Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Aksi demo jilid kedua oleh korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NHS alias Dika (36), di kantor cabang Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kamis (9/7/2026) mencuatkan sebuah kejanggalan. Informasi dari Polresta Banyumas, hingga kini korban yang melapor ke polisi jumlahnya tidak sebanyak peserta aksi demo yang mengaku sebagai korban penipuan.

Hingga Senin (6/7/2026), jumlah korban yang melapor ke Polresta Banyumas baru mencapai 16 orang. Sementara, di sejumlah pemberitaan media, Djoko Susanto yang mengaku, sebagai kuasa hukum para korban menyatakan ada 100 lebih orang yang meminta bantuannya. Perbedaan itu tentu menjadi pertanyaan, apakah yang melakukan aksi demo itu korban penipuan Dika? Jika benar, kenapa hingga kini kuasa hukum dan ratusan korban penipuan tersebut tidak segera melaporkan kerugian dari penipuan Dika ke polisi.

Padahal kepolisian sudah menetapkan Sang Ratu Investasi Bodong Dika, sebagai tersangka pelaku tunggal sesuai keterangan tersangka saat penyidikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya secara sadar dan dilakukan sendiri tanpa melibatkan karyawan lain. Bahkan duit para korban tidak masuk dalam sistem Bank Mandiri Taspen, karena langsung disetor tersangka ke rekening pribadi, kerabat serta sejumlah karyawan Kedai Tuas milik tersangka.

Sejak awal kasus ini mencuat dan tersangka ditangkap bulan lalu, Polresta Banyumas telah berulang kali mengimbau agar para korban penipuan segera melapor, untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Namun, hingga kini, jumlah korban yang melapor masih sangat sedikit.

Proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas nyatanya juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengusutan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, OJK juga tengah memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto.

Terlepas dari kejanggalan tersebut, ada secercah harapan bagi para pensiunan yang menjadi korban Dika. Polresta Banyumas, telah bergerak cepat melakukan pelacakan dan pemblokiran aset (asset tracing) milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Langkah cepat dan strategis kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang pengembalian kerugian para korban melalui mekanisme restitusi kini terbuka sangat lebar. Namun, kunci utama agar dana tersebut bisa kembali ke masing-masing korban ada pada keaktifan korban itu sendiri. Yakni, harus melaporkan kerugiannya secara resmi ke Polresta Banyumas.

Komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini tidak main-main. Penyidik bergerak cepat dalam mengamankan aset tersangka, yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pelacakan aliran dana, Polresta Banyumas berhasil memblokir dan menyita aset mewah milik Dika, dengan taksiran nilai mencapai Rp10 miliar.

Langkah tegas pembekuan aset tersebut meliputi aset properti mewah berupa enam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan dan lima unit kendaraan bermotor mewah. Penyitaan berskala besar ini sengaja dilakukan demi satu tujuan utama yaitu mengupayakan pemulihan hak materiil para korban. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, aset-aset sitaan yang bernilai fantastis ini nantinya dapat dilelang dan digunakan sebagai uang pengganti (restitusi) bagi nasabah yang dirugikan.

Meskipun polisi telah mengamankan aset senilai puluhan miliar, pemulihan kerugian ini tidak akan terjadi secara otomatis. Dana atau aset yang disita hanya bisa dialokasikan kepada korban yang datanya tercatat resmi dalam berkas penyidikan kepolisian. Jika korban penipuan tidak memberikan keterangan resmi kepada penyidik, status kerugiannya belum bisa diakomodasi dalam daftar penerima restitusi aset yang disita.

