Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Aksi demo jilid kedua oleh korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NHS alias Dika (36), di kantor cabang Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kamis (9/7/2026) mencuatkan sebuah kejanggalan. Informasi dari Polresta Banyumas, hingga kini korban yang melapor ke polisi jumlahnya tidak sebanyak peserta aksi demo yang mengaku sebagai korban penipuan.

Hingga Senin (6/7/2026), jumlah korban yang melapor ke Polresta Banyumas baru mencapai 16 orang. Sementara, di sejumlah pemberitaan media, Djoko Susanto yang mengaku, sebagai kuasa hukum para korban menyatakan ada 100 lebih orang yang meminta bantuannya. Perbedaan itu tentu menjadi pertanyaan, apakah yang melakukan aksi demo itu korban penipuan Dika? Jika benar, kenapa hingga kini kuasa hukum dan ratusan korban penipuan tersebut tidak segera melaporkan kerugian dari penipuan Dika ke polisi.

Padahal kepolisian sudah menetapkan Sang Ratu Investasi Bodong Dika, sebagai tersangka pelaku tunggal sesuai keterangan tersangka saat penyidikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya secara sadar dan dilakukan sendiri tanpa melibatkan karyawan lain. Bahkan duit para korban tidak masuk dalam sistem Bank Mandiri Taspen, karena langsung disetor tersangka ke rekening pribadi, kerabat serta sejumlah karyawan Kedai Tuas milik tersangka.

Sejak awal kasus ini mencuat dan tersangka ditangkap bulan lalu, Polresta Banyumas telah berulang kali mengimbau agar para korban penipuan segera melapor, untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Namun, hingga kini, jumlah korban yang melapor masih sangat sedikit.

Proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas nyatanya juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengusutan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, OJK juga tengah memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto.

Terlepas dari kejanggalan tersebut, ada secercah harapan bagi para pensiunan yang menjadi korban Dika. Polresta Banyumas, telah bergerak cepat melakukan pelacakan dan pemblokiran aset (asset tracing) milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Langkah cepat dan strategis kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang pengembalian kerugian para korban melalui mekanisme restitusi kini terbuka sangat lebar. Namun, kunci utama agar dana tersebut bisa kembali ke masing-masing korban ada pada keaktifan korban itu sendiri. Yakni, harus melaporkan kerugiannya secara resmi ke Polresta Banyumas.

Komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini tidak main-main. Penyidik bergerak cepat dalam mengamankan aset tersangka, yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pelacakan aliran dana, Polresta Banyumas berhasil memblokir dan menyita aset mewah milik Dika, dengan taksiran nilai mencapai Rp10 miliar.

Langkah tegas pembekuan aset tersebut meliputi aset properti mewah berupa enam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan dan lima unit kendaraan bermotor mewah. Penyitaan berskala besar ini sengaja dilakukan demi satu tujuan utama yaitu mengupayakan pemulihan hak materiil para korban. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, aset-aset sitaan yang bernilai fantastis ini nantinya dapat dilelang dan digunakan sebagai uang pengganti (restitusi) bagi nasabah yang dirugikan.

Meskipun polisi telah mengamankan aset senilai puluhan miliar, pemulihan kerugian ini tidak akan terjadi secara otomatis. Dana atau aset yang disita hanya bisa dialokasikan kepada korban yang datanya tercatat resmi dalam berkas penyidikan kepolisian. Jika korban penipuan tidak memberikan keterangan resmi kepada penyidik, status kerugiannya belum bisa diakomodasi dalam daftar penerima restitusi aset yang disita.

