Breaking News
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Pesan Sri Sultan HB X Mantapkan Menteri Jumhur Perketat Penegakan Hukum Lingkungan

Pesan Sri Sultan HB X Mantapkan Menteri Jumhur Perketat Penegakan Hukum Lingkungan

  • account_circle Warjono
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO–Pesan Sri Sultan HB X tentang pentingnya mengayomi alam menjadi bekal moral bagi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.

Usai bersilaturahmi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan DIY, Jumat (24/7/2026), Menteri Jumhur menegaskan komitmennya untuk bertindak lebih tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan sekaligus membangun kesadaran ekologis di tengah masyarakat.

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang bertukar pandangan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Menurut Menteri Jumhur, wejangan Sri Sultan memberikan perspektif yang semakin menguatkan langkah pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup.

“Saya mendapatkan wisdom dari Sri Sultan HB X bahwa kita harus mengayomi alam lingkungan,” ujar Menteri Jumhur usai pertemuan.

Kebijakan Harus Bijak agar Alam Tetap Terjaga

Dalam perbincangan di Kepatihan, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Menurut Menteri Jumhur, Sri Sultan menegaskan bahwa kebijakan yang mengabaikan kelestarian alam pada akhirnya akan membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia.

“Kalau kebijakan yang dikeluarkan nakal maka alam juga akan marah. Tetapi kalau kita arif dan bijaksana kepada alam maka alam juga akan kembali baik terhadap kita,” kata Menteri Jumhur mengutip pesan Sri Sultan.

Pesan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang tidak hanya berfokus pada regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menjaga lingkungan menjadi bagian dari budaya sehari-hari.

Menurutnya, bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki warisan budaya yang memuliakan alam. Namun, nilai tersebut kerap memudar akibat orientasi pembangunan yang mengejar pertumbuhan secara cepat tanpa memperhitungkan dampak ekologis.

“Nilai budaya yang baik dalam menjaga lingkungan harus kembali dihidupkan,” ujarnya.

Keteladanan Sri Sultan Tambah Keberanian KLH

Menteri Jumhur mengungkapkan bahwa Sri Sultan juga menceritakan sejumlah langkah tegas yang pernah diambil terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja merusak lingkungan.

Kisah tersebut, menurutnya, menjadi inspirasi sekaligus menambah keyakinan bagi dirinya dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap pelanggaran lingkungan.

“Saya termasuk orang yang terhenyak mendengar cerita beliau. Beliau berani mempermasalahkan orang yang dengan sengaja melanggar atau merusak lingkungan,” ungkapnya.

Ia menilai ketegasan Sri Sultan merupakan contoh nyata kepemimpinan yang berpihak pada kelestarian alam. Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memperketat penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

“Saya menilai itu contoh yang baik sekali dan menambah keberanian saya,” katanya.

Pertobatan Ekologis Nasional Jadi Gerakan Bersama

Selain memperkuat penegakan hukum, Menteri Jumhur juga mengungkapkan rencana Kementerian Lingkungan Hidup untuk menggulirkan Pertobatan Ekologis Nasional. Gerakan ini bertujuan membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, pembangunan tetap harus berlangsung, tetapi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Justru tantangan ke depan adalah bagaimana membangun dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Menteri Jumhur juga mengakui bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab atas berbagai kerusakan lingkungan yang masih terjadi, terutama dari sisi pengawasan. Karena itu, introspeksi harus dilakukan tidak hanya oleh masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga oleh pemerintah.

“Pertobatan ekologis berarti kita mengakui kekurangan, memperbaiki pengawasan, dan bersama-sama kembali menjaga bumi. Yang terpenting adalah semua pihak melakukan introspeksi demi kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Melalui pertemuan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, semangat menjaga lingkungan diharapkan tidak berhenti pada tataran kebijakan. Pesan moral tentang pentingnya mengayomi alam diharapkan menjadi gerakan bersama agar pembangunan berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian bumi bagi generasi mendatang. (*)

  • Penulis: Warjono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Kebijakan Dewan Pers, Jafarudin: Media Lokal Harus Berdaulat di Era Digital

    Kritik Kebijakan Dewan Pers, Jafarudin: Media Lokal Harus Berdaulat di Era Digital

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Gejolak disrupsi informasi dan tantangan administratif bagi media lokal menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DIY. Dalam ajang tersebut, Jafarudin, pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi beritajogja.com, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum SMSI DIY masa bakti 2026–2030, Selasa (17/02/2026). Momentum pergantian kepemimpinan ini tidak hanya menjadi seremoni organisasi, […]

  • Sukses Laksanakan RUPSLB, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    Sukses Laksanakan RUPSLB, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/12/2025) sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta kesiapan strategis perseroan dalam memasuki fase lanjutan transformasi bisnis. Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis. Antara lain, persetujuan perubahan Anggaran Dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan […]

  • MLSC Yogyakarta Seri 1 2026–2027: Sapen Kembali Juara, Tarakanita Bumijo I Ukir Sejarah

    MLSC Yogyakarta Seri 1 2026–2027: Sapen Kembali Juara, Tarakanita Bumijo I Ukir Sejarah

    • calendar_month Ming, 20 Sep 2026
    • 0Komentar

    SD Muhammadiyah Sapen mempertahankan gelar juara KU 12 setelah menang tipis 1-0 atas SDN Kalasan 1. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah dengan meraih gelar perdana KU 10 setelah mengalahkan SD Muhammadiyah Sapen 3-1. MLSC Yogyakarta diikuti 1.292 atlet dari 76 SD/MI, dengan kompetisi KU 10, KU 12, serta Festival SenengSoccer KU 8.   TERAS […]

  • Larangan Impor 12 Komoditas Berlaku: Pakar UGM Ingatkan Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan

    Larangan Impor 12 Komoditas Berlaku: Pakar UGM Ingatkan Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pemerintah resmi memberlakukan larangan impor terhadap 12 komoditas pangan dan non-pangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup komoditas strategis mulai dari gula, beras, hingga pakaian bekas dan barang elektronik berbasis sistem pendingin. Merespons kebijakan tersebut, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Subejo, memberikan catatan kritis. […]

  • RAT 2025 Kospin Jasa Cetak Rekor, Aset Naik ke Rp7,33 Triliun di Tengah Tekanan Ekonomi

    RAT 2025 Kospin Jasa Cetak Rekor, Aset Naik ke Rp7,33 Triliun di Tengah Tekanan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kospin Jasa kembali menunjukkan ketangguhannya di tengah dinamika ekonomi global. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025, koperasi ini mencatatkan total aset sebesar Rp7,33 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang menilai Kospin Jasa sebagai contoh nyata koperasi besar yang dikelola secara […]

  • Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktek Money Game

    Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktek Money Game

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • 0Komentar

    Terungkap Dalam Sidang di PN Purwokerto TERAS MALIOBORO – Terdakwa kasus pidana penipuan dan penggelapan dana para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika mengakui seluruh skema pengelolaan dana nasabah yang dilakukannya adalah illegal. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, pada Kamis (10/9/2026), Dika secara gamblang menyatakan tindak pidana yang dilakukan atas inisiatif […]

expand_less