Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Aksi demo jilid kedua oleh korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NHS alias Dika (36), di kantor cabang Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kamis (9/7/2026) mencuatkan sebuah kejanggalan. Informasi dari Polresta Banyumas, hingga kini korban yang melapor ke polisi jumlahnya tidak sebanyak peserta aksi demo yang mengaku sebagai korban penipuan.

Hingga Senin (6/7/2026), jumlah korban yang melapor ke Polresta Banyumas baru mencapai 16 orang. Sementara, di sejumlah pemberitaan media, Djoko Susanto yang mengaku, sebagai kuasa hukum para korban menyatakan ada 100 lebih orang yang meminta bantuannya. Perbedaan itu tentu menjadi pertanyaan, apakah yang melakukan aksi demo itu korban penipuan Dika? Jika benar, kenapa hingga kini kuasa hukum dan ratusan korban penipuan tersebut tidak segera melaporkan kerugian dari penipuan Dika ke polisi.

Padahal kepolisian sudah menetapkan Sang Ratu Investasi Bodong Dika, sebagai tersangka pelaku tunggal sesuai keterangan tersangka saat penyidikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya secara sadar dan dilakukan sendiri tanpa melibatkan karyawan lain. Bahkan duit para korban tidak masuk dalam sistem Bank Mandiri Taspen, karena langsung disetor tersangka ke rekening pribadi, kerabat serta sejumlah karyawan Kedai Tuas milik tersangka.

Sejak awal kasus ini mencuat dan tersangka ditangkap bulan lalu, Polresta Banyumas telah berulang kali mengimbau agar para korban penipuan segera melapor, untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Namun, hingga kini, jumlah korban yang melapor masih sangat sedikit.

Proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas nyatanya juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengusutan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, OJK juga tengah memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto.

Terlepas dari kejanggalan tersebut, ada secercah harapan bagi para pensiunan yang menjadi korban Dika. Polresta Banyumas, telah bergerak cepat melakukan pelacakan dan pemblokiran aset (asset tracing) milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Langkah cepat dan strategis kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang pengembalian kerugian para korban melalui mekanisme restitusi kini terbuka sangat lebar. Namun, kunci utama agar dana tersebut bisa kembali ke masing-masing korban ada pada keaktifan korban itu sendiri. Yakni, harus melaporkan kerugiannya secara resmi ke Polresta Banyumas.

Komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini tidak main-main. Penyidik bergerak cepat dalam mengamankan aset tersangka, yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pelacakan aliran dana, Polresta Banyumas berhasil memblokir dan menyita aset mewah milik Dika, dengan taksiran nilai mencapai Rp10 miliar.

Langkah tegas pembekuan aset tersebut meliputi aset properti mewah berupa enam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan dan lima unit kendaraan bermotor mewah. Penyitaan berskala besar ini sengaja dilakukan demi satu tujuan utama yaitu mengupayakan pemulihan hak materiil para korban. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, aset-aset sitaan yang bernilai fantastis ini nantinya dapat dilelang dan digunakan sebagai uang pengganti (restitusi) bagi nasabah yang dirugikan.

Meskipun polisi telah mengamankan aset senilai puluhan miliar, pemulihan kerugian ini tidak akan terjadi secara otomatis. Dana atau aset yang disita hanya bisa dialokasikan kepada korban yang datanya tercatat resmi dalam berkas penyidikan kepolisian. Jika korban penipuan tidak memberikan keterangan resmi kepada penyidik, status kerugiannya belum bisa diakomodasi dalam daftar penerima restitusi aset yang disita.

