Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Si Ratu Investasi Bodong Nurma Tipu Pensiunan

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Si Ratu Investasi Bodong Nurma Tipu Pensiunan

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Penyidikan kasus dugaan penipuan yang menjerat Ratu Investasi Bodong Nurma Handikasari (36 tahun) terhadap nasabah dari sejumlah bank di Purwokerto oleh Polresta Banyumas, terus berkembang. Di tengah upaya polisi menelusuri aset dan aliran dana tersangka, muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.

Dokumen yang diperoleh dari laporan sejumlah korban menunjukkan adanya penyerahan uang kepada Nurma Handikasari. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa korban menyerahkan sejumlah dana kepada tersangka dengan janji memperoleh pengembalian dalam jumlah lebih besar yang nantinya ditransfer ke rekening milik korban.

Dari sejumlah dokumen laporan korban yang berhasil diperoleh wartawan, tidak satupun menggunakan kop surat resmi bank. Selain itu, surat perjanjian ditulis menggunakan tulisan tangan Nurma sendiri. Bahkan, sang Ratu Investasi Bodong sendiri yang menandatangani surat tersebut, bukan pejabat bank.

Adanya dokumen tersebut sekaligus menegaskan bahwa yang terjadi adalah tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka Ratu Investasi Bodong. Penipuan ini dilakukan di luar sistem bank dan tentu tidak tercatat dalam pembukuan bank. Dokumen perjanjian tersebut juga menegaskan, permasalahannya bukan pada kredit yang disalurkan bank kepada nasabah.

Salah satu dokumen surat itu berisi tentang Nurma menerima uang dari koban sebesar Rp 270 juta dengan janji korban akan menerima hasil sebesar Rp 10.950.000 per bulan selama 60 bulan yang akan disetor ke rekening milik korban di sebuah bank daerah.

Dalam bukti dokumen lain, disebutkan Nurma menerima uang tunai Rp 212 juta dari korban dengan imbal hasil Rp 5.400.000 selama 36 bulan, plus tambahan Rp 8.000.000 yang akan diberikan setiap akhir bulan.

Begitu pula, dari korban berbeda, Nurma menerima Rp 161.000.000 dengan imbal hasil Rp 5 juta per bulan.

Pola tersebut sejalan dengan temuan penyidik yang menyebut Nurma diduga menjalankan tindak kejahatan penipuan dengan modus investasi berkedok keuntungan tinggi menggunakan skema ponzi alias money game.

Dalam skema ini, dana yang disetor oleh korban baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada korban lama, sehingga menciptakan kesan bahwa investasi berjalan lancar dan menguntungkan.

Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa hubungan antara tersangka dan para korban dibangun di atas kepercayaan. Tidak sedikit korban yang merupakan pensiunan dan mengenal Nurma secara personal. Kedekatan tersebut diduga menjadi modal utama tersangka untuk meyakinkan calon investor agar menyerahkan uang mereka.

Polresta Banyumas terus membuka ruang bagi para korban untuk melapor. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Ajun Komisaris Polisi Ardi Kurniawan mengatakan, hingga Rabu, 24 Juni 2026, sedikitnya 25 korban telah melapor dengan total kerugian yang mencapai sekitar Rp5 miliar.

“Korban yang sudah melapor sebanyak 25 orang dengan total kerugian sekitar Rp5 miliar,” kata Ardi, baru-baru ini.

Jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah. Penyidik menduga masih ada korban lain yang belum melapor. Karena itu, kepolisian meminta seluruh pihak yang merasa dirugikan untuk segera memberikan keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

Nurma Handikasari, yang dikenal sebagai pemilik rumah makan mewah Kedai Tuas di Banyumas, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 7 Juni 2026. Ia dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi juga tengah mengembangkan penyidikan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fokus penyidik kini tidak hanya membuktikan perbuatan pidana pokok, tetapi juga menelusuri ke mana saja uang para korban mengalir.

Ardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang jadi tersangka karena ikut terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan tidak hanya menyasar rekening atas nama Nurma. Polisi juga menelusuri rekening anggota keluarga maupun pihak-pihak yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan tersangka. Tujuannya adalah mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan penyidikan ini menjadi penting karena nilai kerugian yang terus membesar serta kompleksitas aliran dana yang diduga melibatkan banyak rekening. Sejumlah mantan karyawan restoran mewah “Kedai Tuas” milik Nurma bahkan mengaku rekening pribadi mereka digunakan untuk lalu lintas transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas penghimpunan dana tersebut.

