optimal. Harapan kami pelaku dapat  segera mempertanggungjawabkan perbuatannya tentunya dengan proses hukum menuju suatu kepastian hukum,” ujar Jeffry, saat ditemui di Polresta Banyumas.

Sejak awal kasus ini mencuat, Bank Mandiri Taspen telah mengambil langkah cepat, dengan bersama-sama para korban melaporkan tersangka ke kepolisian. Bank tidak berupaya untuk menutup-nutupi kejadian tersebut dan bahkan berinisiatif serta bersikap kooperatif terhadap seluruh proses penyidikan.

Setelah sebelumnya tersangka NHS ditangkap polisi atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan dana para korbannya, Bank Mandiri Taspen juga telah melaporkan tersangka yang sama dengan dugaan tindak pemalsuan.

“Kasus ini murni tindak pidana yang dilakukan tersangka NHS, diluar sistem bank dan bukan kredit bermasalah. Sehingga, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut,” tegas Jeffry.

Perkembangan pengusutan kasus tersebut menunjukkan kemajuan. Polresta Banyumas saat ini tidak hanya mengenakan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan, tetapi sudah bertindak lebih jauh dengan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menelusuri aset-aset tersangka dan kerabatnya yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P. Silalahi mengatakan, penyidik melakukan asset tracing sebagai bagian dari penyidikan TPPU sekaligus untuk mengupayakan pemulihan kerugian para korban.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban, termasuk restitusi. Karena itu kami melanjutkan penyidikan dengan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Menurut Petrus, aset yang sedang ditelusuri diperkirakan bernilai sekitar Rp10 miliar. Hingga saat ini ada 16 korban yang telah melapor ke kepolisian dengan total kerugian sekitar Rp 3,3 miliar.

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen menilai langkah penyidik memperluas penyidikan ke dugaan TPPU sangat tepat, karena membuka peluang lebih besar untuk menelusuri aliran dana serta mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

“Kami mengapresiasi langkah Polresta Banyumas yang memberikan perhatian dan keseriusan dalam pengungkapan atas peristiwa yang terjadi saat ini,” kata Jeffry.

Ia berpendapat agar masyarakat yang menjadi korban dan menderita kerugian dari tindak pidana yang dilakukan tersangka NHS, untuk segera melapor ke Polresta Banyumas, sehingga kerugian dari korban terdata dan mendapatkan kepastian hukum. Hal itu akan membantu kepolisian dalam mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut.

“Yang dibutuhkan para korban saat ini adalah penyelesaian yang memberikan hasil nyata. Karena itu, seluruh pihak sebaiknya mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana,” ujarnya.

Jefry juga menegaskan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan harus bertumpu pada proses penyidikan serta pembuktian di pengadilan, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami memahami para korban menghadapi situasi yang berat. Itu sebabnya, sampai saat ini kami  terus tunduk dan menghormati proses hukum sebagai jalan yang diharapkan dalam memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Fokus kita bersama seharusnya adalah memastikan perkara ini diungkap secara tuntas, pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik Bagi Pasien Kanker: RS PKU Gamping & BPJS Kesehatan Resmikan Kerja Sama Layanan Radioterapi Canggih

    Kabar Baik Bagi Pasien Kanker: RS PKU Gamping & BPJS Kesehatan Resmikan Kerja Sama Layanan Radioterapi Canggih

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Harapan baru bagi pasien kanker di Indonesia, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), resmi terbuka. RS PKU Muhammadiyah Gamping secara resmi memulai kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk layanan radiasi onkologi. Sinergi ini menandai babak baru dalam pemerataan akses pengobatan kanker berteknologi tinggi yang kini dapat dinikmati oleh masyarakat luas tanpa terkendala biaya katastropik. […]

  • Pandji P Djajanegara Ungkap Strategi Pengembangan Bank CIMB Syariah di Era Digital

    Pandji P Djajanegara Ungkap Strategi Pengembangan Bank CIMB Syariah di Era Digital

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO — Direktur Syariah Banking Bank CIMB Niaga, Pandji P Djajanegara, menegaskan pentingnya inovasi, digitalisasi, dan kesetaraan layanan antara segmen konvensional dan syariah sebagai kunci pengembangan industri perbankan syariah nasional. Dalam wawancara eksklusif di Yogyakarta, Sabtu (1/11/2025), Pandji menjelaskan arah dan strategi besar CIMB Niaga Syariah dalam memperluas pangsa pasar serta memperkuat posisi di […]

  • CIMB Niaga Cetak Laba Rp 6,7 Triliun, Kredit UKM dan KPM Melonjak Jadi Mesin Pertumbuhan

    CIMB Niaga Cetak Laba Rp 6,7 Triliun, Kredit UKM dan KPM Melonjak Jadi Mesin Pertumbuhan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) membuktikan ketahanannya di tengah dinamika ekonomi dengan mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi sebesar Rp6,7 triliun pada sembilan bulan pertama 2025. Angka ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 1,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan laba ini ditopang oleh pertumbuhan kredit yang baik, didominasi oleh segmen retail dan […]

  • Konvoi 34 Bus Angkut 1.871 Pengusaha Warmindo Peserta Mudik Gratis Indomie dari Jogja

    Konvoi 34 Bus Angkut 1.871 Pengusaha Warmindo Peserta Mudik Gratis Indomie dari Jogja

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Halaman Parkir Stadion Mandala Krida, Senin (16/3/2026). PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood CBP) melalui merek Indomie resmi memberangkatkan 1.871 pengusaha Warung Makan Indomie (Warmindo) beserta keluarga untuk pulang ke kampung halaman. Mengusung tema “Nikmatnya Mudik Bawa Hangatnya Silaturahmi”, program ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi bagi para […]

  • Rayakan 28 Tahun Berkarya, Padi Reborn Gandeng JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Konser “Dua Delapan”

    Rayakan 28 Tahun Berkarya, Padi Reborn Gandeng JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Konser “Dua Delapan”

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Industri musik tanah air kembali bersiap menyambut salah satu pergelaran paling dinantikan di awal tahun 2026. Grup band legendaris Padi Reborn resmi menunjuk JNE sebagai Official Logistics Partner untuk konser tunggal mereka yang bertajuk “Dua Delapan”. Konser yang sekaligus menjadi perayaan 28 tahun perjalanan musik Fadly cs ini akan digelar di Tennis Indoor Senayan […]

  • PBTY 2026 Bareng Ramadan, Siap Jadi Lokasi Ngabuburit Terkeren di Jogja

    PBTY 2026 Bareng Ramadan, Siap Jadi Lokasi Ngabuburit Terkeren di Jogja

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Ada yang istimewa dengan perayaan Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) 2026. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, kemeriahan tahun baru Imlek ini akan bertepatan dengan suasana syahdu bulan suci Ramadan 1447 H. Bukannya membatasi kemeriahan, momen langka ini justru akan dijadikan panitia untuk memoles kawasan Pecinan Ketandan menjadi destinasi ngabuburit yang unik bagi […]

expand_less