Breaking News
Trending Tags
Beranda » NUSANTARA » Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

  • account_circle Suryawan
  • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
  • comment 0 komentar

TERAS MALIOBORO – Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan agar pendampingan hukum terhadap korban penipuan oleh tersangka NHS alias D, wajib dilakukan secara profesional dan beretika.

Merujuk aksi yang berlangsung di kantor cabang Purwokerto, beberapa hari lalu, menurut Jeffry, aksi tersebut sangatlah disayangkan. Sebab, proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas sudah berjalan dan telah menetapkan NHS sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan. Begitupula tentang permintaan pembatalan kredit, jika alasan kredit yang diterima nasabah tersebut dikatakan sebagai kredit fiktif atau kredit bermasalah, Hal itu sangatlah tidak benar. Karena pada kenyataannya, kredit yang disalurkan kepada nasabah, telah melalui prosedur dan ketentuan baku perbankan.

“Kalau dilihat dari konstruksi hukumnya, masalah ini seharusnya dapat dipahami secara sederhana: ada sejumlah nasabah yang mengajukan kredit ke bank, setelah kreditnya cair, duit tersebut diserahkan nasabah kepada pelaku, karena terbujuk rayuan si pelaku tersebut.” ucap Jeffry, Rabu (1/7/2026).

Dia menegaskan, upaya mengalihkan kekecewaan kepada bank, berpotensi mengurangi fokus terhadap pelaku yang sesungguhnya harus bertanggung jawab atas hilangnya dana para korban. “Apabila pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menikmati hasil penipuan, maka fokus semua pihak seharusnya diarahkan untuk mendukung penegakan hukum, dan pembuktian di pengadilan. Disitulah yang seharusnya menjadi sarana bagi korban untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukumnya,” jelasnya.

Dalam perspektif hukum pidana, tidak boleh terjadi pengaburan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab. Pelaku penipuan adalah pihak yang menguasai uang korban melalui tipu muslihat dan menikmati hasil kejahatannya. Oleh karena itu, proses hukum tersebutlah yang seharusnya dilakukan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sehingga, akan lebih tepat para korban melaporkan kerugian yang dialami ke aparat penegak hukum.

Jeffry menambahkan, seorang praktisi hukum memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi hukum yang benar kepada siapapun.

“Advokat adalah officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu semestinya para pihak mendorong penyelesaian berdasarkan fakta, alat bukti, dan melalui mekanisme proses peradilan yang diatur didalam koridor undang undang yang berlaku. Karena Semua Pihak membutuhkan kepastian hukum, bukan dengan melakukan tindakan yang justru dapat mengaburkan substansi perkara pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum,” tegasnya.

Proses penyidikan kasus penipuan NHS terhadap para korban telah berproses dan menetapkan pelaku sebagai tersangka,dan selanjutnya diharapkan ada perkembangan yang signifikan bagi perolehan kepastian hukum dalam peristiwa yang terjadi ini. Jeffry memberikan apresiasi kepada kepolisian yang dinilai responsif dalam menangani perkara tersebut.

“Penetapan tersangka dalam waktu yang relatif cepat merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelaku. Kecepatan seperti ini memberikan kepastian hukum sekaligus harapan bagi para korban,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Yang paling penting adalah memastikan pelaku dihukum sesuai ketentuan dan dapat melahirkan kepastian hukum kepada korban dan semua pihak yang dirugikan. Dengan demikian kepastian hukum diharapkan dapat segera terwujud,” tutup Jeffry. (***)

  • Penulis: Suryawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran Seni Rimpang Rasa di Yogyakarta: Kritik Keras atas Klaim Kota Gudeg sebagai Pusat Seni Rupa Indonesia

    Pameran Seni Rimpang Rasa di Yogyakarta: Kritik Keras atas Klaim Kota Gudeg sebagai Pusat Seni Rupa Indonesia