Sebaliknya, kendati penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa hak setiap warga negara. Namun, aksi tersebut tidak menggantikan proses pembuktian dalam penyidikan maupun pendataan korban. Tanpa laporan resmi dan dokumen pendukung, penyidik akan kesulitan mengidentifikasi besaran kerugian masing-masing korban sebagai bagian dari proses hukum. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taru Martani Serap 44 Lulusan Terbaik melalui Program MagangHub Kemnaker

    Taru Martani Serap 44 Lulusan Terbaik melalui Program MagangHub Kemnaker

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–PT Taru Martani, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyerapan tenaga kerja produktif di Indonesia. Kali ini, perusahaan tersebut menjadi salah satu lokasi utama program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Batch II, menyerap 44 lulusan sarjana terbaik. ​Program magang bergengsi ini resmi dimulai pada Senin, 24 November […]

  • Turun Langsung ke Medan, Dirut Bank Mandiri Pimpin Penyaluran Puluhan Ribu Paket Bantuan Bencana di Sumatera

    Turun Langsung ke Medan, Dirut Bank Mandiri Pimpin Penyaluran Puluhan Ribu Paket Bantuan Bencana di Sumatera

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Bank Mandiri mempertegas komitmennya sebagai BUMN yang hadir di garis terdepan dalam aksi kemanusiaan. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, bersama jajaran direksi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan dan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera, Rabu (17/12/2025). Melalui program Mandiri Tanggap Bencana, bank berlogo pita emas ini telah menunjukkan […]

  • Alumni SMAN 1 Magelang Dukung Berdirinya Hafidh Asrom World Schools

    Alumni SMAN 1 Magelang Dukung Berdirinya Hafidh Asrom World Schools

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO — Waktu puluhan tahun tak mampu menghapus kedekatan yang pernah terjalin di bangku sekolah. Hal itu terasa begitu nyata dalam reuni dan halal bihalal alumni SMA Negeri 1 Magelang angkatan 1979 yang digelar pada Rabu (1/4/2026) di Sanjaya Room, Asram Edupark, Sleman. Sejak awal kedatangan, suasana akrab langsung tercipta. Eni Yustini selaku tuan […]

  • Ancaman di Balik Tembok, Mengapa Mayoritas Bangunan 2-4 Lantai di Indonesia Berisiko Tinggi Runtuh?

    Ancaman di Balik Tembok, Mengapa Mayoritas Bangunan 2-4 Lantai di Indonesia Berisiko Tinggi Runtuh?

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Indonesia menghadapi krisis tersembunyi di sektor konstruksi, di mana keselamatan ribuan bangunan, terutama yang berukuran menengah (dua hingga empat lantai), berada dalam status bahaya. Para ahli konstruksi memperingatkan bahwa masyarakat diintai oleh risiko kegagalan struktur yang bukan disebabkan oleh bencana alam, melainkan oleh kesalahan mendasar sejak tahap awal pembangunan. Peringatan ini menguat dalam seminar […]

  • Lebih Brutal dan Gelap: Janur Ireng Ungkap Akar Konflik Keluarga Atmojo, Tayang di Bioskop 24 Desember

    Lebih Brutal dan Gelap: Janur Ireng Ungkap Akar Konflik Keluarga Atmojo, Tayang di Bioskop 24 Desember

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Sutradara horor kenamaan, Kimo Stamboel, kembali ke layar lebar dengan film terbarunya, Janur Ireng, sebuah prequel yang mengungkap latar belakang kelam di balik kisah mengerikan Sewu Dino. Film yang diadaptasi dari novel bestseller karya SimpleMan ini diproduksi oleh MD Pictures dan dijadwalkan tayang di bioskop pada 24 Desember 2025. Janur Ireng menjanjikan nuansa yang […]

  • MilkLife Soccer Challenge, Turnamen Sepak Bola Putri Terbesar di Yogyakarta Pecahkan Rekor Peserta 2025

    MilkLife Soccer Challenge, Turnamen Sepak Bola Putri Terbesar di Yogyakarta Pecahkan Rekor Peserta 2025

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Siapa sangka, turnamen sepak bola putri yang dulu hanya diikuti ratusan siswi kini menjelma jadi ajang raksasa dengan ribuan pemain muda yang berlaga penuh semangat. MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Yogyakarta Seri 1 2025–2026 yang digelar pada 14–19 Oktober di Stadion Tridadi dan Lapangan Sidomoyo Sleman, mencatat lonjakan luar biasa: 1.619 siswi dari […]

expand_less