Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktek Money Game

Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktek Money Game

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
  • comment 0 komentar

Terungkap Dalam Sidang di PN Purwokerto

TERAS MALIOBORO – Terdakwa kasus pidana penipuan dan penggelapan dana para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika mengakui seluruh skema pengelolaan dana nasabah yang dilakukannya adalah illegal. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, pada Kamis (10/9/2026), Dika secara gamblang menyatakan tindak pidana yang dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa sepengetahuan dan keterlibatan bank tempat dia pernah bekerja.

Pengakuan mengejutkan dari mulut pemilik rumah makan mewah Kedai Tuas di Banyumas itu makin memperjelas tabir kejahatan finansial yang dia jalankan. Keterangan tersebut menjadi bukti mutlak bahwa perkara ini bukanlah perkara kredit bermasalah atau kredit fiktif, melainkan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus money game atau skema Ponzi.

Saat dicecar Jaksa Penuntut Umum, Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor. Modal tawaran manis berupa imbal hasil atau keuntungan besar yang dibayar secara rutin tiap bulan, dia lakukan untuk menggaet para korban.

Begitupula saat ditanya majelis hakim, terkait kesaksian sejumlah korban pada sidang sebelumnya, Dika tak mengelak dan mengakui keterangan para korban. Bahkan, terdakwa juga mengaku, duit ratusan juta yang diterima dari tiga saksi korban: Sukirah, Edi Wahyono dan Rohmiyati, tidak disetor ke rekening bank, melainkan masuk ke rekening sejumlah pihak termasuk rekening pribadinya.

Puncak pengakuan Dika yang mengunci perbuatannya adalah pengakuan terkait penggunaan dana tersebut. Dika membenarkan bahwa uang yang dihimpun dari para korbannya, dipakai untuk membayar bunga atau keuntungan nasabah lainnya tanpa pernah mendapatkan persetujuan maupun izin dari para pemilik uang. Majelis Hakim dalam persidangan tersebut secara lugas menyebut pola tersebut adalah praktik “gali lubang tutup lubang”.

Fakta persidangan ini menguatkan pandangan para ahli hukum yang sejak awal menilai praktik tersebut sebagai kejahatan finansial klasik. Sejumlah akademisi dan pengamat hukum menegaskan bahwa tindakan memutar uang nasabah tanpa adanya unit usaha produktif yang nyata merupakan ciri utama money game.

Pakar dan akademisi hukum pidana berulang kali mengaitkan modus “gali lubang tutup lubang” ini dengan pemenuhan unsur pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP serta penggelapan dalam Pasal 496 KUHP. Dalam berbagai kesempatan, akademisi hukum menekankan bahwa kejahatan skema Ponzi atau money game selalu bersandar pada kebohongan tersistematis.

“Ketika dana dari investor baru digunakan untuk membayar imbal hasil investor lama tanpa ada kegiatan usaha yang sah dan riil, maka secara yuridis unsur dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan telah terpenuhi sempurna. Ini bukan risiko bisnis atau wanprestasi, melainkan murni tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku memanfaatkan dana yang dikuasainya secara melawan hukum demi menguntungkan diri sendiri atau menjaga ilusi bahwa investasinya berjalan lancar,” ucap pengamat dan praktisi hukum Sri Wityasno.

Di sisi lain, dia juga memaparkan bahwa upaya permohonan penghapusan dan pembatalan kredit oleh sejumlah korban yang tidak melaporkan terdakwa ke penegak hukum, dinilai berpotensi mengaburkan pokok perkara dan tanggungjawab pelaku. Terlebih, proses hukum dalam mendapatkan keadilan untuk para korban masih berlangsung di pengadilan.

