Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Aksi Demo Korban Penipuan Dika Dinilai Janggal

Aksi Demo Korban Penipuan Dika Dinilai Janggal

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
  • comment 0 komentar

Korban Diminta Lapor ke Polisi, Untuk Penyelesaian Ganti Rugi

TERAS MALIOBORO – Aksi demo jilid kedua oleh korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NHS alias Dika (36), di kantor cabang Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, Kamis (9/7/2026) mencuatkan sebuah kejanggalan. Informasi dari Polresta Banyumas, hingga kini korban yang melapor ke polisi jumlahnya tidak sebanyak peserta aksi demo yang mengaku sebagai korban penipuan.

Hingga Senin (6/7/2026), jumlah korban yang melapor ke Polresta Banyumas baru mencapai 16 orang. Sementara, di sejumlah pemberitaan media, Djoko Susanto yang mengaku sebagai kuasa hukum para korban menyatakan ada 100 lebih orang yang meminta bantuannya. Perbedaan itu tentu menjadi pertanyaan, apakah yang melakukan aksi demo itu korban penipuan Dika? Jika benar, kenapa hingga kini kuasa hukum dan ratusan korban penipuan tersebut tidak segera melaporkan kerugian dari penipuan Dika ke polisi.

Padahal kepolisian sudah menetapkan Sang Ratu Investasi Bodong Dika, sebagai tersangka pelaku tunggal sesuai keterangan tersangka saat penyidikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatannya secara sadar dan dilakukan sendiri tanpa melibatkan karyawan lain. Bahkan duit para korban tidak masuk dalam sistem Bank Mandiri Taspen, karena langsung disetor tersangka ke rekening pribadi, kerabat, serta sejumlah karyawan Kedai Tuas milik tersangka.

Sejak awal kasus ini mencuat dan tersangka ditangkap bulan lalu, Polresta Banyumas telah berulang kali mengimbau agar para korban penipuan segera melapor, untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Namun, hingga kini, jumlah korban yang melapor masih sangat sedikit.

Proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas nyatanya juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengusutan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, OJK juga tengah memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto.

Terlepas dari kejanggalan tersebut, ada secercah harapan bagi para pensiunan yang menjadi korban Dika. Polresta Banyumas, telah bergerak cepat melakukan pelacakan dan pemblokiran aset (asset tracing) milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Petrus.

Langkah cepat dan strategis kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang pengembalian kerugian para korban melalui mekanisme restitusi kini terbuka sangat lebar. Namun, kunci utama agar dana tersebut bisa kembali ke masing-masing korban ada pada keaktifan korban itu sendiri. Yakni, harus melaporkan kerugiannya secara resmi ke Polresta Banyumas.

Komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini tidak main-main. Penyidik bergerak cepat dalam mengamankan aset tersangka, yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pelacakan aliran dana, Polresta Banyumas berhasil memblokir dan menyita aset mewah milik Dika, dengan taksiran nilai mencapai Rp10 miliar.

Langkah tegas pembekuan aset tersebut meliputi aset properti mewah berupa enam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan dan lima unit kendaraan bermotor mewah. Penyitaan berskala besar ini sengaja dilakukan demi satu tujuan utama yaitu mengupayakan pemulihan hak materiil para korban. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, aset-aset sitaan yang bernilai fantastis ini nantinya dapat dilelang dan digunakan sebagai uang pengganti (restitusi) bagi nasabah yang dirugikan.

Meskipun polisi telah mengamankan aset senilai puluhan miliar, pemulihan kerugian ini tidak akan terjadi secara otomatis. Dana atau aset yang disita hanya bisa dialokasikan kepada korban yang datanya tercatat resmi dalam berkas penyidikan kepolisian. Jika korban penipuan tidak memberikan keterangan resmi kepada penyidik, status kerugiannya belum bisa diakomodasi dalam daftar penerima restitusi aset yang disita.

