Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru, Suami Nurma Menghilang?

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru, Suami Nurma Menghilang?

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Jumlah korban tindak penipuan yang dilakukan Ratu investasi bodong, Nurma Handikasari (36) terus bertambah. Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan, hingga Rabu (24/6/2026) tercatat ada 25 korban yang telah memberikan keterangan kepada polisi dengan total kerugian sekira Rp5 miliar.

Ardi mengatakan, penyidikan masih terus berjalan, serta membuka peluang adanya tersangka lain. Sebab, penyidik mengembangkan perkara penipuan itu ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya.

Disisi lain, berhembus kabar suami tersangka, Trio Afrianto, menghilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak Nurma resmi mendekam di sel tahanan Polresta Banyumas. Hilangnya Trio memicu spekulasi mengenai keterlibatannya dalam operasional bisnis “tipu-tipu” sang istri, mengingat asset yang mereka miliki terdaftar atas nama keluarga dan kerabat terdekat.

Selama ini, warga mengenal Nurma alias Dika sebagai pengusaha sukses yang mengelola Cafe Kedai Tuas (Es Teler Tudung Asri) di jalur strategis Kecamatan Jatilawang. Bangunan yang megah dengan konsep casual dining modern tersebut terintegrasi dengan layanan wedding organizer (WO) dan katering. Namun, kemewahan itu bersumber dari penipuan sistematis terhadap masyarakat lanjut usia.

Nurma diduga menggunakan dana setoran para korban untuk membangun sejumlah aset properti, termasuk gedung cafe dan rumah mewah. Polisi telah bergerak cepat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memblokir aset-aset tidak bergerak milik tersangka agar tidak dipindahtangankan selama proses hukum berlangsung.

Kelihaian sang Ratu Investasi Bodong dalam menipu tidak hanya menyasar investor luar, tetapi juga karyawannya sendiri. Ia diduga memanipulasi lima orang karyawan cafe untuk membantu tindak pidananya. Para karyawan ini mengaku bahwa rekening pribadi mereka dipinjam oleh Nurma untuk lalu lintas transaksi keuangan dalam nilai yang sangat besar.

Secara teknis, bisnis kotor yang dijalankan Nurma adalah skema ponzi atau money game. Sistem ini tidak memiliki roda bisnis atau aset produktif yang nyata; keuntungan besar yang dibagikan kepada investor lama murni berasal dari uang setoran anggota baru. Padahal, secara matematis, money game ini akan mengalami “gagal sistem” ketika arus kas masuk dari anggota baru lebih kecil daripada beban keuntungan yang harus dibayar.

Selain investasi bodong, Nurma juga memperdaya calon pengantin melalui jasa WO dan katering miliknya. Sejumlah konsumen yang sudah menyetorkan uang muka puluhan juta rupiah kini gigit jari. Menjelang hari pelaksanaan acara, komunikasi dengan manajemen Nurma menjadi sulit, dan janji-janji mengenai dekorasi serta gedung menguap begitu saja.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi senjata utama penyidik. Melalui TPPU, polisi berkewajiban melacak (follow the money) dan menyita seluruh kekayaan hasil kejahatan, termasuk yang dialihkan kepada keluarga pelaku. Pihaknya juga mendorong para korban untuk segera melapor ke kepolisian, agar pengusutan kasus ini cepat selesai.

Selain melapor ke polisi, korban penipuan Nurma, dapat menempuh dua jalur hukum untuk mendapatkan kembali hak mereka, yaitu pertama melalui Restitusi via LPSK dimana korban mengajukan ganti rugi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jika dikabulkan hakim, aset sitaan akan dilelang dan dibagikan secara proporsional kepada korban.

Kedua, gugatan PKPU atau Pailit jika proses pidana dirasa lambat. Korban dapat mendaftarkan gugatan perdata niaga agar aset pelaku dikelola oleh kurator independen dan dibagikan kepada kreditur (korban) tanpa menunggu vonis pidana selesai.

