Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktek Money Game

Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktek Money Game

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
  • comment 0 komentar

Terungkap Dalam Sidang di PN Purwokerto

TERAS MALIOBORO – Terdakwa kasus pidana penipuan dan penggelapan dana para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika mengakui seluruh skema pengelolaan dana nasabah yang dilakukannya adalah illegal. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, pada Kamis (10/9/2026), Dika secara gamblang menyatakan tindak pidana yang dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa sepengetahuan dan keterlibatan bank tempat dia pernah bekerja.

Pengakuan mengejutkan dari mulut pemilik rumah makan mewah Kedai Tuas di Banyumas itu makin memperjelas tabir kejahatan finansial yang dia jalankan. Keterangan tersebut menjadi bukti mutlak bahwa perkara ini bukanlah perkara kredit bermasalah atau kredit fiktif, melainkan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus money game atau skema Ponzi.

Saat dicecar Jaksa Penuntut Umum, Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor. Modal tawaran manis berupa imbal hasil atau keuntungan besar yang dibayar secara rutin tiap bulan, dia lakukan untuk menggaet para korban.

Begitupula saat ditanya majelis hakim, terkait kesaksian sejumlah korban pada sidang sebelumnya, Dika tak mengelak dan mengakui keterangan para korban. Bahkan, terdakwa juga mengaku, duit ratusan juta yang diterima dari tiga saksi korban: Sukirah, Edi Wahyono dan Rohmiyati, tidak disetor ke rekening bank, melainkan masuk ke rekening sejumlah pihak termasuk rekening pribadinya.

Puncak pengakuan Dika yang mengunci perbuatannya adalah pengakuan terkait penggunaan dana tersebut. Dika membenarkan bahwa uang yang dihimpun dari para korbannya, dipakai untuk membayar bunga atau keuntungan nasabah lainnya tanpa pernah mendapatkan persetujuan maupun izin dari para pemilik uang. Majelis Hakim dalam persidangan tersebut secara lugas menyebut pola tersebut adalah praktik “gali lubang tutup lubang”.

Fakta persidangan ini menguatkan pandangan para ahli hukum yang sejak awal menilai praktik tersebut sebagai kejahatan finansial klasik. Sejumlah akademisi dan pengamat hukum menegaskan bahwa tindakan memutar uang nasabah tanpa adanya unit usaha produktif yang nyata merupakan ciri utama money game.

Pakar dan akademisi hukum pidana berulang kali mengaitkan modus “gali lubang tutup lubang” ini dengan pemenuhan unsur pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP serta penggelapan dalam Pasal 496 KUHP. Dalam berbagai kesempatan, akademisi hukum menekankan bahwa kejahatan skema Ponzi atau money game selalu bersandar pada kebohongan tersistematis.

“Ketika dana dari investor baru digunakan untuk membayar imbal hasil investor lama tanpa ada kegiatan usaha yang sah dan riil, maka secara yuridis unsur dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan telah terpenuhi sempurna. Ini bukan risiko bisnis atau wanprestasi, melainkan murni tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku memanfaatkan dana yang dikuasainya secara melawan hukum demi menguntungkan diri sendiri atau menjaga ilusi bahwa investasinya berjalan lancar,” ucap pengamat dan praktisi hukum Sri Wityasno.

Di sisi lain, dia juga memaparkan bahwa upaya permohonan penghapusan dan pembatalan kredit oleh sejumlah korban yang tidak melaporkan terdakwa ke penegak hukum, dinilai berpotensi mengaburkan pokok perkara dan tanggungjawab pelaku. Terlebih, proses hukum dalam mendapatkan keadilan untuk para korban masih berlangsung di pengadilan.

