Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Aksi demo jilid kedua oleh korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NHS alias Dika (36), di kantor cabang Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kamis (9/7/2026) mencuatkan sebuah kejanggalan. Informasi dari Polresta Banyumas, hingga kini korban yang melapor ke polisi jumlahnya tidak sebanyak peserta aksi demo yang mengaku sebagai korban penipuan.

Hingga Senin (6/7/2026), jumlah korban yang melapor ke Polresta Banyumas baru mencapai 16 orang. Sementara, di sejumlah pemberitaan media, Djoko Susanto yang mengaku, sebagai kuasa hukum para korban menyatakan ada 100 lebih orang yang meminta bantuannya. Perbedaan itu tentu menjadi pertanyaan, apakah yang melakukan aksi demo itu korban penipuan Dika? Jika benar, kenapa hingga kini kuasa hukum dan ratusan korban penipuan tersebut tidak segera melaporkan kerugian dari penipuan Dika ke polisi.

Padahal kepolisian sudah menetapkan Sang Ratu Investasi Bodong Dika, sebagai tersangka pelaku tunggal sesuai keterangan tersangka saat penyidikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya secara sadar dan dilakukan sendiri tanpa melibatkan karyawan lain. Bahkan duit para korban tidak masuk dalam sistem Bank Mandiri Taspen, karena langsung disetor tersangka ke rekening pribadi, kerabat serta sejumlah karyawan Kedai Tuas milik tersangka.

Sejak awal kasus ini mencuat dan tersangka ditangkap bulan lalu, Polresta Banyumas telah berulang kali mengimbau agar para korban penipuan segera melapor, untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Namun, hingga kini, jumlah korban yang melapor masih sangat sedikit.

Proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas nyatanya juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengusutan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, OJK juga tengah memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto.

Terlepas dari kejanggalan tersebut, ada secercah harapan bagi para pensiunan yang menjadi korban Dika. Polresta Banyumas, telah bergerak cepat melakukan pelacakan dan pemblokiran aset (asset tracing) milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Langkah cepat dan strategis kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang pengembalian kerugian para korban melalui mekanisme restitusi kini terbuka sangat lebar. Namun, kunci utama agar dana tersebut bisa kembali ke masing-masing korban ada pada keaktifan korban itu sendiri. Yakni, harus melaporkan kerugiannya secara resmi ke Polresta Banyumas.

Komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini tidak main-main. Penyidik bergerak cepat dalam mengamankan aset tersangka, yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pelacakan aliran dana, Polresta Banyumas berhasil memblokir dan menyita aset mewah milik Dika, dengan taksiran nilai mencapai Rp10 miliar.

Langkah tegas pembekuan aset tersebut meliputi aset properti mewah berupa enam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan dan lima unit kendaraan bermotor mewah. Penyitaan berskala besar ini sengaja dilakukan demi satu tujuan utama yaitu mengupayakan pemulihan hak materiil para korban. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, aset-aset sitaan yang bernilai fantastis ini nantinya dapat dilelang dan digunakan sebagai uang pengganti (restitusi) bagi nasabah yang dirugikan.

Meskipun polisi telah mengamankan aset senilai puluhan miliar, pemulihan kerugian ini tidak akan terjadi secara otomatis. Dana atau aset yang disita hanya bisa dialokasikan kepada korban yang datanya tercatat resmi dalam berkas penyidikan kepolisian. Jika korban penipuan tidak memberikan keterangan resmi kepada penyidik, status kerugiannya belum bisa diakomodasi dalam daftar penerima restitusi aset yang disita.