Wajar jika publik meminta kepolisian segera mencari dan memeriksa Trio Afrianto agar kasus penipuan ini bisa segera terungkap dan bisa memulihkan kerugian yang diderita korban. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Badan Amal Berbasis Agama, AXA Mandiri Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

    Lewat Badan Amal Berbasis Agama, AXA Mandiri Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO – Perwakilan karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyerahkan bantuan untuk korban bencana Sumatra kepada lima badan amal berbasis agama di Jakarta, Senin (29/12/2025). AXA Mandiri bersama karyawannya melakukan penggalangan dana sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera. Donasi yang terkumpul lebih dari Rp300 juta tersebut diserahkan kepada lima badan […]

  • Bukan Lagi Cara Tradisional, Mahasiswa UNY Ajari Petani Klaten Budidaya Lele “Cerdas” Berbasis IoT

    Bukan Lagi Cara Tradisional, Mahasiswa UNY Ajari Petani Klaten Budidaya Lele “Cerdas” Berbasis IoT

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pemandangan tak biasa terlihat di Desa Prawatan, Klaten. Sekelompok warga, termasuk ibu-ibu anggota Kelompok Wanita Tani, kini tidak lagi beternak lele dengan cara konvensional. Mereka belajar mengatur jadwal pakan lewat aplikasi di ponsel pintar dan memantau kualitas air kolam melalui sensor canggih. Inilah revolusi kecil yang dibawa oleh tim mahasiswa dari PPK Ormawa BEM […]

  • Penerbangan Pesawat Besar dan Inovasi Hotel Haji Jadi Kelebihan Embarkasi Haji di YIA

    Penerbangan Pesawat Besar dan Inovasi Hotel Haji Jadi Kelebihan Embarkasi Haji di YIA

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    ​TERAS MALIOBORO–Setelah melalui proses persiapan panjang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi ditetapkan sebagai embarkasi haji mulai musim haji 2026. Keputusan ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 11 Tahun 2025, menjadikan Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) sebagai pusat keberangkatan haji modern yang mengedepankan efisiensi dan kenyamanan. ​​Sekda DIY, Ni Made Dwi […]

  • UMKM Jogja Naik Kelas! Rahasia Sukses Packaging dan Teknologi Pangan di Jogja Food & Beverage Expo 2026

    UMKM Jogja Naik Kelas! Rahasia Sukses Packaging dan Teknologi Pangan di Jogja Food & Beverage Expo 2026

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Gelaran Jogja Food & Beverage Expo 2026 di JEC bukan sekadar ajang icip-icip kuliner. Di balik deretan stan yang memanjakan lidah, tersimpan pesan kuat bagi para pelaku usaha lokal: Inovasi atau Tertinggal. Pameran yang berlangsung hingga 11 April 2026 ini menjadi bukti bahwa kualitas rasa saja tidak cukup untuk menembus pasar global—teknologi pengemasan dan […]

  • Lebih dari 800 Kg Bantuan Kesehatan DIY Meluncur ke Sumatera, Biaya Kirim Gratis dari JNE

    Lebih dari 800 Kg Bantuan Kesehatan DIY Meluncur ke Sumatera, Biaya Kirim Gratis dari JNE

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan solidaritas tinggi bagi korban bencana banjir di Sumatera. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, bantuan kemanusiaan berupa 810 kilogram obat-obatan dan alat kesehatan dikirimkan untuk mendukung layanan medis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. ​Pelepasan simbolis truk logistik JNE yang mengangkut 85 koli bantuan ini dilakukan oleh Wakil […]

  • Total Hadiah Ratusan Juta! JNE Content Competition 2026 Tantang Kreator Indonesia Raih Umrah hingga Holy Land

    Total Hadiah Ratusan Juta! JNE Content Competition 2026 Tantang Kreator Indonesia Raih Umrah hingga Holy Land

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Merayakan usia ke-35 tahun, raksasa logistik JNE kembali membuka ajang bergengsi JNE Content Competition 2026. Memasuki tahun ke-13 penyelenggaraannya, kompetisi ini menjadi panggung besar bagi jurnalis, mahasiswa, karyawan JNE, hingga masyarakat umum untuk memamerkan karya terbaik mereka. Tidak main-main, JNE menyiapkan total hadiah ratusan juta rupiah serta tiket perjalanan ibadah Umrah dan ke Holy […]

expand_less