Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Kelanjutan Kasus di Purwokerto, Fakta Baru Terungkap bahwa Korban Diminta Tutup Mulut oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Kelanjutan Kasus di Purwokerto, Fakta Baru Terungkap bahwa Korban Diminta Tutup Mulut oleh Sang Ratu Investasi Bodong

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ratu Investasi Bodong NHS alias Dika (36), pemilik Kedai Tuas di Banyumas. Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga “mengintimidasi” secara psikis para korbannya.

Informasi dari sejumlah korban yang telah melapor ke Polresta Banyumas, mereka diminta oleh tersangka mengerjakan berbagai hal sesuai arahan yang diperintahkan. Termasuk diantaranya merahasiakan surat perjanjian antara dirinya dengan para korban, agar tidak diketahui oleh sejawat dan pimpinannya di Bank. “Jangan ceritakan perjanjian ini kepada siapapun di Bank ya,” demikian pesan tersangka kepada korban.

Tentunya hal itu sesuai dengan keterangan tersangka saat diperiksa oleh polisi, bahwa tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut dia lakukan atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan koleganya di bank.

Modus ini juga terbukti dalam perjanjian di selembar kertas yang ditulis tangan sendiri oleh Dika. Pada surat perjanjian yang dia serahkan kepada korbannya, dia selalu mencantumkan kalimat: “saling menjaga amanah dan tanggung jawab”. Sebuah klausul yang tidak pernah ada dalam kontrak perjanjian resmi dengan instansi manapun.

Anehnya, para korban tidak lagi menghiraukan kejanggalan arahan dan isi surat perjanjian tersebut. Bahkan, perempuan yang dikenal sebagai sosialita Purwokerto tersebut berhasil membuat para korbannya tutup mulut, tunduk dan patuh. Sebaliknya buat si Ratu Investasi Bodong, kondisi itu membuat aksi tipu-tipunya berjalan mulus dan tak terendus.

Padahal dosa Dika di tempat bekerja luar biasa. Dia memalsukan tanda tangan pimpinannya dan lebih gila lagi, dia mengaku sebagai pejabat di tempatnya bekerja. Bisa dibilang, tersangka sangat lihai dalam melakukan tindak kejahatan.

Bahkan, tatkala aksinya mulai terkuak setelah adanya laporan pengaduan sejumlah nasabah ke Polresta Banyumas, si licik ini tak lantas menyerah. Dari informasi para korban, kuat diduga, tersangka melalui kaki tangannya merancang fitnah agar bank tempatnya bekerjalah yang disalahkan, dengan tudingan memberikan kredit fiktif dan kredit bermasalah.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dirancang agar korban tidak akan menuntut kerugian ke Dika, yang penting kreditnya dibatalkan bank. Hal itu terbukti karena pernah terlontar oleh peserta aksi unjuk rasa yang mengaku sebagai nasabah korban penipuannya di kantor bank beberapa waktu lalu.

Jika rencananya berhasil, maka tersangka akan terbebas dari kewajiban mengganti kerugian para korban dan justru pihak lain yang dibuat harus menanggung aksi liciknya. Bahkan, jika tuduhan kredit bermasalah itu berhasil “dipaksa” menjadi sebuah kebenaran, maka Dika juga berpotensi terbebas dari jeratan hukum.

Menurut pengamat hukum perbankan sekaligus praktisi hukum Sri Wityasno S.H., tidak tepat menggunakan terminologi kredit fiktif maupun kredit bermasalah, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka kepada para korbannya.

“Saya melihatnya begini, setelah para korban itu tergiur dengan iming-iming imbal hasil atau bonus yang fantastis, mereka lantas mengajukan kredit ke bank. Setelah kreditnya cair dan diterima korban, dananya diserahkan ke tersangka. Itu murni penipuan, bukan kredit bermasalah,” tegas Sri Wityasno.

Sri menyarankan agar para korban bersikap rasional sekaligus bertindak sesuai koridor hukum. Ketika merasa jadi korban penipuan, maka tindak pidana tersebut sebaiknya dilaporkan ke kepolisian. Tuntutan meminta pembatalan kredit ke bank, dengan mengabaikan tindak pidana yang terjadi, adalah langkah yang tidak bijak.

