Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Aksi Demo Korban Penipuan Dika Dinilai Janggal

Aksi Demo Korban Penipuan Dika Dinilai Janggal

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
  • comment 0 komentar

Korban Diminta Lapor ke Polisi, Untuk Penyelesaian Ganti Rugi

TERAS MALIOBORO – Aksi demo jilid kedua oleh korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NHS alias Dika (36), di kantor cabang Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kamis (9/7/2026) mencuatkan sebuah kejanggalan. Informasi dari Polresta Banyumas, hingga kini korban yang melapor ke polisi jumlahnya tidak sebanyak peserta aksi demo yang mengaku sebagai korban penipuan.

Hingga Senin (6/7/2026), jumlah korban yang melapor ke Polresta Banyumas baru mencapai 16 orang. Sementara, di sejumlah pemberitaan media, Djoko Susanto yang mengaku sebagai kuasa hukum para korban menyatakan ada 100 lebih orang yang meminta bantuannya. Perbedaan itu tentu menjadi pertanyaan, apakah yang melakukan aksi demo itu korban penipuan Dika? Jika benar, kenapa hingga kini kuasa hukum dan ratusan korban penipuan tersebut tidak segera melaporkan kerugian dari penipuan Dika ke polisi.

Padahal kepolisian sudah menetapkan Sang Ratu Investasi Bodong Dika, sebagai tersangka pelaku tunggal sesuai keterangan tersangka saat penyidikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya secara sadar dan dilakukan sendiri tanpa melibatkan karyawan lain. Bahkan duit para korban tidak masuk dalam sistem Bank Mandiri Taspen, karena langsung disetor tersangka ke rekening pribadi, kerabat, serta sejumlah karyawan Kedai Tuas milik tersangka.

Sejak awal kasus ini mencuat dan tersangka ditangkap bulan lalu, Polresta Banyumas telah berulang kali mengimbau agar para korban penipuan segera melapor, untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Namun, hingga kini, jumlah korban yang melapor masih sangat sedikit.

Proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas nyatanya juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengusutan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, OJK juga tengah memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto.

Terlepas dari kejanggalan tersebut, ada secercah harapan bagi para pensiunan yang menjadi korban Dika. Polresta Banyumas, telah bergerak cepat melakukan pelacakan dan pemblokiran aset (asset tracing) milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Langkah cepat dan strategis kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang pengembalian kerugian para korban melalui mekanisme restitusi kini terbuka sangat lebar. Namun, kunci utama agar dana tersebut bisa kembali ke masing-masing korban ada pada keaktifan korban itu sendiri. Yakni, harus melaporkan kerugiannya secara resmi ke Polresta Banyumas.

Komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini tidak main-main. Penyidik bergerak cepat dalam mengamankan aset tersangka, yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pelacakan aliran dana, Polresta Banyumas berhasil memblokir dan menyita aset mewah milik Dika, dengan taksiran nilai mencapai Rp10 miliar.

Langkah tegas pembekuan aset tersebut meliputi aset properti mewah berupa enam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan dan lima unit kendaraan bermotor mewah. Penyitaan berskala besar ini sengaja dilakukan demi satu tujuan utama yaitu mengupayakan pemulihan hak materiil para korban. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, aset-aset sitaan yang bernilai fantastis ini nantinya dapat dilelang dan digunakan sebagai uang pengganti (restitusi) bagi nasabah yang dirugikan.

Meskipun polisi telah mengamankan aset senilai puluhan miliar, pemulihan kerugian ini tidak akan terjadi secara otomatis. Dana atau aset yang disita hanya bisa dialokasikan kepada korban yang datanya tercatat resmi dalam berkas penyidikan kepolisian. Jika korban penipuan tidak memberikan keterangan resmi kepada penyidik, status kerugiannya belum bisa diakomodasi dalam daftar penerima restitusi aset yang disita.

