Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Aksi demo jilid kedua oleh korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NHS alias Dika (36), di kantor cabang Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kamis (9/7/2026) mencuatkan sebuah kejanggalan. Informasi dari Polresta Banyumas, hingga kini korban yang melapor ke polisi jumlahnya tidak sebanyak peserta aksi demo yang mengaku sebagai korban penipuan.

Hingga Senin (6/7/2026), jumlah korban yang melapor ke Polresta Banyumas baru mencapai 16 orang. Sementara, di sejumlah pemberitaan media, Djoko Susanto yang mengaku, sebagai kuasa hukum para korban menyatakan ada 100 lebih orang yang meminta bantuannya. Perbedaan itu tentu menjadi pertanyaan, apakah yang melakukan aksi demo itu korban penipuan Dika? Jika benar, kenapa hingga kini kuasa hukum dan ratusan korban penipuan tersebut tidak segera melaporkan kerugian dari penipuan Dika ke polisi.

Padahal kepolisian sudah menetapkan Sang Ratu Investasi Bodong Dika, sebagai tersangka pelaku tunggal sesuai keterangan tersangka saat penyidikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya secara sadar dan dilakukan sendiri tanpa melibatkan karyawan lain. Bahkan duit para korban tidak masuk dalam sistem Bank Mandiri Taspen, karena langsung disetor tersangka ke rekening pribadi, kerabat serta sejumlah karyawan Kedai Tuas milik tersangka.

Sejak awal kasus ini mencuat dan tersangka ditangkap bulan lalu, Polresta Banyumas telah berulang kali mengimbau agar para korban penipuan segera melapor, untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Namun, hingga kini, jumlah korban yang melapor masih sangat sedikit.

Proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas nyatanya juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengusutan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, OJK juga tengah memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto.

Terlepas dari kejanggalan tersebut, ada secercah harapan bagi para pensiunan yang menjadi korban Dika. Polresta Banyumas, telah bergerak cepat melakukan pelacakan dan pemblokiran aset (asset tracing) milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Langkah cepat dan strategis kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang pengembalian kerugian para korban melalui mekanisme restitusi kini terbuka sangat lebar. Namun, kunci utama agar dana tersebut bisa kembali ke masing-masing korban ada pada keaktifan korban itu sendiri. Yakni, harus melaporkan kerugiannya secara resmi ke Polresta Banyumas.

Komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini tidak main-main. Penyidik bergerak cepat dalam mengamankan aset tersangka, yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pelacakan aliran dana, Polresta Banyumas berhasil memblokir dan menyita aset mewah milik Dika, dengan taksiran nilai mencapai Rp10 miliar.

Langkah tegas pembekuan aset tersebut meliputi aset properti mewah berupa enam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan dan lima unit kendaraan bermotor mewah. Penyitaan berskala besar ini sengaja dilakukan demi satu tujuan utama yaitu mengupayakan pemulihan hak materiil para korban. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, aset-aset sitaan yang bernilai fantastis ini nantinya dapat dilelang dan digunakan sebagai uang pengganti (restitusi) bagi nasabah yang dirugikan.

Meskipun polisi telah mengamankan aset senilai puluhan miliar, pemulihan kerugian ini tidak akan terjadi secara otomatis. Dana atau aset yang disita hanya bisa dialokasikan kepada korban yang datanya tercatat resmi dalam berkas penyidikan kepolisian. Jika korban penipuan tidak memberikan keterangan resmi kepada penyidik, status kerugiannya belum bisa diakomodasi dalam daftar penerima restitusi aset yang disita.

