Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Kelanjutan Kasus di Purwokerto, Fakta Baru Terungkap bahwa Korban Diminta Tutup Mulut oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Kelanjutan Kasus di Purwokerto, Fakta Baru Terungkap bahwa Korban Diminta Tutup Mulut oleh Sang Ratu Investasi Bodong

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ratu Investasi Bodong NHS alias Dika (36), pemilik Kedai Tuas di Banyumas. Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga “mengintimidasi” secara psikis para korbannya.

Informasi dari sejumlah korban yang telah melapor ke Polresta Banyumas, mereka diminta oleh tersangka mengerjakan berbagai hal sesuai arahan yang diperintahkan. Termasuk diantaranya merahasiakan surat perjanjian antara dirinya dengan para korban, agar tidak diketahui oleh sejawat dan pimpinannya di Bank. “Jangan ceritakan perjanjian ini kepada siapapun di Bank ya,” demikian pesan tersangka kepada korban.

Tentunya hal itu sesuai dengan keterangan tersangka saat diperiksa oleh polisi, bahwa tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut dia lakukan atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan koleganya di bank.

Modus ini juga terbukti dalam perjanjian di selembar kertas yang ditulis tangan sendiri oleh Dika. Pada surat perjanjian yang dia serahkan kepada korbannya, dia selalu mencantumkan kalimat: “saling menjaga amanah dan tanggung jawab”. Sebuah klausul yang tidak pernah ada dalam kontrak perjanjian resmi dengan instansi manapun.

Anehnya, para korban tidak lagi menghiraukan kejanggalan arahan dan isi surat perjanjian tersebut. Bahkan, perempuan yang dikenal sebagai sosialita Purwokerto tersebut berhasil membuat para korbannya tutup mulut, tunduk dan patuh. Sebaliknya buat si Ratu Investasi Bodong, kondisi itu membuat aksi tipu-tipunya berjalan mulus dan tak terendus.

Padahal dosa Dika di tempat bekerja luar biasa. Dia memalsukan tanda tangan pimpinannya dan lebih gila lagi, dia mengaku sebagai pejabat di tempatnya bekerja. Bisa dibilang, tersangka sangat lihai dalam melakukan tindak kejahatan.

Bahkan, tatkala aksinya mulai terkuak setelah adanya laporan pengaduan sejumlah nasabah ke Polresta Banyumas, si licik ini tak lantas menyerah. Dari informasi para korban, kuat diduga, tersangka melalui kaki tangannya merancang fitnah agar bank tempatnya bekerjalah yang disalahkan, dengan tudingan memberikan kredit fiktif dan kredit bermasalah.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dirancang agar korban tidak akan menuntut kerugian ke Dika, yang penting kreditnya dibatalkan bank. Hal itu terbukti karena pernah terlontar oleh peserta aksi unjuk rasa yang mengaku sebagai nasabah korban penipuannya di kantor bank beberapa waktu lalu.

Jika rencananya berhasil, maka tersangka akan terbebas dari kewajiban mengganti kerugian para korban dan justru pihak lain yang dibuat harus menanggung aksi liciknya. Bahkan, jika tuduhan kredit bermasalah itu berhasil “dipaksa” menjadi sebuah kebenaran, maka Dika juga berpotensi terbebas dari jeratan hukum.

Menurut pengamat hukum perbankan sekaligus praktisi hukum Sri Wityasno S.H., tidak tepat menggunakan terminologi kredit fiktif maupun kredit bermasalah, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka kepada para korbannya.

“Saya melihatnya begini, setelah para korban itu tergiur dengan iming-iming imbal hasil atau bonus yang fantastis, mereka lantas mengajukan kredit ke bank. Setelah kreditnya cair dan diterima korban, dananya diserahkan ke tersangka. Itu murni penipuan, bukan kredit bermasalah,” tegas Sri Wityasno.

Sri menyarankan agar para korban bersikap rasional sekaligus bertindak sesuai koridor hukum. Ketika merasa jadi korban penipuan, maka tindak pidana tersebut sebaiknya dilaporkan ke kepolisian. Tuntutan meminta pembatalan kredit ke bank, dengan mengabaikan tindak pidana yang terjadi, adalah langkah yang tidak bijak.