Sebaliknya, kendati penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa hak setiap warga negara. Namun, aksi tersebut tidak menggantikan proses pembuktian dalam penyidikan maupun pendataan korban. Tanpa laporan resmi dan dokumen pendukung, penyidik akan kesulitan mengidentifikasi besaran kerugian masing-masing korban sebagai bagian dari proses hukum. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Si Ratu Investasi Bodong Nurma Tipu Pensiunan

    Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Si Ratu Investasi Bodong Nurma Tipu Pensiunan

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Penyidikan kasus dugaan penipuan yang menjerat Ratu Investasi Bodong Nurma Handikasari (36 tahun) terhadap nasabah dari sejumlah bank di Purwokerto oleh Polresta Banyumas, terus berkembang. Di tengah upaya polisi menelusuri aset dan aliran dana tersangka, muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara […]

  • Peluncuran di Kim’s Bar & Kitchen, Salzburg Gebrak Pasar dengan Sparkling Drink Buah Asli

    Peluncuran di Kim’s Bar & Kitchen, Salzburg Gebrak Pasar dengan Sparkling Drink Buah Asli

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Peta persaingan industri minuman ringan di Indonesia resmi berubah. PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) melalui anak usahanya, PT Kairos Sukses Indonesia, melakukan gebrakan besar dengan meluncurkan Salzburg, sparkling drink non-alkohol pertama di tanah air yang menggunakan konsentrat buah asli (real fruit). Peluncuran yang digelar di Kim’s Bar & Kitchen Yogyakarta, Jumat (19/12/2025), ini […]

  • Keamanan Digital Makin Instan, Telin dan IPification Meluncurkan Solusi Autentifikasi Tanpa OTP

    Keamanan Digital Makin Instan, Telin dan IPification Meluncurkan Solusi Autentifikasi Tanpa OTP

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) resmi menggandeng IPification untuk meluncurkan Telin Mobile Network Verification (MNV) pada 26 Februari 2026. Inovasi ini menghapus kerumitan kode OTP yang selama ini sering menjadi sasaran phishing dan SIM swap. Melalui teknologi berbasis jaringan seluler, Telin menawarkan sistem autentikasi yang aman, instan, dan sangat seamless bagi pengguna global. Kemitraan […]

  • Jogja Jadi Pusat Inovasi Industri Kreatif Lewat Tiga Pameran Besar Jogja Food & Beverage Expo 2026

    Jogja Jadi Pusat Inovasi Industri Kreatif Lewat Tiga Pameran Besar Jogja Food & Beverage Expo 2026

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai pusat kuliner dan kreativitas nasional, dengan menjadi tuan rumah tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah, yakni Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process Expo 2026. Ketiga ajang ini akan digelar secara bersamaan pada 8–11 April 2026 di Jogja Expo Center (JEC), […]

  • Gandeng BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian, dan Deutsche Bank, Mandiri Investasi Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

    Gandeng BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian, dan Deutsche Bank, Mandiri Investasi Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO  – PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) terus mematangkan rencana peluncuran Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas atau biasa dikenal ETF Emas, yang ditargetkan mengawali tahun depan. Kali ini, PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) melanjutkan langkah strategis ini bersama dengan PT Pegadaian dan Deutsche Bank melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (08/12/2025). Sebelumnya […]

  • Padi Reborn Bawakan 8 Judul, Obati Rindu Tamu Perayaan Satu Dekade DRW Skincare

    Padi Reborn Bawakan 8 Judul, Obati Rindu Tamu Perayaan Satu Dekade DRW Skincare

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    ​TERAS MALIOBORO–Gelombang kenangan tak terbendung menerpa Sleman City Hall, Yogyakarta, pada Sabtu malam, 22 November 2025. Padi Reborn sukses mengajak para penggemar—mayoritas berusia 40 tahun ke atas—tenggelam dalam perjalanan waktu yang emosional, menandai momen spesial Selebrasi 1 Dekade DRW Skincare. ​Konser yang sarat makna ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah simbol “kelahiran kembali” (reborn) bagi […]

expand_less