Sebaliknya, kendati penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa hak setiap warga negara. Namun, aksi tersebut tidak menggantikan proses pembuktian dalam penyidikan maupun pendataan korban. Tanpa laporan resmi dan dokumen pendukung, penyidik akan kesulitan mengidentifikasi besaran kerugian masing-masing korban sebagai bagian dari proses hukum. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Bantul dan Rumah BUMN DIY Gelar MletikPreneur untuk UMKM Naik Kelas

    Pegadaian Bantul dan Rumah BUMN DIY Gelar MletikPreneur untuk UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • 0Komentar

    35 pelaku UMKM Bantul mengikuti program UMKM Naik Kelas yang digelar Pegadaian Bantul bersama Rumah BUMN DIY.   Pendampingan intensif dilakukan setiap Rabu selama September 2026 untuk menggali potensi dan memperkuat kapasitas usaha.   Kolaborasi lintas pihak mendorong UMKM tidak sekadar bertahan, tetapi mampu berkembang, menemukan peluang, dan naik kelas.   TERAS MALIOBORO — “Bapak-Ibu […]

  • Ikut Tingkatkan Kesiapan Lulusan Perguruan Tinggi, Bank Muamalat Dukung Program Pemagangan Pemerintah

    Ikut Tingkatkan Kesiapan Lulusan Perguruan Tinggi, Bank Muamalat Dukung Program Pemagangan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjadi salah satu perusahaan yang mendukung program pemagangan lulusan perguruan tinggi yang digulirkan pemerintah mulai Senin (20/10/2025). Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, sebagai dukungan dalam meningkatkan kesiapan lulusan perguruan tinggi memasuki dunia kerja, Bank Muamalat sudah sejak lama menjalankan kegiatan pemagangan secara mandiri. Dengan begitu, apa yang […]

  • Trafik Penumpang Melambung 10%, InJourney Hidupkan Nuansa Pecinan di Candi hingga Bandara

    Trafik Penumpang Melambung 10%, InJourney Hidupkan Nuansa Pecinan di Candi hingga Bandara

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Momentum long weekend Tahun Baru Imlek 2026 menjadi catatan manis bagi industri pariwisata tanah air. Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, InJourney, melaporkan lonjakan signifikan trafik wisatawan nusantara yang mencapai 1,85 juta penumpang di 37 bandara, naik sekitar 10% dari rata-rata normal. Keberhasilan ini tak lepas dari strategi “pelayanan dari hati” yang menghadirkan pengalaman tematik […]

  • Para Korban Investasi Ilegal Masih Bisa Upayakan Pengembalian Kerugian

    Para Korban Investasi Ilegal Masih Bisa Upayakan Pengembalian Kerugian

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Masyarakat perlu mewaspadai penawaran investasi maupun deposito yang menjanjikan imbal hasil tinggi di luar batas kewajaran. Maraknya penipuan berkedok investasi, termasuk yang menggunakan pola money game dengan skema Ponzi, telah menimbulkan kerugian bagi banyak korban. Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses […]

  • Bawa Isme Baru “Trinity Art”, Sam Sianata Ingin Indonesia Berhenti Jadi Pengekor Seni Global

    Bawa Isme Baru “Trinity Art”, Sam Sianata Ingin Indonesia Berhenti Jadi Pengekor Seni Global

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Maestro lukis Sam Sianata (Liem Sian An) membawa sebuah misi ambisius ke panggung seni rupa internasional. Ia tidak hanya memamerkan karya monumentalnya, “Go Green Taruparwa”, tetapi juga mendeklarasikan sebuah isme baru ciptaannya: “Trinity Art”. Pameran ini menjadi ajang bagi Sam Sianata untuk menyuarakan gagasannya agar Indonesia berhenti menjadi pengekor seni global. Karya seniman yang […]

  • 31 Tahun Telkomsel: Transformasi dari Operator Seluler Menjadi Perusahaan AI dan Digital Lifestyle

    31 Tahun Telkomsel: Transformasi dari Operator Seluler Menjadi Perusahaan AI dan Digital Lifestyle

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Ketika kartuHalo pertama kali diperkenalkan pada pertengahan 1990-an, fungsi telepon seluler masih sebatas alat komunikasi. Internet belum menjadi kebutuhan utama, media sosial belum lahir, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) masih terdengar seperti konsep masa depan. Tiga dekade kemudian, lanskap itu berubah total. Memasuki usia ke-31 tahun pada 2026, Telkomsel tidak lagi sekadar […]

expand_less