Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Si Ratu Investasi Bodong Nurma Tipu Pensiunan

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Si Ratu Investasi Bodong Nurma Tipu Pensiunan

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Penyidikan kasus dugaan penipuan yang menjerat Ratu Investasi Bodong Nurma Handikasari (36 tahun) terhadap nasabah dari sejumlah bank di Purwokerto oleh Polresta Banyumas, terus berkembang. Di tengah upaya polisi menelusuri aset dan aliran dana tersangka, muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.

Dokumen yang diperoleh dari laporan sejumlah korban menunjukkan adanya penyerahan uang kepada Nurma Handikasari. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa korban menyerahkan sejumlah dana kepada tersangka dengan janji memperoleh pengembalian dalam jumlah lebih besar yang nantinya ditransfer ke rekening milik korban.

Dari sejumlah dokumen laporan korban yang berhasil diperoleh wartawan, tidak satupun menggunakan kop surat resmi bank. Selain itu, surat perjanjian ditulis menggunakan tulisan tangan Nurma sendiri. Bahkan, sang Ratu Investasi Bodong sendiri yang menandatangani surat tersebut, bukan pejabat bank.

Adanya dokumen tersebut sekaligus menegaskan bahwa yang terjadi adalah tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka Ratu Investasi Bodong. Penipuan ini dilakukan di luar sistem bank dan tentu tidak tercatat dalam pembukuan bank. Dokumen perjanjian tersebut juga menegaskan, permasalahannya bukan pada kredit yang disalurkan bank kepada nasabah.

Salah satu dokumen surat itu berisi tentang Nurma menerima uang dari koban sebesar Rp 270 juta dengan janji korban akan menerima hasil sebesar Rp 10.950.000 per bulan selama 60 bulan yang akan disetor ke rekening milik korban di sebuah bank daerah.

Dalam bukti dokumen lain, disebutkan Nurma menerima uang tunai Rp 212 juta dari korban dengan imbal hasil Rp 5.400.000 selama 36 bulan, plus tambahan Rp 8.000.000 yang akan diberikan setiap akhir bulan.

Begitu pula, dari korban berbeda, Nurma menerima Rp 161.000.000 dengan imbal hasil Rp 5 juta per bulan.

Pola tersebut sejalan dengan temuan penyidik yang menyebut Nurma diduga menjalankan tindak kejahatan penipuan dengan modus investasi berkedok keuntungan tinggi menggunakan skema ponzi alias money game.

Dalam skema ini, dana yang disetor oleh korban baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada korban lama, sehingga menciptakan kesan bahwa investasi berjalan lancar dan menguntungkan.

Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa hubungan antara tersangka dan para korban dibangun di atas kepercayaan. Tidak sedikit korban yang merupakan pensiunan dan mengenal Nurma secara personal. Kedekatan tersebut diduga menjadi modal utama tersangka untuk meyakinkan calon investor agar menyerahkan uang mereka.

Polresta Banyumas terus membuka ruang bagi para korban untuk melapor. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Ajun Komisaris Polisi Ardi Kurniawan mengatakan, hingga Rabu, 24 Juni 2026, sedikitnya 25 korban telah melapor dengan total kerugian yang mencapai sekitar Rp5 miliar.

“Korban yang sudah melapor sebanyak 25 orang dengan total kerugian sekitar Rp5 miliar,” kata Ardi, baru-baru ini.

Jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah. Penyidik menduga masih ada korban lain yang belum melapor. Karena itu, kepolisian meminta seluruh pihak yang merasa dirugikan untuk segera memberikan keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

Nurma Handikasari, yang dikenal sebagai pemilik rumah makan mewah Kedai Tuas di Banyumas, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 7 Juni 2026. Ia dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi juga tengah mengembangkan penyidikan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fokus penyidik kini tidak hanya membuktikan perbuatan pidana pokok, tetapi juga menelusuri ke mana saja uang para korban mengalir.

Ardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang jadi tersangka karena ikut terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan tidak hanya menyasar rekening atas nama Nurma. Polisi juga menelusuri rekening anggota keluarga maupun pihak-pihak yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan tersangka. Tujuannya adalah mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan penyidikan ini menjadi penting karena nilai kerugian yang terus membesar serta kompleksitas aliran dana yang diduga melibatkan banyak rekening. Sejumlah mantan karyawan restoran mewah “Kedai Tuas” milik Nurma bahkan mengaku rekening pribadi mereka digunakan untuk lalu lintas transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas penghimpunan dana tersebut.