Sebaliknya, kendati penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa hak setiap warga negara. Namun, aksi tersebut tidak menggantikan proses pembuktian dalam penyidikan maupun pendataan korban. Tanpa laporan resmi dan dokumen pendukung, penyidik akan kesulitan mengidentifikasi besaran kerugian masing-masing korban sebagai bagian dari proses hukum. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geely Perkuat Eksistensi di Kota Pelajar: EX2 dan Starray EM-i Resmi Mengaspal di Yogyakarta

    Geely Perkuat Eksistensi di Kota Pelajar: EX2 dan Starray EM-i Resmi Mengaspal di Yogyakarta

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Geely Auto Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menggarap pasar kendaraan elektrifikasi di Indonesia, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hari ini, Selasa (9/12/2025) Geely secara resmi meluncurkan dua model andalannya, Geely EX2 (Compact EV) dan Geely Starray EM-i (Plug-in Hybrid/PHEV), melalui pameran yang digelar di Mini Atrium Pakuwon Mall Jogja pada 8–14 Desember 2025. Kehadiran duo […]

  • Sam Sianata, Sang Maestro Multi-Dimensi yang Menjahit Pesan Lingkungan dalam Karya Kelas Sultan

    Sam Sianata, Sang Maestro Multi-Dimensi yang Menjahit Pesan Lingkungan dalam Karya Kelas Sultan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Di tengah hiruk-pikuk industri seni yang makin kompetitif, muncul satu nama yang belakangan menjadi desas-desus hangat di kalangan kolektor papan atas: Sam Sianata. Seniman yang dikenal eksentrik, visioner, dan spiritual ini menghadirkan karya yang tidak hanya dipandang, tetapi dihayati—karya yang merayakan keindahan sambil mengingatkan manusia tentang tanggung jawab ekologisnya. Di Bali, tempat banyak maestro […]

  • Mentan Bongkar “Kartel Gabah” Penyebab Kenaikan Harga Beras

    Mentan Bongkar “Kartel Gabah” Penyebab Kenaikan Harga Beras

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Polemik kenaikan harga beras yang terus terjadi di pasar kembali memanas, memicu tudingan bahwa Perum Bulog menjadi penyebab distorsi harga karena penyerapan gabah yang masif. Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menepis anggapan tersebut dengan mengungkap fakta mengejutkan mengenai struktur penguasaan gabah nasional. ​Dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Mentan Amran dengan tegas menyatakan […]

  • Kasus Pengeroyokan 15 Orang di Sleman: Korban Alami Dislokasi Rahang, PSHT Tuntut Polisi Segera Tetapkan Tersangka

    Kasus Pengeroyokan 15 Orang di Sleman: Korban Alami Dislokasi Rahang, PSHT Tuntut Polisi Segera Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Keluarga korban pengeroyokan, Wisnu Pradika Setiawan (23), bersama Perguruan Silat Setia Hati Teratai (PSHT), mendesak Polsek Ngaglik Sleman untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa Wisnu pada pertengahan September 2025. Desakan ini muncul setelah mediasi yang digelar di Polsek Ngaglik pada Kamis (6/11/2025) sore tidak membuahkan hasil damai. Korban, yang dikeroyok oleh belasan orang, […]

  • Alumni SMAN 1 Magelang Dukung Berdirinya Hafidh Asrom World Schools

    Alumni SMAN 1 Magelang Dukung Berdirinya Hafidh Asrom World Schools

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO — Waktu puluhan tahun tak mampu menghapus kedekatan yang pernah terjalin di bangku sekolah. Hal itu terasa begitu nyata dalam reuni dan halal bihalal alumni SMA Negeri 1 Magelang angkatan 1979 yang digelar pada Rabu (1/4/2026) di Sanjaya Room, Asram Edupark, Sleman. Sejak awal kedatangan, suasana akrab langsung tercipta. Eni Yustini selaku tuan […]

  • Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Si Ratu Investasi Bodong Nurma Tipu Pensiunan

    Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Si Ratu Investasi Bodong Nurma Tipu Pensiunan

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Penyidikan kasus dugaan penipuan yang menjerat Ratu Investasi Bodong Nurma Handikasari (36 tahun) terhadap nasabah dari sejumlah bank di Purwokerto oleh Polresta Banyumas, terus berkembang. Di tengah upaya polisi menelusuri aset dan aliran dana tersangka, muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara […]

expand_less