Sebaliknya, kendati penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa hak setiap warga negara. Namun, aksi tersebut tidak menggantikan proses pembuktian dalam penyidikan maupun pendataan korban. Tanpa laporan resmi dan dokumen pendukung, penyidik akan kesulitan mengidentifikasi besaran kerugian masing-masing korban sebagai bagian dari proses hukum. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih dari 800 Kg Bantuan Kesehatan DIY Meluncur ke Sumatera, Biaya Kirim Gratis dari JNE

    Lebih dari 800 Kg Bantuan Kesehatan DIY Meluncur ke Sumatera, Biaya Kirim Gratis dari JNE

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan solidaritas tinggi bagi korban bencana banjir di Sumatera. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, bantuan kemanusiaan berupa 810 kilogram obat-obatan dan alat kesehatan dikirimkan untuk mendukung layanan medis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. ​Pelepasan simbolis truk logistik JNE yang mengangkut 85 koli bantuan ini dilakukan oleh Wakil […]

  • Adira Expo Berkah Ramadan Gempur Jogja dengan Promo Bunga Rendah dan Hadiah Umrah

    Adira Expo Berkah Ramadan Gempur Jogja dengan Promo Bunga Rendah dan Hadiah Umrah

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Adira Finance resmi menggelar solusi finansial besar-besaran di Yogyakarta. Mulai 6 hingga 8 Maret 2026, ajang Adira Expo Berkah Ramadan hadir di Ambarrukmo Plaza, untuk menjawab lonjakan kebutuhan masyarakat Yogyakarta menjelang Idul Fitri. Mengusung tema kepraktisan, pameran ini menawarkan skema kredit kendaraan hingga pembiayaan syariah dengan proses approval kilat di lokasi. “Kami memahami Ramadan […]

  • Lupakan Gawai Sejenak! Keluarga Kita Ajak Orangtua di Jogja Bangun Koneksi Lewat Main Bareng

    Lupakan Gawai Sejenak! Keluarga Kita Ajak Orangtua di Jogja Bangun Koneksi Lewat Main Bareng

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Di era di mana gawai sering kali menjadi “pengasuh” kedua bagi anak, membangun kedekatan emosional di rumah menjadi tantangan besar bagi para orangtua. Menjawab keresahan tersebut, organisasi pendidikan keluarga Keluarga Kita menggelar acara spesial bertajuk “Main Bareng Keluarga Kita” di GIK UGM Yogyakarta pada Sabtu, 31 Januari 2026. Acara ini hadir sebagai oase bagi […]

  • Evakuasi Dramatis Basarnas di Jalur Pantura, Korban Terjepit Kabin Truk Ringsek

    Evakuasi Dramatis Basarnas di Jalur Pantura, Korban Terjepit Kabin Truk Ringsek

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    ​TERAS MALIOBORO–Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur tengkorak Pantura Semarang–Kendal, tepatnya di Jalan Randu Garut Km 13.5, Kecamatan Tugu, Jawa Tengah. Sebuah truk bermuatan PVC bernomor polisi AE 8927 UN mengalami kecelakaan hebat pada Kamis (15/01/2026) pagi sekitar pukul 05.45 WIB. ​Peristiwa ini memicu operasi darurat dari Tim SAR Gabungan untuk menyelamatkan korban yang terjepit […]

  • Literasi Sejak Dini: Anak-anak KB-TK Islam Al Azhar 55 Wonosari Belajar dari Para Pahlawan Profesi

    Literasi Sejak Dini: Anak-anak KB-TK Islam Al Azhar 55 Wonosari Belajar dari Para Pahlawan Profesi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Kamis pagi, 30 Oktober 2025, gedung KB-TK Islam Al Azhar 55 Wonosari dipenuhi tawa ceria anak-anak. Mereka tampak antusias mengikuti puncak Bulan Bahasa bertema “Dari Kata-kata ke Cita-cita.” Acara ini bukan sekadar perayaan bahasa, tetapi juga upaya mengenalkan literasi dan cita-cita sejak dini melalui pengalaman belajar yang menyenangkan. Empat tamu istimewa hadir […]

  • Peningkatan Mutu SDM: 11 Dosen Universitas Widya Mataram Terima SK Jabatan Fungsional, Siap Dukung Target Akreditasi Unggul

    Peningkatan Mutu SDM: 11 Dosen Universitas Widya Mataram Terima SK Jabatan Fungsional, Siap Dukung Target Akreditasi Unggul

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA–Universitas Widya Mataram (UWM) menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengajar. Sebanyak 11 dosen UWM secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional (Jabfung) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V (LLDIKTI V), dalam sebuah seremoni yang digelar di Ruang Sidang Utama LLDIKTI V pada Senin (10/11). Penyerahan SK Jabfung […]

expand_less