Kasus ini juga menyita perhatian publik karena kontras antara kehidupan mewah yang ditampilkan tersangka dengan nasib para korban yang sebagian besar merupakan pensiunan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Nurma diduga menggunakan dana yang dihimpun untuk membangun gaya hidup berkelas. Ia diketahui mendirikan salah satu restoran termewah di Purwokerto dan menempati rumah tinggal megah dengan berbagai fasilitas premium, termasuk spa pribadi. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaecoo J5 EV Pikat Konsumen Jogja dengan Kamera 540 Derajat dan Fast Charging 28 Menit

    Jaecoo J5 EV Pikat Konsumen Jogja dengan Kamera 540 Derajat dan Fast Charging 28 Menit

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kehadiran mobil listrik Jaecoo J5 EV di Yogyakarta terbukti memicu kegembiraan pasar. Baru sehari setelah peluncuran resminya di Jakarta, mobil yang langsung viral ini diperkenalkan perdana di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (4/11/2025), dengan banderol mulai dari Rp 264.900.000,00. Antusiasme tinggi dari konsumen menjadi sinyal positif bagi distributor. Irawan Nurisman, Direktur PT Sumber Baru Wahana […]

  • Investasi Bodong: Pelaku Penipuan Pensiunan Ternyata Juga ’Curangi’ Mantan Karyawan

    Investasi Bodong: Pelaku Penipuan Pensiunan Ternyata Juga ’Curangi’ Mantan Karyawan

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Polresta Banyumas telah menelusuri sejumlah aset dan rekening tabungan milik D (36), tersangka penipuan berkedok investasi di Purwokerto. Penyidik bahkan sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengetahui aliran dana serta mencegah asset tanah, bangunan dan cafe serta milik tersangka berpindah tangan. Tak […]

  • Maka Bergembiralah

    Maka Bergembiralah

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    Bila kita merasa lelah. Semua terasa serba salah. Jalan keluar seolah tidak bercelah. Jangan pernah berhenti merangkai harap dan menjahit asa. Teruslah berdoa. “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo’alah kepada Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.” (QS. 40 : 60) Bila hari-hari kita terasa berat. Kehidupan terasa melambat, bahkan seolah-olah tersumbat. Bersabarlah dan laksanakan sholat. Dengannya, kita […]

  • Inovasi Buku Pop-Up Berbasis RFID Antar Siswa SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta ke Final FIKSI Nasional

    Inovasi Buku Pop-Up Berbasis RFID Antar Siswa SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta ke Final FIKSI Nasional

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO — Dua siswa SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta, Alwan Rida Bagas Wicaksana (kelas XII Soshum) dan Bilqist Najwa Azzahra (kelas XII Sains Alam), berhasil melangkah ke babak final Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Nasional 2025, sebuah ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, di […]

  • “Tarik Mang”. Andong Wisata Yogyakarta Kini Terima QRIS, Padukan Tradisi dan Teknologi

    “Tarik Mang”. Andong Wisata Yogyakarta Kini Terima QRIS, Padukan Tradisi dan Teknologi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Transportasi tradisional khas Yogyakarta, andong wisata, kini resmi bertransformasi ke era digital. Dalam sebuah langkah kolaboratif yang signifikan, Bank Indonesia (BI) D.I.Yogyakarta, Bank Pembangunan Daerah D.I.Yogyakarta (BPD DIY), dan Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan Program Digitalisasi Andong Wisata Kota Yogyakarta pada Rabu (5/11/2025). Inisiatif ini menandai tonggak penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital daerah dan […]

  • AdMedika dan TelkoMedika Bangun Benteng Kesehatan Korban Bencana Sumatera

    AdMedika dan TelkoMedika Bangun Benteng Kesehatan Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Luka pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang mengguncang Pulau Sumatra pada akhir 2025 mulai dipulihkan dengan aksi nyata. Melalui kolaborasi strategis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengerahkan dua anak usahanya, AdMedika dan TelkoMedika, untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan akses kesehatan premium di tengah keterbatasan. Berdasarkan data BNPB, bencana yang melanda Aceh, Sumatra […]

expand_less