Pengakuan langsung dari Dika di muka persidangan, membuat posisi hukum perkara ini semakin jelas. Majelis Hakim kini mengantongi bukti kuat untuk menjatuhkan vonis pidana atas kejahatan penipuan dan penggelapan yang telah merugikan para korban hingga miliaran rupiah. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Srikandi Digital di Puncak Telkom: Bukti Nyata Kepemimpinan Perempuan Kuasai 22% Posisi Manajerial

    Srikandi Digital di Puncak Telkom: Bukti Nyata Kepemimpinan Perempuan Kuasai 22% Posisi Manajerial

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Momentum Hari Ibu tahun 2025 menjadi saksi atas pengakuan nasional terhadap inklusivitas di tubuh Telkom. Pada ajang bergengsi Wonder Mom Awards 2025 dan Perempuan Inspiratif Awards 2025, Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, meraih penghargaan atas dedikasinya dalam memimpin transformasi digital dan konektivitas regional. Apresiasi ini bukan sekadar piala, melainkan simbol bahwa kepemimpinan perempuan di […]

  • 5 Destinasi Wisata “Anti-Hujan” di Yogyakarta: Aman, Nyaman, dan Penuh Kuliner Lezat

    5 Destinasi Wisata “Anti-Hujan” di Yogyakarta: Aman, Nyaman, dan Penuh Kuliner Lezat

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–​Musim hujan tiba, tapi semangat liburan jangan sampai redup! Yogyakarta, kota yang selalu istimewa, tetap menawarkan pesona yang tak lekang oleh cuaca. Kunci liburan anti-galau saat hujan adalah memilih destinasi indoor atau area yang tertutup, lokasinya tidak jauh dari pusat kota, dan yang paling penting: tersedia kuliner hangat untuk menemani. ​Berikut adalah 5 destinasi […]

  • AXA Mandiri Bareng Yayasan Mimpi Anak Wangsa Indonesia Wujudkan Impian Anak-Anak yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit Kritis

    AXA Mandiri Bareng Yayasan Mimpi Anak Wangsa Indonesia Wujudkan Impian Anak-Anak yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit Kritis

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menjalin kerja sama dengan Make-A-Wish® Indonesia (Yayasan Mimpi Anak Wangsa Indonesia) untuk mewujudkan impian anak-anak yang tengah berjuang melawan penyakit kritis. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen AXA Mandiri dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas […]

  • Dengar Kritik Masyarakat, Kantor Pertanahan Yogyakarta Siapkan Strategi Layanan “Anti-Ribet” 2026

    Dengar Kritik Masyarakat, Kantor Pertanahan Yogyakarta Siapkan Strategi Layanan “Anti-Ribet” 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA–Berurusan dengan administrasi pertanahan sering kali dianggap rumit oleh sebagian masyarakat. Namun, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta mencoba mendobrak batasan tersebut dengan membuka diri terhadap kritik dan masukan secara langsung. Melalui langkah transparan ini, pelayanan pertanahan di Kota Gudeg diproyeksikan akan semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga di tahun mendatang. Kegiatan bertajuk Forum […]

  • Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Global Lewat Kartini Digital

    Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Global Lewat Kartini Digital

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Perempuan adalah tulang punggung ekonomi nasional. Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) 2025 mencatat, sebanyak 64,5 persen atau sekitar 37 juta pelaku UMKM di Indonesia dijalankan oleh perempuan. Menyadari potensi yang luar biasa tersebut, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengambil langkah transformatif untuk memperkuat peran perempuan di era digital melalui perhelatan Kartini BISA […]

  • Drama di Muara Batang: Selamat dari Jepitan Baling-Baling, Nelayan Hilang Terseret Arus

    Drama di Muara Batang: Selamat dari Jepitan Baling-Baling, Nelayan Hilang Terseret Arus

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Peristiwa dramatis terjadi di Muara Kali Sambong, Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pria bernama Eko Kudiran (32) dilaporkan hilang setelah sempat terjepit baling-baling kapal dan kemudian terseret arus. Saat ini, Basarnas Kantor SAR Semarang bersama tim SAR gabungan masih melakukan operasi pencarian terhadap korban dengan […]

expand_less