Sebaliknya, kendati penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa hak setiap warga negara. Namun, aksi tersebut tidak menggantikan proses pembuktian dalam penyidikan maupun pendataan korban. Tanpa laporan resmi dan dokumen pendukung, penyidik akan kesulitan mengidentifikasi besaran kerugian masing-masing korban sebagai bagian dari proses hukum. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Mendominasi! Dua Seniman Muda Raih Grand Prize di MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2025 Kuala Lumpur

    Indonesia Mendominasi! Dua Seniman Muda Raih Grand Prize di MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2025 Kuala Lumpur

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Indonesia berhasil menorehkan prestasi gemilang di kancah seni regional. Dua seniman perwakilan tanah air, M. Aidi Yupri dan Diandra Lamees, sukses meraih gelar prestisius di ajang MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2025 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2025. Kompetisi yang mengusung tema “Identity & Diversity” ini merupakan edisi perdana di tingkat […]

  • Kecelakaan Beruntun di Simpang Empat Monjali Sleman: Empat Mobil Ringsek Akibat Lampu Lalin Padam

    Kecelakaan Beruntun di Simpang Empat Monjali Sleman: Empat Mobil Ringsek Akibat Lampu Lalin Padam

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat unit kendaraan terjadi di persimpangan jalan yang tergolong padat, Simpang Empat Monjali, Jl. Padjajaran, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Rabu (04/02/2026) dini hari. Padamnya lampu lalu lintas diduga menjadi pemicu utama benturan beruntun yang mengakibatkan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.15 WIB […]

  • Di Rumah Atmabrata, PT AXA Mandiri Financial Services Peringati Hari Lansia

    Di Rumah Atmabrata, PT AXA Mandiri Financial Services Peringati Hari Lansia

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Corporate Responsibility Manager PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Christ Saragih (kiri) menyerahkan secara simbolis donasi perlengkapan kebersihan dan kesehatan ke pengurus Rumah Atmabrata, Joice Mamahit (kanan) di sela acara Peringatan Hari Lansia Nasional di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Selain mengajak para Lansia melakukan yoga, bernyanyi dan berwisata, AXA Mandiri juga menyalurkan […]

  • Bukan Lagi Cara Tradisional, Mahasiswa UNY Ajari Petani Klaten Budidaya Lele “Cerdas” Berbasis IoT

    Bukan Lagi Cara Tradisional, Mahasiswa UNY Ajari Petani Klaten Budidaya Lele “Cerdas” Berbasis IoT

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pemandangan tak biasa terlihat di Desa Prawatan, Klaten. Sekelompok warga, termasuk ibu-ibu anggota Kelompok Wanita Tani, kini tidak lagi beternak lele dengan cara konvensional. Mereka belajar mengatur jadwal pakan lewat aplikasi di ponsel pintar dan memantau kualitas air kolam melalui sensor canggih. Inilah revolusi kecil yang dibawa oleh tim mahasiswa dari PPK Ormawa BEM […]

  • Menkeu Purbaya Sentil Pemda yang Timbun Anggaran, Puji DIY sebagai Contoh Keseimbangan Belanja

    Menkeu Purbaya Sentil Pemda yang Timbun Anggaran, Puji DIY sebagai Contoh Keseimbangan Belanja

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan sentilan keras kepada pemerintah daerah (pemda) yang membiarkan anggarannya mengendap sebagai saldo. Dalam rapat koordinasi nasional, ia secara tegas meminta agar setiap kelebihan pendapatan daerah dimaksimalkan untuk belanja yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Di tengah arahan tersebut, Purbaya secara spesifik memberikan pujian kepada Pemerintah Daerah DIY yang dinilai […]

  • 18 Negara Berkumpul di Jogja, NGO Global Rancang Strategi Mandiri Tanpa Donor Asing

    18 Negara Berkumpul di Jogja, NGO Global Rancang Strategi Mandiri Tanpa Donor Asing

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Yogyakarta kembali menjadi titik temu gerakan sosial dunia. Sebanyak 18 negara, mulai dari Brazil, Tanzania, Nepal, hingga Zimbabwe, menghadiri forum bergengsi “Alliance Meeting 2026” yang digelar oleh Change the Game Academy (CtGA) di Hyatt Regency, Sleman (09/02/2026). Pertemuan yang dituanrumahi oleh Yayasan SATUNAMA Yogyakarta ini membawa misi besar: mengubah paradigma organisasi non-pemerintah (NGO) agar […]

expand_less