Pengakuan langsung dari Dika di muka persidangan, membuat posisi hukum perkara ini semakin jelas. Majelis Hakim kini mengantongi bukti kuat untuk menjatuhkan vonis pidana atas kejahatan penipuan dan penggelapan yang telah merugikan para korban hingga miliaran rupiah. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grebeg Pasar Takjil Berlangsung di Lima Pasar, Kesempatan Warga Sleman Borong Dagangan UMKM

    Grebeg Pasar Takjil Berlangsung di Lima Pasar, Kesempatan Warga Sleman Borong Dagangan UMKM

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Grebeg Pasar Takjil di lima pasar tradisional, untuk menggerakkan ekonomi rakyat selama Ramadan. Program ini mengajak ASN dan masyarakat ramai-ramai berbelanja agar dagangan pelaku UMKM cepat laris. Kegiatan perdana berlangsung di Pasar Kejambon, Sindumartani, Ngemplak, Senin (23/2/2026). Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, memimpin rombongan Pemkab yang terdiri dari ASN berbagai organisasi […]

  • Komik Pengantar Kebahagiaan, Kisah Suka Duka Perjalanan Panjang Kurir Mengantar Paket

    Komik Pengantar Kebahagiaan, Kisah Suka Duka Perjalanan Panjang Kurir Mengantar Paket

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Setiap hari mereka mengetuk pintu rumah, mengantar paket yang dinanti. Namun, perjalanan para kurir tidak pernah sesederhana barang yang berpindah dari satu tangan ke tangan lain. Ada panas, hujan, kemacetan, salah alamat, hingga cerita kecil tentang orang-orang yang menunggu kiriman. Cerita-cerita itu kini hadir dalam bentuk komik Pengantar Kebahagiaan, karya kolaborasi penulis Maman Suherman […]

  • Bank Mandiri Taspen Apresiasi Kunjungan Nasabah, Operasional Berjalan Normal

    Bank Mandiri Taspen Apresiasi Kunjungan Nasabah, Operasional Berjalan Normal

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Bank Mandiri Taspen mengapresiasi kunjungan sejumlah nasabah ke kantor cabang Purwokerto, yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus penipuan yang mereka alami. Manajemen telah melakukan dialog yang konstruktif dengan memberikan penjelasan kepada nasabah. Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus P. Hutarabat, perusahaan memahami kondisi yang dialami para nasabah yang menjadi korban pada kasus […]

  • MilkLife Soccer Challenge, Turnamen Sepak Bola Putri Terbesar di Yogyakarta Pecahkan Rekor Peserta 2025

    MilkLife Soccer Challenge, Turnamen Sepak Bola Putri Terbesar di Yogyakarta Pecahkan Rekor Peserta 2025

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Siapa sangka, turnamen sepak bola putri yang dulu hanya diikuti ratusan siswi kini menjelma jadi ajang raksasa dengan ribuan pemain muda yang berlaga penuh semangat. MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Yogyakarta Seri 1 2025–2026 yang digelar pada 14–19 Oktober di Stadion Tridadi dan Lapangan Sidomoyo Sleman, mencatat lonjakan luar biasa: 1.619 siswi dari […]

  • Bukan Sekadar Paham Uang, OJK dan Astra Financial Siapkan 1.000 Duta Hadapi Jerat Keuangan Ilegal

    Bukan Sekadar Paham Uang, OJK dan Astra Financial Siapkan 1.000 Duta Hadapi Jerat Keuangan Ilegal

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Tawaran pinjaman cepat, investasi dengan keuntungan fantastis hingga judi daring kini bisa masuk ke kehidupan masyarakat hanya lewat layar ponsel. Di tengah derasnya akses ke layanan keuangan, kemampuan mengenali risiko menjadi semakin penting. Karena itu, literasi keuangan tidak cukup berhenti pada pengetahuan tentang produk keuangan. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan layanan legal dan […]

  • Awas ID Card Palsu! Modus Penipuan Atas Nama Charoen Pokphand Marak di Medsos

    Awas ID Card Palsu! Modus Penipuan Atas Nama Charoen Pokphand Marak di Medsos

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Menutup tahun 2025, masyarakat diminta ekstra waspada terhadap gelombang penipuan yang mencatut nama raksasa industri perunggasan, PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk. Para pelaku diketahui menggunakan akun media sosial palsu dan identitas karyawan bodong untuk mengeruk keuntungan dari konsumen yang tidak waspada. Modus yang dijalankan tergolong berani. Oknum penipu tidak hanya menawarkan produk ayam […]

expand_less