Dia juga mendukung langkah Polresta Banyumas, meningkatkan status pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Dika ke tahap penyidikan. Dengan begitu, semua aset tersangka yang utamanya bersumber dari duit para korban, dapat disita dan digunakan untuk mengembalikan kerugian korbannya. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri kembali mencatatkan kinerja yang solid pada awal 2026. Ini mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan laporan keuangan bulanan (bank only) Januari 2026, realisasi kredit perseroan tumbuh 15,62 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp1.511,4 triliun. Peningkatan penyaluran kredit tersebut […]

  • QRIS DIY Tembus Rp 41,09 Triliun: Didominasi UMKM, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Yogyakarta

    QRIS DIY Tembus Rp 41,09 Triliun: Didominasi UMKM, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Yogyakarta

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    ​TERAS MALIOBORO–Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan lonjakan fantastis, menjadi indikator utama akselerasi digitalisasi ekonomi di daerah. Data terbaru dari Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan DIY menunjukkan, total nominal transaksi QRIS secara kumulatif telah menembus angka Rp41,09 triliun hingga September 2025, dengan pertumbuhan meroket hingga 237,19% secara tahunan […]

  • Dua Jam Bertemu Wagub, Konjen RI di New York Sebut Serat Nanas  

    Dua Jam Bertemu Wagub, Konjen RI di New York Sebut Serat Nanas  

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO—Konjen RI di New York, Winanto Adi menyebut, Jogja memiliki banyak potensi yang bisa disinergikan dengan New York. Salah satunya adalah potensi pertekstilan khususnya serat nanas. Hal ini terungkap dalam pertemuan selama dua jam antara Winanto Adi dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Senin (17/11/2025) di Gedhong Pare Anom Kompleks Kepatihan Yogyakarta. […]

  • Terjatuh ke Sumur 15 Meter di Jepara, Ibu 55 Tahun di Jepara Berhasil Selamat

    Terjatuh ke Sumur 15 Meter di Jepara, Ibu 55 Tahun di Jepara Berhasil Selamat

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Seorang warga bernama Biyanti (55) selamat setelah terjatuh ke sumur sedalam sekitar 15 meter di Petekehan Kidul RT 20/04, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (19/2/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Peristiwa terjadi saat korban hendak mengambil air pada waktu subuh. Afif, tetangga korban, menjelaskan bahwa Biyanti berjalan ke sumur karena membutuhkan air untuk ke kamar […]

  • Buruan Daftar! Telkom Kerahkan Bus Ramah Lingkungan dan Kapal Dukung Program Mudik Gratis

    Buruan Daftar! Telkom Kerahkan Bus Ramah Lingkungan dan Kapal Dukung Program Mudik Gratis

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    KORANBERNAS.ID, JAKARTA–Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung pada Lebaran 1447 H! TelkomGroup resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis BUMN 2026 mulai hari ini, Selasa (3/3/2026). Mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”, raksasa telekomunikasi Indonesia ini siap memberangkatkan ribuan pemudik menggunakan armada yang nyaman dan ramah lingkungan. Tahun ini, Telkom menyiapkan 27 bus rendah […]

  • Indonesia Darurat K3, Puluhan Pekerja Meninggal Setiap Hari, BPJS Ketenagakerjaan Gempur Budaya Abai Keselamatan

    Indonesia Darurat K3, Puluhan Pekerja Meninggal Setiap Hari, BPJS Ketenagakerjaan Gempur Budaya Abai Keselamatan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Indonesia tengah menghadapi darurat keselamatan kerja yang serius. Data terbaru mengungkap fakta tragis: rata-rata 30 pekerja meninggal dunia setiap hari akibat kecelakaan kerja, dengan total kasus harian mencapai 2.500 insiden. Angka ini menempatkan isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai kekhawatiran utama, bahkan melampaui isu upah. Fakta mengkhawatirkan ini diungkap oleh Deputi Bidang Operasional […]

expand_less