Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Aksi demo jilid kedua oleh korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NHS alias Dika (36), di kantor cabang Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kamis (9/7/2026) mencuatkan sebuah kejanggalan. Informasi dari Polresta Banyumas, hingga kini korban yang melapor ke polisi jumlahnya tidak sebanyak peserta aksi demo yang mengaku sebagai korban penipuan.

Hingga Senin (6/7/2026), jumlah korban yang melapor ke Polresta Banyumas baru mencapai 16 orang. Sementara, di sejumlah pemberitaan media, Djoko Susanto yang mengaku, sebagai kuasa hukum para korban menyatakan ada 100 lebih orang yang meminta bantuannya. Perbedaan itu tentu menjadi pertanyaan, apakah yang melakukan aksi demo itu korban penipuan Dika? Jika benar, kenapa hingga kini kuasa hukum dan ratusan korban penipuan tersebut tidak segera melaporkan kerugian dari penipuan Dika ke polisi.

Padahal kepolisian sudah menetapkan Sang Ratu Investasi Bodong Dika, sebagai tersangka pelaku tunggal sesuai keterangan tersangka saat penyidikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya secara sadar dan dilakukan sendiri tanpa melibatkan karyawan lain. Bahkan duit para korban tidak masuk dalam sistem Bank Mandiri Taspen, karena langsung disetor tersangka ke rekening pribadi, kerabat serta sejumlah karyawan Kedai Tuas milik tersangka.

Sejak awal kasus ini mencuat dan tersangka ditangkap bulan lalu, Polresta Banyumas telah berulang kali mengimbau agar para korban penipuan segera melapor, untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Namun, hingga kini, jumlah korban yang melapor masih sangat sedikit.

Proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas nyatanya juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengusutan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, OJK juga tengah memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto.

Terlepas dari kejanggalan tersebut, ada secercah harapan bagi para pensiunan yang menjadi korban Dika. Polresta Banyumas, telah bergerak cepat melakukan pelacakan dan pemblokiran aset (asset tracing) milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Langkah cepat dan strategis kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang pengembalian kerugian para korban melalui mekanisme restitusi kini terbuka sangat lebar. Namun, kunci utama agar dana tersebut bisa kembali ke masing-masing korban ada pada keaktifan korban itu sendiri. Yakni, harus melaporkan kerugiannya secara resmi ke Polresta Banyumas.

Komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini tidak main-main. Penyidik bergerak cepat dalam mengamankan aset tersangka, yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pelacakan aliran dana, Polresta Banyumas berhasil memblokir dan menyita aset mewah milik Dika, dengan taksiran nilai mencapai Rp10 miliar.

Langkah tegas pembekuan aset tersebut meliputi aset properti mewah berupa enam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan dan lima unit kendaraan bermotor mewah. Penyitaan berskala besar ini sengaja dilakukan demi satu tujuan utama yaitu mengupayakan pemulihan hak materiil para korban. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, aset-aset sitaan yang bernilai fantastis ini nantinya dapat dilelang dan digunakan sebagai uang pengganti (restitusi) bagi nasabah yang dirugikan.

Meskipun polisi telah mengamankan aset senilai puluhan miliar, pemulihan kerugian ini tidak akan terjadi secara otomatis. Dana atau aset yang disita hanya bisa dialokasikan kepada korban yang datanya tercatat resmi dalam berkas penyidikan kepolisian. Jika korban penipuan tidak memberikan keterangan resmi kepada penyidik, status kerugiannya belum bisa diakomodasi dalam daftar penerima restitusi aset yang disita.

Sebaliknya, kendati penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa hak setiap warga negara. Namun, aksi tersebut tidak menggantikan proses pembuktian dalam penyidikan maupun pendataan korban. Tanpa laporan resmi dan dokumen pendukung, penyidik akan kesulitan mengidentifikasi besaran kerugian masing-masing korban sebagai bagian dari proses hukum. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Selamat

    Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Selamat

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Seorang warga Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, tercebur ke dalam sumur sedalam sekitar 10 meter pada Senin (10/6/2026) dini hari. Beruntung, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat oleh Tim SAR Gabungan yang bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian. Korban diketahui bernama Nur Aziz (31), warga Wonosari RT 02 RW 03, Donoharjo, Ngaglik, Sleman. […]

  • Lewat Badan Amal Berbasis Agama, AXA Mandiri Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

    Lewat Badan Amal Berbasis Agama, AXA Mandiri Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Perwakilan karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyerahkan bantuan untuk korban bencana Sumatra kepada lima badan amal berbasis agama di Jakarta, Senin (29/12/2025). AXA Mandiri bersama karyawannya melakukan penggalangan dana sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera. Donasi yang terkumpul lebih dari Rp300 juta tersebut diserahkan kepada lima badan […]

  • Ikut Tingkatkan Kesiapan Lulusan Perguruan Tinggi, Bank Muamalat Dukung Program Pemagangan Pemerintah

    Ikut Tingkatkan Kesiapan Lulusan Perguruan Tinggi, Bank Muamalat Dukung Program Pemagangan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjadi salah satu perusahaan yang mendukung program pemagangan lulusan perguruan tinggi yang digulirkan pemerintah mulai Senin (20/10/2025). Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, sebagai dukungan dalam meningkatkan kesiapan lulusan perguruan tinggi memasuki dunia kerja, Bank Muamalat sudah sejak lama menjalankan kegiatan pemagangan secara mandiri. Dengan begitu, apa yang […]

  • Mancing Gerrsama, Silaturahmi Jurnalis Yogyakarta yang Menghangatkan

    Mancing Gerrsama, Silaturahmi Jurnalis Yogyakarta yang Menghangatkan

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Tawa lepas terdengar bersahut-sahutan di tepi kolam Pemancingan Sigud, Gamping, Sleman, Minggu. Bukan liputan, bukan pula konferensi pers. Hari itu, para jurnalis Yogyakarta memilih menepi sejenak dari hiruk-pikuk berita lewat kegiatan bertajuk Mancing Gerrsama yang digelar Forum Wartawan Peliput Acara Djarum (FORWARD) Yogyakarta. Sekitar dua puluh jurnalis dari berbagai media tampak menikmati […]

  • PT Mandiri Manajemen Investasi Sepakat Bekerja Sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk 

    PT Mandiri Manajemen Investasi Sepakat Bekerja Sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk 

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Direktur Keuangan, Operasional & Manajemen Risiko PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) Hardiyanto Pilia (2 kiri) didampingi Direktur Investasi Mandiri Investasi Ernawan R Salimsyah, CFA (kiri) berbincang dengan SVP International and Financial Institutions PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anna Kristanty (3 kanan) bersama Direktur BSI (berlaku efektif setelah fit & proper […]

  • RAT 2025 Kospin Jasa Cetak Rekor, Aset Naik ke Rp7,33 Triliun di Tengah Tekanan Ekonomi

    RAT 2025 Kospin Jasa Cetak Rekor, Aset Naik ke Rp7,33 Triliun di Tengah Tekanan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kospin Jasa kembali menunjukkan ketangguhannya di tengah dinamika ekonomi global. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025, koperasi ini mencatatkan total aset sebesar Rp7,33 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang menilai Kospin Jasa sebagai contoh nyata koperasi besar yang dikelola secara […]

expand_less