Pesan Sri Sultan HB X Mantapkan Menteri Jumhur Perketat Penegakan Hukum Lingkungan
- account_circle Warjono
- calendar_month Jum, 24 Jul 2026
- comment 0 komentar

Jumhur Hidayat bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan penjelasan ke awak media terkait kunjungannya di Jogja. (istimewa)
TERAS MALIOBORO–Pesan Sri Sultan HB X tentang pentingnya mengayomi alam menjadi bekal moral bagi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
Usai bersilaturahmi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan DIY, Jumat (24/7/2026), Menteri Jumhur menegaskan komitmennya untuk bertindak lebih tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan sekaligus membangun kesadaran ekologis di tengah masyarakat.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang bertukar pandangan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Menurut Menteri Jumhur, wejangan Sri Sultan memberikan perspektif yang semakin menguatkan langkah pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup.
“Saya mendapatkan wisdom dari Sri Sultan HB X bahwa kita harus mengayomi alam lingkungan,” ujar Menteri Jumhur usai pertemuan.
Kebijakan Harus Bijak agar Alam Tetap Terjaga
Dalam perbincangan di Kepatihan, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Menurut Menteri Jumhur, Sri Sultan menegaskan bahwa kebijakan yang mengabaikan kelestarian alam pada akhirnya akan membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia.
“Kalau kebijakan yang dikeluarkan nakal maka alam juga akan marah. Tetapi kalau kita arif dan bijaksana kepada alam maka alam juga akan kembali baik terhadap kita,” kata Menteri Jumhur mengutip pesan Sri Sultan.
Pesan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang tidak hanya berfokus pada regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menjaga lingkungan menjadi bagian dari budaya sehari-hari.
Menurutnya, bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki warisan budaya yang memuliakan alam. Namun, nilai tersebut kerap memudar akibat orientasi pembangunan yang mengejar pertumbuhan secara cepat tanpa memperhitungkan dampak ekologis.
“Nilai budaya yang baik dalam menjaga lingkungan harus kembali dihidupkan,” ujarnya.
Keteladanan Sri Sultan Tambah Keberanian KLH
Menteri Jumhur mengungkapkan bahwa Sri Sultan juga menceritakan sejumlah langkah tegas yang pernah diambil terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja merusak lingkungan.
Kisah tersebut, menurutnya, menjadi inspirasi sekaligus menambah keyakinan bagi dirinya dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap pelanggaran lingkungan.
“Saya termasuk orang yang terhenyak mendengar cerita beliau. Beliau berani mempermasalahkan orang yang dengan sengaja melanggar atau merusak lingkungan,” ungkapnya.
Ia menilai ketegasan Sri Sultan merupakan contoh nyata kepemimpinan yang berpihak pada kelestarian alam. Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memperketat penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.
“Saya menilai itu contoh yang baik sekali dan menambah keberanian saya,” katanya.
Pertobatan Ekologis Nasional Jadi Gerakan Bersama
Selain memperkuat penegakan hukum, Menteri Jumhur juga mengungkapkan rencana Kementerian Lingkungan Hidup untuk menggulirkan Pertobatan Ekologis Nasional. Gerakan ini bertujuan membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, pembangunan tetap harus berlangsung, tetapi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Justru tantangan ke depan adalah bagaimana membangun dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Menteri Jumhur juga mengakui bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab atas berbagai kerusakan lingkungan yang masih terjadi, terutama dari sisi pengawasan. Karena itu, introspeksi harus dilakukan tidak hanya oleh masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga oleh pemerintah.
“Pertobatan ekologis berarti kita mengakui kekurangan, memperbaiki pengawasan, dan bersama-sama kembali menjaga bumi. Yang terpenting adalah semua pihak melakukan introspeksi demi kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Melalui pertemuan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, semangat menjaga lingkungan diharapkan tidak berhenti pada tataran kebijakan. Pesan moral tentang pentingnya mengayomi alam diharapkan menjadi gerakan bersama agar pembangunan berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian bumi bagi generasi mendatang. (*)
- Penulis: Warjono






Saat ini belum ada komentar