Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

Polresta Banyumas Himbau Segera Melapor, Kuasa Hukum Korban Penipuan Malah Belum Laporkan Tersangka ke Polisi

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Aksi demo jilid kedua oleh korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NHS alias Dika (36), di kantor cabang Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kamis (9/7/2026) mencuatkan sebuah kejanggalan. Informasi dari Polresta Banyumas, hingga kini korban yang melapor ke polisi jumlahnya tidak sebanyak peserta aksi demo yang mengaku sebagai korban penipuan.

Hingga Senin (6/7/2026), jumlah korban yang melapor ke Polresta Banyumas baru mencapai 16 orang. Sementara, di sejumlah pemberitaan media, Djoko Susanto yang mengaku, sebagai kuasa hukum para korban menyatakan ada 100 lebih orang yang meminta bantuannya. Perbedaan itu tentu menjadi pertanyaan, apakah yang melakukan aksi demo itu korban penipuan Dika? Jika benar, kenapa hingga kini kuasa hukum dan ratusan korban penipuan tersebut tidak segera melaporkan kerugian dari penipuan Dika ke polisi.

Padahal kepolisian sudah menetapkan Sang Ratu Investasi Bodong Dika, sebagai tersangka pelaku tunggal sesuai keterangan tersangka saat penyidikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya secara sadar dan dilakukan sendiri tanpa melibatkan karyawan lain. Bahkan duit para korban tidak masuk dalam sistem Bank Mandiri Taspen, karena langsung disetor tersangka ke rekening pribadi, kerabat serta sejumlah karyawan Kedai Tuas milik tersangka.

Sejak awal kasus ini mencuat dan tersangka ditangkap bulan lalu, Polresta Banyumas telah berulang kali mengimbau agar para korban penipuan segera melapor, untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Namun, hingga kini, jumlah korban yang melapor masih sangat sedikit.

Proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas nyatanya juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengusutan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, OJK juga tengah memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto.

Terlepas dari kejanggalan tersebut, ada secercah harapan bagi para pensiunan yang menjadi korban Dika. Polresta Banyumas, telah bergerak cepat melakukan pelacakan dan pemblokiran aset (asset tracing) milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Langkah cepat dan strategis kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang pengembalian kerugian para korban melalui mekanisme restitusi kini terbuka sangat lebar. Namun, kunci utama agar dana tersebut bisa kembali ke masing-masing korban ada pada keaktifan korban itu sendiri. Yakni, harus melaporkan kerugiannya secara resmi ke Polresta Banyumas.

Komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini tidak main-main. Penyidik bergerak cepat dalam mengamankan aset tersangka, yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pelacakan aliran dana, Polresta Banyumas berhasil memblokir dan menyita aset mewah milik Dika, dengan taksiran nilai mencapai Rp10 miliar.

Langkah tegas pembekuan aset tersebut meliputi aset properti mewah berupa enam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan dan lima unit kendaraan bermotor mewah. Penyitaan berskala besar ini sengaja dilakukan demi satu tujuan utama yaitu mengupayakan pemulihan hak materiil para korban. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, aset-aset sitaan yang bernilai fantastis ini nantinya dapat dilelang dan digunakan sebagai uang pengganti (restitusi) bagi nasabah yang dirugikan.

Meskipun polisi telah mengamankan aset senilai puluhan miliar, pemulihan kerugian ini tidak akan terjadi secara otomatis. Dana atau aset yang disita hanya bisa dialokasikan kepada korban yang datanya tercatat resmi dalam berkas penyidikan kepolisian. Jika korban penipuan tidak memberikan keterangan resmi kepada penyidik, status kerugiannya belum bisa diakomodasi dalam daftar penerima restitusi aset yang disita.