Dia juga mendukung langkah Polresta Banyumas, meningkatkan status pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Dika ke tahap penyidikan. Dengan begitu, semua aset tersangka yang utamanya bersumber dari duit para korban, dapat disita dan digunakan untuk mengembalikan kerugian korbannya. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beri Kepastian Hukum, Keraton Serahkan 141 Serat Palilah kepada Warga Turgo Pakem

    Beri Kepastian Hukum, Keraton Serahkan 141 Serat Palilah kepada Warga Turgo Pakem

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Keraton Yogyakarta melalui Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menyerahkan sebanyak 141 serat palilah kepada warga Padukuhan Turgo, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Penyerahan tersebut dilakukan di Balai Warga Relokasi Sudimoro, Senin (26/1/2026), dan didampingi langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya. Penyerahan serat palilah ini menjadi bentuk nyata kepastian hukum bagi warga relokasi dalam […]

  • Pesan Sri Sultan HB X Mantapkan Menteri Jumhur Perketat Penegakan Hukum Lingkungan

    Pesan Sri Sultan HB X Mantapkan Menteri Jumhur Perketat Penegakan Hukum Lingkungan

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pesan Sri Sultan HB X tentang pentingnya mengayomi alam menjadi bekal moral bagi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan. Usai bersilaturahmi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan DIY, Jumat (24/7/2026), Menteri Jumhur menegaskan komitmennya untuk bertindak lebih […]

  • Diikuti 14 Perguruan Tinggi, Campus League Basketball Regional Yogya Segera Dimulai

    Diikuti 14 Perguruan Tinggi, Campus League Basketball Regional Yogya Segera Dimulai

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Setelah Basketball Regional Surabaya selesai melahirkan Universitas Surabaya sebagai juara putra-putri, kompetisi Campus League Season 1 berlanjut ke Regional Yogyakarta mulai 30 April hingga 7 Mei 2026. Bertempat di GOR Ki Bagoes Hadikoesoemo, Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Yogyakarta, Basketball Regional Yogyakarta akan diikuti oleh 13 perguruan tinggi yang datang dari kawasan […]

  • Konvoi 34 Bus Angkut 1.871 Pengusaha Warmindo Peserta Mudik Gratis Indomie dari Jogja

    Konvoi 34 Bus Angkut 1.871 Pengusaha Warmindo Peserta Mudik Gratis Indomie dari Jogja

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Halaman Parkir Stadion Mandala Krida, Senin (16/3/2026). PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood CBP) melalui merek Indomie resmi memberangkatkan 1.871 pengusaha Warung Makan Indomie (Warmindo) beserta keluarga untuk pulang ke kampung halaman. Mengusung tema “Nikmatnya Mudik Bawa Hangatnya Silaturahmi”, program ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi bagi para […]

  • Waspada! Penipuan WhatsApp Naik Saat Ramadan, Ini Daftar Profesi yang Rentan Jadi Korban

    Waspada! Penipuan WhatsApp Naik Saat Ramadan, Ini Daftar Profesi yang Rentan Jadi Korban

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Ramadan menjadi momen meningkatnya aktivitas digital masyarakat. Namun di balik tingginya komunikasi, transaksi, dan belanja online, ancaman penipuan justru melonjak tajam. IM3 merespons situasi ini dengan menghadirkan perlindungan WhatsApp Call pertama di Indonesia melalui fitur SATSPAM+ yang kini resmi hadir di Yogyakarta. Lonjakan risiko bukan sekadar kekhawatiran. Data tahun 2025 menunjukkan kasus penipuan digital […]

  • “Tarik Mang”. Andong Wisata Yogyakarta Kini Terima QRIS, Padukan Tradisi dan Teknologi

    “Tarik Mang”. Andong Wisata Yogyakarta Kini Terima QRIS, Padukan Tradisi dan Teknologi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Transportasi tradisional khas Yogyakarta, andong wisata, kini resmi bertransformasi ke era digital. Dalam sebuah langkah kolaboratif yang signifikan, Bank Indonesia (BI) D.I.Yogyakarta, Bank Pembangunan Daerah D.I.Yogyakarta (BPD DIY), dan Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan Program Digitalisasi Andong Wisata Kota Yogyakarta pada Rabu (5/11/2025). Inisiatif ini menandai tonggak penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital daerah dan […]

expand_less