Kasus ini juga menyita perhatian publik karena kontras antara kehidupan mewah yang ditampilkan tersangka dengan nasib para korban yang sebagian besar merupakan pensiunan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Nurma diduga menggunakan dana yang dihimpun untuk membangun gaya hidup berkelas. Ia diketahui mendirikan salah satu restoran termewah di Purwokerto dan menempati rumah tinggal megah dengan berbagai fasilitas premium, termasuk spa pribadi. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Jogja Naik Kelas! Rahasia Sukses Packaging dan Teknologi Pangan di Jogja Food & Beverage Expo 2026

    UMKM Jogja Naik Kelas! Rahasia Sukses Packaging dan Teknologi Pangan di Jogja Food & Beverage Expo 2026

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Gelaran Jogja Food & Beverage Expo 2026 di JEC bukan sekadar ajang icip-icip kuliner. Di balik deretan stan yang memanjakan lidah, tersimpan pesan kuat bagi para pelaku usaha lokal: Inovasi atau Tertinggal. Pameran yang berlangsung hingga 11 April 2026 ini menjadi bukti bahwa kualitas rasa saja tidak cukup untuk menembus pasar global—teknologi pengemasan dan […]

  • Tak Perlu Ribet, Resep Sederhana Ini Berhasil Menurunkan Prevalensi Stunting Gunungkidul ke 16,62 Persen

    Tak Perlu Ribet, Resep Sederhana Ini Berhasil Menurunkan Prevalensi Stunting Gunungkidul ke 16,62 Persen

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Gunungkidul membuktikan inovasi lokal adalah kunci sukses melawan stunting. Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dan Gerakan Ayah Teladan yang diluncurkan pemerintah daerah membuahkan hasil luar biasa, membuat prevalensi stunting anjlok signifikan. Wakil Bupati Gunungkidul sekaligus Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS), Joko Parwoto, mengumumkan penurunan drastis prevalensi stunting di Bumi Handayani. […]

  • Aset Ini Harus Dimiliki Masyarakat Untuk Proteksi Saat Rupiah Fluktuatif

    Aset Ini Harus Dimiliki Masyarakat Untuk Proteksi Saat Rupiah Fluktuatif

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Industri asuransi jiwa Indonesia diproyeksikan tetap memiliki prospek positif pada 2026. Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan premi industri mencapai Rp 133,22 triliun hingga kuartal III-2025. Pendapatan premi tersebut meski turun tipis 1,1 persen secara tahunan, namun, jumlah orang yang tertanggung mencapai lebih dari 151 juta jiwa, tumbuh sekitar 12,8 […]

  • Bank Mandiri Realisasikan KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

    Bank Mandiri Realisasikan KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini menjadi instrumen utama perseroan dalam membuka akses pembiayaan produktif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru di berbagai daerah. Hingga April 2026, Bank […]

  • Batik Jogja “Goes to Korea”: Inovasi Hanbok Djadi Batik Tembus Pasar Singapura hingga Dilirik Wamen Ekraf

    Batik Jogja “Goes to Korea”: Inovasi Hanbok Djadi Batik Tembus Pasar Singapura hingga Dilirik Wamen Ekraf

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Siapa sangka, perpaduan antara siluet elegan Hanbok khas Korea Selatan dengan filosofi dalam Batik tulis Yogyakarta mampu menciptakan komoditas ekspor yang menjanjikan. Djadi Batik, unit usaha kreatif asal Bantul, sukses membuktikan bahwa akulturasi budaya adalah kunci memenangkan pasar di era globalisasi. Didirikan oleh Usnul Djadi pada 2019, brand ini bermula dari keresahan personal seorang […]

  • Nyaris Lolos ke Singapura, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 54 Ribu Benih Lobster di YIA

    Nyaris Lolos ke Singapura, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 54 Ribu Benih Lobster di YIA

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Bea Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan penyelundupan 54.096 ekor benih bening lobster (baby lobster) di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Minggu (1/3/2026). Penyelundup mencoba membawa komoditas berharga ini menuju Singapura melalui penerbangan internasional pukul 08.33 WIB. Aksi sigap ini bermula saat petugas Avsec mencurigai citra X-Ray dua koper milik penumpang berinisial HK dan AW. Hasil pindai […]

expand_less