Sebaliknya, kendati penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa hak setiap warga negara. Namun, aksi tersebut tidak menggantikan proses pembuktian dalam penyidikan maupun pendataan korban. Tanpa laporan resmi dan dokumen pendukung, penyidik akan kesulitan mengidentifikasi besaran kerugian masing-masing korban sebagai bagian dari proses hukum. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Titik Penukaran Minyak “Jelantah”, Warga Dapat Saldo Mulai Rp 5.500 per Liter

    10 Titik Penukaran Minyak “Jelantah”, Warga Dapat Saldo Mulai Rp 5.500 per Liter

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Warga Daerah Istimewa Yogyakarta kini tidak perlu lagi membuang minyak jelantah ke selokan atau tempat sampah. PT Pertamina Patra Niaga meluncurkan MyPertamina U-Collect Box di 10 titik strategis wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Peluncuran berlangsung saat peresmian Kampoeng Ramadhan Jogokariyan di Masjid Jogokariyan. Pertamina menggandeng PT Noovoleum Indonesia Investama untuk memastikan proses pengumpulan dan pengolahan […]

  • Menguak Bahaya Tersembunyi Kayu Manis dalam Obat Herbal

    Menguak Bahaya Tersembunyi Kayu Manis dalam Obat Herbal

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Di balik kehangatan obat herbal yang menjadi andalan keluarga Indonesia saat masuk angin, tersimpan ancaman sunyi bagi organ vital. Alih-alih mendapatkan kesembuhan alami, konsumsi berlebih dari produk yang diklaim “teruji klinis” ini justru berpotensi memicu kerusakan hati dan ginjal yang bersifat kronis. ​Bagi masyarakat Indonesia, meminum obat herbal saat perut mual atau tenggorokan gatal […]

  • Tunjukkan Resiliensi, Bank Mandiri Sukses Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Pasca Ketegangan Geopolitik

    Tunjukkan Resiliensi, Bank Mandiri Sukses Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Pasca Ketegangan Geopolitik

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri kembali mencatatkan kinerja positif di pasar keuangan internasional melalui keberhasilan penerbitan surat utang global senilai USD 750 juta dengan tenor 5 tahun dan tingkat kupon sebesar 5,25% pada 31 Maret 2026. Penerbitan ini juga mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribe sebesar 3,3 kali. Ini mencerminkan tingginya minat investor internasional terhadap Bank […]

  • Meriahkan Hari Asuransi 2025, AXA Mandiri Berikan Literasi Asuransi dan Polis Gratis Kepada UMKM

    Meriahkan Hari Asuransi 2025, AXA Mandiri Berikan Literasi Asuransi dan Polis Gratis Kepada UMKM

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis asuransi Mandiri Mikro Sejahtera kepada pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang menjadi nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di sejumlah daerah. Seperti di Makassar, Sulawesi Selatan dan Cirebon, Jawa Barat. Kegiatan ini […]

  • Pakai Baju Merah Putih, Dapat Diskon 81 Persen! Ini Cara Rayakan HUT RI di Candi

    Pakai Baju Merah Putih, Dapat Diskon 81 Persen! Ini Cara Rayakan HUT RI di Candi

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Ingin merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan cara berbeda? Cukup kenakan pakaian bernuansa merah putih saat mengunjungi sejumlah destinasi heritage. InJourney Destination Management (IDM) menyiapkan diskon tiket masuk hingga 81 persen untuk wisatawan. Promo tersebut berlaku di Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Keraton Ratu Boko dalam rangkaian program #AgustusandiCandi. Tak hanya menawarkan potongan harga, […]

  • Samara Chocolates Hadir di Sleman, Ubah Kakao Nusantara Jadi Praline Premium Kelas Dunia

    Samara Chocolates Hadir di Sleman, Ubah Kakao Nusantara Jadi Praline Premium Kelas Dunia

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Indonesia selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu produsen kakao terbesar di dunia. Namun ironisnya, sebagian besar biji kakao justru diekspor sebagai bahan mentah, diolah di luar negeri, lalu kembali ke Tanah Air dalam bentuk cokelat premium dengan harga berkali-kali lipat. Kondisi itulah yang ingin diubah Samara Chocolates. Melalui grand launching di Sleman, Sabtu […]

expand_less