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Bertempat di Kiniko galeri Yogyakarta, dalam rangkaian pameran Seni Rupa Rimpang Rasa, Narasi Rawan. Sahaja: Kala Rupa Bersua” digelar diskusi seni sebelum pameran secara resmi dibuka. Diskusi yang cukup penuh kritik atas posisi peran kolektor, seniman, karya seni, sejarah seni rupa Indonesia sampai representasi museum seni, sekaligus mempertanyakan secara tegas posisi Yogyakarta yang katanya […]

  • Dekat Bandara YIA, Kampung Dolan Jogja Resmi Dibuka: Tawarkan Waterpark dan Rainbow Slide dalam Nuansa Budaya Jawa

    Dekat Bandara YIA, Kampung Dolan Jogja Resmi Dibuka: Tawarkan Waterpark dan Rainbow Slide dalam Nuansa Budaya Jawa

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Kabupaten Bantul kini memiliki destinasi wisata baru yang menawarkan perpaduan unik antara hiburan modern dan kekayaan budaya Jawa. Kampung Dolan Jogja resmi dibuka pada Senin, 3 November 2025, siap menjadi pilihan utama wisatawan yang mencari pengalaman dolan (bermain) yang otentik dan terjangkau. Mengambil lokasi strategis di Jalan Wates Km 14, Argosari, Sedayu, Bantul—sebuah jalur […]

  • Tebar Dividen Rp 21,9 Triliun, RUPST Telkom Pertahankan Direksi dan Restui “Buyback” Saham Rp 4 Triliun

    Tebar Dividen Rp 21,9 Triliun, RUPST Telkom Pertahankan Direksi dan Restui “Buyback” Saham Rp 4 Triliun

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencetak keputusan besar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Selain membagikan dividen jumbo senilai Rp21,9 triliun kepada pemegang saham, perusahaan juga mempertahankan seluruh jajaran direksi serta mengantongi persetujuan program buyback saham hingga Rp4 triliun. Keputusan tersebut menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja dan arah transformasi […]

  • Dukung Program Presiden Prabowo, Sultan HB X Tegaskan Kesiapan DIY Eksekusi Makan Bergizi Gratis

    Dukung Program Presiden Prabowo, Sultan HB X Tegaskan Kesiapan DIY Eksekusi Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO—Pemerintah DIY menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan lompatan pembangunan nasional. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Senin (02/02/2026). Kehadiran pucuk pimpinan DIY ini menegaskan kesiapan daerah dalam menyelaraskan kebijakan lokal dengan […]

  • Teknologi Canggih FOTILE: Kompor Tanam Dilengkapi Safety System Pemutus Gas Otomatis, Mulai Rp2 Jutaan

    Teknologi Canggih FOTILE: Kompor Tanam Dilengkapi Safety System Pemutus Gas Otomatis, Mulai Rp2 Jutaan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–FOTILE, brand peralatan dapur premium dari 32 negara, kini resmi hadir di Depo Pelita Sokaraja, Banyumas, pada Jumat (7/11/2025). Kehadiran FOTILE ini membawa fokus utama pada inovasi keselamatan melalui kompor tanam berteknologi canggih, yang dirancang untuk melindungi keluarga Indonesia dari risiko kebocoran gas. Peresmian outlet baru ini dihadiri oleh Direktur FOTILE Indonesia, Sun Ling, […]

  • Ramadan 2026: Blibli Ajak Pelanggan Donasi Pakaian Lama Lewat “One Step Further”

    Ramadan 2026: Blibli Ajak Pelanggan Donasi Pakaian Lama Lewat “One Step Further”

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • 0Komentar

    TERAS MALIOBORO–Ramadan selalu hadir dengan semangat berbagi. Tahun ini, Blibli mengajak pelanggan mengubah kebiasaan merapikan lemari menjadi gerakan sosial yang berdampak nyata. Melalui program One Step Further, Blibli mendorong pelanggan mendonasikan pakaian layak guna, agar memberi manfaat bagi sesama dan bumi. Banyak keluarga mulai melakukan decluttering menjelang Ramadan. Mereka menata ulang rumah dan isi lemari […]

expand_less