Sebaliknya, kendati penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa hak setiap warga negara. Namun, aksi tersebut tidak menggantikan proses pembuktian dalam penyidikan maupun pendataan korban. Tanpa laporan resmi dan dokumen pendukung, penyidik akan kesulitan mengidentifikasi besaran kerugian masing-masing korban sebagai bagian dari proses hukum. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Badan Amal Berbasis Agama, AXA Mandiri Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

    Lewat Badan Amal Berbasis Agama, AXA Mandiri Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Perwakilan karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyerahkan bantuan untuk korban bencana Sumatra kepada lima badan amal berbasis agama di Jakarta, Senin (29/12/2025). AXA Mandiri bersama karyawannya melakukan penggalangan dana sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera. Donasi yang terkumpul lebih dari Rp300 juta tersebut diserahkan kepada lima badan […]

  • Penipuan Berkedok Investasi: Ini Cara Agar Korban di Purwokerto Dapat Ganti Rugi

    Penipuan Berkedok Investasi: Ini Cara Agar Korban di Purwokerto Dapat Ganti Rugi

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Polresta Banyumas telah secara resmi menetapkan dan menahan pemilik Cafe Kedai Tuas di Banyumas, berinisial N alias D (36) atas dugaan penipuan investasi bodong berkedok skema ponzi. Pelaku bahkan diduga memanipulasi lima orang karyawan rumah makannya untuk membantu tindak penipuan yang dilakukan terhadap ratusan nasabah. Jika dibongkar lebih dalam, kasus ini akan […]

  • Dua Jam Bertemu Wagub, Konjen RI di New York Sebut Serat Nanas  

    Dua Jam Bertemu Wagub, Konjen RI di New York Sebut Serat Nanas  

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO—Konjen RI di New York, Winanto Adi menyebut, Jogja memiliki banyak potensi yang bisa disinergikan dengan New York. Salah satunya adalah potensi pertekstilan khususnya serat nanas. Hal ini terungkap dalam pertemuan selama dua jam antara Winanto Adi dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Senin (17/11/2025) di Gedhong Pare Anom Kompleks Kepatihan Yogyakarta. […]

  • Turis Asing Drop, Wali Kota Yogyakarta Jawab dengan “10 Event Internasional Berkualitas”

    Turis Asing Drop, Wali Kota Yogyakarta Jawab dengan “10 Event Internasional Berkualitas”

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pemerintah Kota Yogyakarta menyerukan langkah awal reformasi pariwisata secara mendesak. Ini menyusul adanya sinyal perlambatan di sektor pariwisata, terutama penurunan signifikan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) dibandingkan tahun sebelumnya. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa jumlah turis asing yang datang ke Kota Pelajar menurun, dari sekitar 400.000 menjadi 300.000. Data ini ia sampaikan setelah […]

  • Bila Allah Sudah Cinta

    Bila Allah Sudah Cinta

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    Bila kita merasa lelah. Semua terasa serba salah. Jalan keluar seolah tidak bercelah. Jangan pernah berhenti merangkai harap dan menjahit asa. Teruslah berdoa. “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo’alah kepada Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.” (QS. 40 : 60) Bila hari-hari kita terasa berat. Kehidupan terasa melambat, bahkan seolah-olah tersumbat. Bersabarlah dan laksanakan sholat. Dengannya, kita […]

  • Terapkan Embarkasi Berbasis Hotel, Yogyakarta Menoreh Sejarah Baru Penyelenggaraan Haji 2026

    Terapkan Embarkasi Berbasis Hotel, Yogyakarta Menoreh Sejarah Baru Penyelenggaraan Haji 2026

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    Teras Malioboro – Tahun 2026 menjadi penanda babak baru dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk pertama kalinya, Yogyakarta resmi menggelar pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji dengan embarkasi sendiri, sekaligus menerapkan layanan embarkasi berbasis hotel. Terobosan ini tidak hanya menghadirkan standar pelayanan baru, tetapi juga menempatkan Yogyakarta sebagai pelopor embarkasi haji […]

expand_less